Mengenal Perbedaan Asuransi TPL dan SWDKLLJ

Diwacanakan wajib bagi semua pemilik kendaraan bermotor, ini perbedaan utama antara asuransi TPL dengan SWDKLLJ

Mengenal Perbedaan Asuransi TPL dan SWDKLLJ

KatadataOTO – Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi TPL (Third Party Liability) untuk semua pemilik kendaraan pada 2025. Jaminan ini diklaim memiliki banyak manfaat dalam menghadapi risiko kecelakaan saat berkendara.

Perlu diketahui regulasi soal asuransi TPL sebelumnya dicanangkan pada UU (Undang-Undang) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Memang sekilas, asuransi TPL mirip dengan SWDKLLJ (Sumbangan Waijb Dana Kecelakaan Lalu Lintas), dibayarkan setiap tahun ketika membayarkan pajak kendaraan, biayanya sekitar Rp 3 ribu sampai Rp 163 ribu tergantung jenis kendaraan.

Sedangkan asuransi TPL diperkirakan mulai Rp 20 ribu untuk sepeda motor, sedangkan mobil Rp 100 ribu.

Wuling BinguoEV kecelakaan
Photo : X/tmcpoldametro

Jasaraharja Putera (JRP Insurance) sebagai salah satu inisiator asuransi TPL menjelaskan perbedaan terletak dari jenis jaminannya.

SWDKLLJ merupakan asuransi yang menanggung Body Injury alias cedera pada korban kecelakaan pihak ketiga. Sementara asuransi TPL menanggung kerugian lain yaitu Property Damage atau kerusakan properti pihak ketiga saat terjadi kecelakaan, seperti mobil.

“Selama ini sudah ditanggung (kerugian) Body Injury-nya oleh Jasa Raharja. Nah kita mengembangkan khusus untuk Property Damage,” kata Abdul Haris, Direktur Utama Jasaraharja Putera di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Hanya saja belum ada kejelasan lebih rinci terkait pembayaran premi asuransi itu. Namun bisa mirip dengan skema SWDKLLJ, dibayarkan bersamaan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Perlu diketahui Jasaraharja Putera bukan merupakan satu-satunya inisiator ataupun penyedia skema asuransi TPL. 

“Karena itu kan nanti pemerintah meng-create lagi aturan dan lain-lainnya. Kita semua menginisiasi awalannya,” kata dia.

Kisaran Biaya Asuransi TPL yang Mau Diterapkan Tahun Depan
Photo : Pixabay

Sampai akhir 2024, Jasaraharja Putera juga menjalin kerja sama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) untuk melakukan sosialisasi manfaat asuransi TPL.

Harapannya pemilik kendaraan bermotor bisa semakin sadar akan manfaat jaminan buat pihak ketiga, terkhusus apabila terjadi kecelakaan yang merugikan orang lain.

Namun tetap perlu kajian mendalam oleh seluruh pihak terkait sebelum asuransi TPL diberlakukan secara wajib. Karena ini dinilai dapat ikut menghambat penjualan mobil yang tengah lesu.


Terkini

motor
Penjualan motor semester 1 2024 turun

Penjualan Motor Baru Januari-Oktober Sentuh Angka 5,4 Juta unit

Menurut data Aisi penjualan motor baru di Indonesia sejak Januari sampai Oktober 2024 capai 5,4 juta unit

mobil
Prediksi Mobil Baru Suzuki di GJAW 2024, Ada Fronx

Prediksi Mobil Baru Suzuki di GJAW 2024, Ada Fronx

Sejumlah mobil baru Suzuki diprediksi bakal melantai dalam pameran GJAW 2024 yang diselenggarakan 22 November

mobil
Kenaikan PPN 12 Persen Diharapkan Tak Ganggu Kredit Mobil Baru

Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Bikin Kaget Konsumen Mobil Baru

ACC berharap kredit mobil baru tidak terlalu banyak berdampak karena kenaikan PPN 12 pada awal tahun depan

mobil
Jetour siap bangun diler

Jetour Siap Bangun 100 Diler di Indonesia

Jetour siap bangun 100 diler di Indonesia dalam lima tahun untuk memperkuat posisinya di pasar otomotif nasional

news
Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 November

SIM keliling Bandung jadi alternatif buat pemohon perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, berikut lokasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 November, Cek Biayanya di Sini

Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 November, Siapkan Biayanya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi hari ini, masyarakat bisa menemukannya di lima lokasi berbeda

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 19 November 2024, Awas Kena Tilang

Ganjil genap Jakarta 19 November 2024 diawasi ketat oleh petugas untuk pastikan tidak ada pelanggaran

mobil
Penjualan Neta di Indonesia

Alasan Penjualan Neta Oktober 2024 Tidak Tercatat Gaikindo

Penjualan Neta Oktober 2024 tidak tercatat dalam laporan Gaikindo karena keterlambatan dalam pelaporan