Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat

Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna plat RF di jalan raya bersama masyarakat

Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:08 WIB

TRENOTO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran baru-baru ini melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas polda Metro Jaya. Hasilnya dia menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemakai plat RF.

Saat memantau langsung E-TLE Fadil juga diberi tahu oleh petugas bahwa banyak mobil berpelat khusus kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lainnya.

Photo : NTMC

Fadil pun geram melihat tingkah para pemakai plat tersebut. Alhasil dia menyuruh anak buahnya untuk menindaknya jika kedapatan melanggar sesuai aturan berlaku.

“Jadi RF itu hanya pelat nomornya. Tapi kalau pelanggaran di jalan raya tetap kita tindak, jangan ragu menindak pelat ini,” ujar Fadil seperti dikutip dari laman NTMC Jumat (16/12).

Di sisi lain Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengajak masyarakat ikut mengawasi pengguna plat nomor RF. Menurut dia tidak ada perlakuan istimewa antara kendaraan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Hari Meluncur, ETLE Mobile Jaring 5.000 Pelanggar di Jakarta

"Silahkan masyarakat bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya menggunakan pelanggaran. Mereka sama RF hanya digunakan plat nya saja,” tutur Latif.

Lebih lanjut Latif menerangkan pihaknya telah mengantongi data pengguna plat RF yang melanggar peraturan lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditemui ialah menggunakan bahu jalan.

Latif menerangkan penggunaan plat RF diatur dalam Peraturan Kapolri. Biasa plat RF digunakan oleh pejabat esselon I sampai esselon III.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil langkah guna membenahi penggunaan pelat nomor dengan kombinasi huruf RF. Langkah itu dilakukan sebagai cara memperbaiki citra kepolisian.

Photo : NTMC Polri

“Memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu memang ada kaitannya sama Kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat ‘oh ternyata bukan Polisi’, nah ini kami perbaiki,” ungkap Kapolri.

Diketahui RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, juga kementerian atau lembaga. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus serta rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.


Terkini

mobil
iCar V23

iCar V23 Peroleh Nilai Sempurna Tes Tabrak ASEAN NCAP

Segera meluncur di Indonesia, mobil listrik iCar V23 telah diuji tingkat keamanannya oleh ASEAN NCAP

mobil
Ekspor Toyota Indonesia

Toyota Berharap Bantuan Pemerintah Atasi Tarif Impor Mobil di Meksiko

Ekspor mobil Toyota buatan Indonesia terancam turun akibat kebijakan sistem proteksi yang dilakukan pemerintah Meksiko

mobil
Penjualan Honda

Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil

Honda optimis penghapusan pajak penghasilan buat sebagian masyarakat bisa membuat pasar otomotif tumbuh

motor
Motor listrik

Pasar Motor Listrik Bakal Jalan di Tempat Tanpa Subsidi Tahun Ini

Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air

motor
Harga motor matic

Harga Motor Matic Murah di Awal 2026, Fazzio dan Filano Naik

Beberapa harga motor matic murah Yamaha terpantau mengalami kenaikan dengan besaran bervariasi di Januari

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Januari 2026, Masih Rp 299 Jutaan

Daihatsu Rocky Hybrid belum mengalami penyesuaian harga di Januari 2026, sudah mulai dikirim ke konsumen

mobil
Omoda

Omoda Siap Debut di Indonesia, Bawa Empat Produk

Terlihat empat siluet mobil di laman resmi Omoda Indonesia, salah satunya diduga SUV hybrid Omoda O9

news
SIM Keliling Bandung

ITC Kebon Pala Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini