Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat

Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna plat RF di jalan raya bersama masyarakat

Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:08 WIB

TRENOTO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran baru-baru ini melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas polda Metro Jaya. Hasilnya dia menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemakai plat RF.

Saat memantau langsung E-TLE Fadil juga diberi tahu oleh petugas bahwa banyak mobil berpelat khusus kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lainnya.

Photo : NTMC

Fadil pun geram melihat tingkah para pemakai plat tersebut. Alhasil dia menyuruh anak buahnya untuk menindaknya jika kedapatan melanggar sesuai aturan berlaku.

“Jadi RF itu hanya pelat nomornya. Tapi kalau pelanggaran di jalan raya tetap kita tindak, jangan ragu menindak pelat ini,” ujar Fadil seperti dikutip dari laman NTMC Jumat (16/12).

Di sisi lain Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengajak masyarakat ikut mengawasi pengguna plat nomor RF. Menurut dia tidak ada perlakuan istimewa antara kendaraan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Hari Meluncur, ETLE Mobile Jaring 5.000 Pelanggar di Jakarta

"Silahkan masyarakat bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan pelanggaran. Mereka sama RF hanya digunakan plat nya saja,” tutur Latif.

Lebih lanjut Latif menerangkan pihaknya telah mengantongi data pengguna plat RF yang melanggar peraturan lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditemui ialah menggunakan bahu jalan.

Latif menerangkan penggunaan plat RF diatur dalam Peraturan Kapolri. Biasa plat RF digunakan oleh pejabat esselon I sampai esselon III.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil langkah guna membenahi penggunaan pelat nomor dengan kombinasi huruf RF. Langkah itu dilakukan sebagai cara memperbaiki citra kepolisian.

Photo : NTMC Polri

“Memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu memang ada kaitannya sama Kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat ‘oh ternyata bukan Polisi’, nah ini kami perbaiki,” ungkap Kapolri.

Diketahui RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, juga kementerian atau lembaga. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus serta rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.


Terkini

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar

mobil
Posko Mudik Hino

Hino Siapkan Posko Siaga Buat Kawal Pemudik di Lebaran 2026

Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan

motor
Yamaha Vega Force

Yamaha Siap Dukung Kebutuhan Kopdes Merah Putih, Harga Kompetitif

Yamaha ingin berkolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara untuk memasok motor baru bagi Koperasi Merah Putih

otosport
MotoGP Thailand 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Pedro Acosta Bertengger di Puncak

Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Maret 2026, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga