Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta mendapat pengawasan ketat dari petugas dan fasilitas ETLE yang tersedia di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan di jam sibuk, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini, Rabu (12/04). Artinya hanya mobil dengan pelat nomor genap yang dibolehkan melintas di sejumlah jalan protokol.
Sementara bagi pengguna kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk melakukan penyesuaian jam perjalanan hingga aturan selesai. Menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT juga menjadi solusi praktis.
Pasalnya pelaksanaan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali sehari. Penerapan tersebut pun berpotensi menyebabkan mobilitas masyarakat terhambat bila memaksakan diri untuk menggunakan mobil pribadi.
Walau terkesan memberatkan masyarakat, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya pengendara harus melakukan penyesuaian pelat nomor kendaraan dengan tanggal sehingga volume mobil bisa ditekan.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda Rp500.000. Kebijakan tersebut sudah tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengawasan juga semakin ketat mengingat piihak kepolisian menerjunkan pasukan di berbagai lokasi. Mereka pun bertanggung jawab dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
Polda Metro Jaya juga sudah memanfaatkan ETLE di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran. Ada pula ETLE Mobile guna melakukan pemantauan di lokasi yang belum tersedia kamera pengawas.
Namun bagi pengendara Electric Vehicle, aturan ganjil genap Jakarta tidak perlu dihiraukan. Pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari kebijakan tersebut.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional