Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan
26 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta mendapat pengawasan ketat dari petugas dan fasilitas ETLE yang tersedia di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan di jam sibuk, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini, Rabu (12/04). Artinya hanya mobil dengan pelat nomor genap yang dibolehkan melintas di sejumlah jalan protokol.
Sementara bagi pengguna kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk melakukan penyesuaian jam perjalanan hingga aturan selesai. Menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT juga menjadi solusi praktis.
Pasalnya pelaksanaan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali sehari. Penerapan tersebut pun berpotensi menyebabkan mobilitas masyarakat terhambat bila memaksakan diri untuk menggunakan mobil pribadi.
Walau terkesan memberatkan masyarakat, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya pengendara harus melakukan penyesuaian pelat nomor kendaraan dengan tanggal sehingga volume mobil bisa ditekan.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda Rp500.000. Kebijakan tersebut sudah tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengawasan juga semakin ketat mengingat piihak kepolisian menerjunkan pasukan di berbagai lokasi. Mereka pun bertanggung jawab dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
Polda Metro Jaya juga sudah memanfaatkan ETLE di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran. Ada pula ETLE Mobile guna melakukan pemantauan di lokasi yang belum tersedia kamera pengawas.
Namun bagi pengendara Electric Vehicle, aturan ganjil genap Jakarta tidak perlu dihiraukan. Pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari kebijakan tersebut.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 April 2024, 06:00 WIB
25 April 2024, 06:00 WIB
24 April 2024, 06:00 WIB
23 April 2024, 06:00 WIB
22 April 2024, 07:42 WIB
Terkini
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel