Cara Urus Paspor Kendaraan Agar Bisa Road Trip Keluar Negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Kepolisian berharap pengaturan jam masuk kerja akan dilaksanakan agar dapat mengatasi kemacetan yang semaki parah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana untuk mengatur jam masuk kerja di DKI Jakarta tampaknya semakin mendekati kenyataan. Pasalnya Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa sudah ada titik temu terkait pembagian jam masuk kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta. Ia mengaku bahwa pihaknya telah telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha dan mendapat respon positif.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, Pemerintah Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi. Hasilnya mereka menyepakati (usulan),” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kerja. Namun diharapkan aturan bisa diterapkan secapatnya guna mengatasi kemacetan secara permanen.
“Kami sangat mendorong secepatnya karena ini kepentingan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Dari data Kepolisian ada rentang waktu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ketika ruas jalan di Jakarta lengang. Menurut Latif, temuan itu menjadi acuan pihaknya dalam mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
“Masih akan digodok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi,” pungkas Latif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 07:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 07:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
23 November 2024, 06:00 WIB
Mengusung konsep SUV Coupe, Citroen Basalt resmi diperkenalkan ke konsumen di pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 23:00 WIB
Mazda tawarkan promo menarik di GJAW 2024 termasuk bunga 0 persen untuk seluruh model yang mereka miliki
22 November 2024, 22:00 WIB
Isi lini MPV listrik premium di RI, Maxus merilis dua model baru dengan harga mulai dari Rp 788 jutaan
22 November 2024, 21:00 WIB
Toyota berkolaborasi dengan Pertamaina dan Trac buat melakukan uji coba bahan bakar jenis bioetanol E10
22 November 2024, 20:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate DS resmi meluncur dalam pameran GJAW 2024 dengan dilengkapi fitur kekinian
22 November 2024, 19:00 WIB
Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 19:00 WIB
Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)