Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
ETLE Mobile dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hingga 5.000 pelanggar, semuanya terkena sanksi tilang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile sejak 13 Desember 2022. Dua hari pasca pemberlakuannya sudah ada ribuan pelanggar terekam.
Totalnya ada 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera tilang tersebut. Jenis-jenis pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Kamera tilang terpasang pada mobil patroli DItlantas Polda Metro Jaya sehingga lokasi pelanggarannya dinamis mengikuti area patroli petugas. Jumlah pelanggaran yang tercatat pun tidak sedikit.
Saat ini ada 11 unit ETLE mobile yang beroperasi di Jakarta. Tilang elektronik ini dioperasikan di ruas jalan di mana kamera ETLE statis belum terpasang.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kendaraan patroli ETLE mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per harinya.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalalu sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).
Ia menyampaikan, pelanggaran paling banyak adalah aturan ganjil genap. Sedangkan ruas jalan yang paling banyak belum bisa disampaikan.
Menurut Latif ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam proses pemetaan oleh petugas. Namun ia menegaskan ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol yang sudah terpasang ETLE statis.
“Mudah-mudahan satu minggu bisa kita dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ucap Latif.
Untuk diketahui pemberlakuan tilang elektronik dimaksimalkan agar tilang manual bisa dihindari. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pungli (pungutan liar).
Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan saat ini kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Di tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki target pemasangan 70 kamera ETLE statis tambahan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
28 Mei 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik Ferrari Luce EV menuai komentar pedas dari berbagai pihak, termasuk Luca di Montezemolo
28 Mei 2026, 15:00 WIB
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kemudahan bagi konsumen untuk bulan ini
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Memilih tipe atau jenis asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dapat meminimalisir klaim ditolak perusahaan
28 Mei 2026, 07:00 WIB
Ferrari Luce jadi ev pertama pabrikan yang kehadirannya tidak disambut baik pecinta Ferrari di seluruh dunia
27 Mei 2026, 21:00 WIB
Setelah menjalani dua operasi, kondisi Marc Marquez sudah prima buat menjalani MotoGP Italia 2026 nanti
27 Mei 2026, 20:02 WIB
Vespa merayakan 80 tahun eksistensinya dengan merilis tiga model edisi khusus dan sentuhan warna klasik
27 Mei 2026, 14:46 WIB
Program CSR BYD resmi dimulai, bantu anak-anak sekolah melalui penyaluran 1.200 pasang sepatu dan tas
27 Mei 2026, 07:00 WIB
dua gerai baru OLXmobbi yang berada di Bogor dan Samarinda merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat