Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
ETLE Mobile dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hingga 5.000 pelanggar, semuanya terkena sanksi tilang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile sejak 13 Desember 2022. Dua hari pasca pemberlakuannya sudah ada ribuan pelanggar terekam.
Totalnya ada 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera tilang tersebut. Jenis-jenis pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Kamera tilang terpasang pada mobil patroli DItlantas Polda Metro Jaya sehingga lokasi pelanggarannya dinamis mengikuti area patroli petugas. Jumlah pelanggaran yang tercatat pun tidak sedikit.
Saat ini ada 11 unit ETLE mobile yang beroperasi di Jakarta. Tilang elektronik ini dioperasikan di ruas jalan di mana kamera ETLE statis belum terpasang.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kendaraan patroli ETLE mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per harinya.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalalu sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).
Ia menyampaikan, pelanggaran paling banyak adalah aturan ganjil genap. Sedangkan ruas jalan yang paling banyak belum bisa disampaikan.
Menurut Latif ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam proses pemetaan oleh petugas. Namun ia menegaskan ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol yang sudah terpasang ETLE statis.
“Mudah-mudahan satu minggu bisa kita dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ucap Latif.
Untuk diketahui pemberlakuan tilang elektronik dimaksimalkan agar tilang manual bisa dihindari. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pungli (pungutan liar).
Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan saat ini kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Di tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki target pemasangan 70 kamera ETLE statis tambahan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
17 Oktober 2024, 14:00 WIB
09 Oktober 2024, 22:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial