Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
ETLE Mobile dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hingga 5.000 pelanggar, semuanya terkena sanksi tilang
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile sejak 13 Desember 2022. Dua hari pasca pemberlakuannya sudah ada ribuan pelanggar terekam.
Totalnya ada 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera tilang tersebut. Jenis-jenis pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Kamera tilang terpasang pada mobil patroli DItlantas Polda Metro Jaya sehingga lokasi pelanggarannya dinamis mengikuti area patroli petugas. Jumlah pelanggaran yang tercatat pun tidak sedikit.
Saat ini ada 11 unit ETLE mobile yang beroperasi di Jakarta. Tilang elektronik ini dioperasikan di ruas jalan di mana kamera ETLE statis belum terpasang.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kendaraan patroli ETLE mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per harinya.
“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalalu sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ucap dia, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).
Ia menyampaikan, pelanggaran paling banyak adalah aturan ganjil genap. Sedangkan ruas jalan yang paling banyak belum bisa disampaikan.
Menurut Latif ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam proses pemetaan oleh petugas. Namun ia menegaskan ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol yang sudah terpasang ETLE statis.
“Mudah-mudahan satu minggu bisa kita dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ucap Latif.
Untuk diketahui pemberlakuan tilang elektronik dimaksimalkan agar tilang manual bisa dihindari. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pungli (pungutan liar).
Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan saat ini kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Di tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki target pemasangan 70 kamera ETLE statis tambahan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 11:00 WIB
Wholesales motor baru di Juli terbilang cukup positif, sebab sementara menjadi yang paling tinggi selama 2025
21 Agustus 2025, 10:00 WIB
Motor listrik Polytron berhasil mendapat respon positif dari masyarakat dengan terjual hampir 40 ribu unit sejak 2021
21 Agustus 2025, 09:00 WIB
JAC Trekker T9 EV diklaim sebagai pikap double cabin 4x4 pertama yang hadir di RI, simak spesifikasinya
21 Agustus 2025, 08:00 WIB
Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran