Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
26 September 2025, 15:00 WIB
ETLE Mobile dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hingga 5.000 pelanggar, semuanya terkena sanksi tilang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile sejak 13 Desember 2022. Dua hari pasca pemberlakuannya sudah ada ribuan pelanggar terekam.
Totalnya ada 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera tilang tersebut. Jenis-jenis pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Kamera tilang terpasang pada mobil patroli DItlantas Polda Metro Jaya sehingga lokasi pelanggarannya dinamis mengikuti area patroli petugas. Jumlah pelanggaran yang tercatat pun tidak sedikit.
Saat ini ada 11 unit ETLE mobile yang beroperasi di Jakarta. Tilang elektronik ini dioperasikan di ruas jalan di mana kamera ETLE statis belum terpasang.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kendaraan patroli ETLE mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per harinya.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalalu sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).
Ia menyampaikan, pelanggaran paling banyak adalah aturan ganjil genap. Sedangkan ruas jalan yang paling banyak belum bisa disampaikan.
Menurut Latif ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam proses pemetaan oleh petugas. Namun ia menegaskan ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol yang sudah terpasang ETLE statis.
“Mudah-mudahan satu minggu bisa kita dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ucap Latif.
Untuk diketahui pemberlakuan tilang elektronik dimaksimalkan agar tilang manual bisa dihindari. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pungli (pungutan liar).
Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan saat ini kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Di tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki target pemasangan 70 kamera ETLE statis tambahan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2025, 19:00 WIB
Koleksi kendaraan Bedu terbilang unik karena cukup beragam dari Toyota Voxy sampai sepeda motor Honda Beat
05 Oktober 2025, 17:00 WIB
Pengguna Honda Monkey 125 mendapatkan aksesoris stiker baru hasil kolaborasi dengan karakter Sanrio, Kuromi
05 Oktober 2025, 15:10 WIB
MotoGP Mandalika 2025 dimenangkan Fermin Aldeguer, Marc Marquez kembali gagal rampungkan balapan di Indonesia
05 Oktober 2025, 15:00 WIB
Kandungan etanol pada bahan bakar murni bukannya tanpa alasan, Pertamina memberikan penjelasan berikut
05 Oktober 2025, 13:00 WIB
Official Safety Car MotoGP Mandalika 2025 mengandalkan produk Pertamina, yakni Pertamax Turbo selama bertugas
05 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki XL7 Hybrid bekas memiliki beragam keunggulan yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para pelanggannya
05 Oktober 2025, 09:00 WIB
Para UMKM di sekitar sirkuit mengalami kenaikan omzet sampai 90 persen selama gelaran MotoGP Mandalika 2025
05 Oktober 2025, 07:00 WIB
Tarif transportasi umum di Jakarta hari ini cuma Rp 80 untuk menyambut hari ulang tahun TNI yang ke 80