Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
ETLE Mobile dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hingga 5.000 pelanggar, semuanya terkena sanksi tilang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile sejak 13 Desember 2022. Dua hari pasca pemberlakuannya sudah ada ribuan pelanggar terekam.
Totalnya ada 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera tilang tersebut. Jenis-jenis pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Kamera tilang terpasang pada mobil patroli DItlantas Polda Metro Jaya sehingga lokasi pelanggarannya dinamis mengikuti area patroli petugas. Jumlah pelanggaran yang tercatat pun tidak sedikit.
Saat ini ada 11 unit ETLE mobile yang beroperasi di Jakarta. Tilang elektronik ini dioperasikan di ruas jalan di mana kamera ETLE statis belum terpasang.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kendaraan patroli ETLE mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per harinya.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalalu sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).
Ia menyampaikan, pelanggaran paling banyak adalah aturan ganjil genap. Sedangkan ruas jalan yang paling banyak belum bisa disampaikan.
Menurut Latif ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam proses pemetaan oleh petugas. Namun ia menegaskan ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol yang sudah terpasang ETLE statis.
“Mudah-mudahan satu minggu bisa kita dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ucap Latif.
Untuk diketahui pemberlakuan tilang elektronik dimaksimalkan agar tilang manual bisa dihindari. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pungli (pungutan liar).
Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan saat ini kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Di tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki target pemasangan 70 kamera ETLE statis tambahan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol