Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat

Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna plat RF di jalan raya bersama masyarakat

Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:08 WIB

TRENOTO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran baru-baru ini melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas polda Metro Jaya. Hasilnya dia menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemakai plat RF.

Saat memantau langsung E-TLE Fadil juga diberi tahu oleh petugas bahwa banyak mobil berpelat khusus kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lainnya.

Photo : NTMC

Fadil pun geram melihat tingkah para pemakai plat tersebut. Alhasil dia menyuruh anak buahnya untuk menindaknya jika kedapatan melanggar sesuai aturan berlaku.

“Jadi RF itu hanya pelat nomornya. Tapi kalau pelanggaran di jalan raya tetap kita tindak, jangan ragu menindak pelat ini,” ujar Fadil seperti dikutip dari laman NTMC Jumat (16/12).

Di sisi lain Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengajak masyarakat ikut mengawasi pengguna plat nomor RF. Menurut dia tidak ada perlakuan istimewa antara kendaraan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Hari Meluncur, ETLE Mobile Jaring 5.000 Pelanggar di Jakarta

"Silahkan masyarakat bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan pelanggaran. Mereka sama RF hanya digunakan plat nya saja,” tutur Latif.

Lebih lanjut Latif menerangkan pihaknya telah mengantongi data pengguna plat RF yang melanggar peraturan lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditemui ialah menggunakan bahu jalan.

Latif menerangkan penggunaan plat RF diatur dalam Peraturan Kapolri. Biasa plat RF digunakan oleh pejabat esselon I sampai esselon III.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil langkah guna membenahi penggunaan pelat nomor dengan kombinasi huruf RF. Langkah itu dilakukan sebagai cara memperbaiki citra kepolisian.

Photo : NTMC Polri

“Memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu memang ada kaitannya sama Kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat ‘oh ternyata bukan Polisi’, nah ini kami perbaiki,” ungkap Kapolri.

Diketahui RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, juga kementerian atau lembaga. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus serta rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.


Terkini

mobil
BAV

Mercedes-Benz Sprinter Kena Sentuhan BAV, Bak Pesawat Jet Pribadi

BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih

mobil
Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Siluet mobil yang diduga Hyundai Stargazer Cartenz diunggah, ini detail ubahan pada bagian eksteriornya

mobil
Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Sebanyak 55 Suzuki Fronx telah diserahkan kepada para konsumen di Senayan, Jakarta hari ini, Sabtu (05/07)

mobil
Suzuki Jimny 5-Pintu

Suzuki Banjiri Jepang dengan Jimny Buatan India Pada Juni 2025

Suzuki jadi importir mobil terbesar di Jepang di Juni 2025 setelah meluncurkan Jimny lima pintu buatan India

mobil
BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

Diyakini bakal diekspor ke berbagai negara, BYD Seal Wagon PHEV tawarkan opsi baru kendaraan ramah lingkungan

news
Sosialisasi truk odol diperpanjang

Masa Sosialisasi Larangan Truk ODOL Diperpanjang Hingga Akhir 2026

Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes

mobil
Vinfast

Indonesia Mau Bikin EV, Peneliti: Kita Perlu Belajar dari Vietnam

Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV

motor
Aismoli Minta Pemerintah Buat Subsidi Motor Listrik Berkelanjutan

Aismoli Minta Pemerintah Buat Subsidi Motor Listrik Berkelanjutan

Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia