PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik
02 April 2026, 17:00 WIB
Kepolisian berharap pengaturan jam masuk kerja akan dilaksanakan agar dapat mengatasi kemacetan yang semaki parah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana untuk mengatur jam masuk kerja di DKI Jakarta tampaknya semakin mendekati kenyataan. Pasalnya Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa sudah ada titik temu terkait pembagian jam masuk kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta. Ia mengaku bahwa pihaknya telah telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha dan mendapat respon positif.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, Pemerintah Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi. Hasilnya mereka menyepakati (usulan),” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kerja. Namun diharapkan aturan bisa diterapkan secapatnya guna mengatasi kemacetan secara permanen.
“Kami sangat mendorong secepatnya karena ini kepentingan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Dari data Kepolisian ada rentang waktu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ketika ruas jalan di Jakarta lengang. Menurut Latif, temuan itu menjadi acuan pihaknya dalam mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
“Masih akan digodok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi,” pungkas Latif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2026, 17:00 WIB
02 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:00 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini