Banyak EV dengan Nilai TKDN Tinggi Dipercaya Bawa Dampak Positif
08 Mei 2025, 16:00 WIB
Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan mengenai subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku 20 Maret 2023
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada Senin (06/3). Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan kebijakan baru tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.
Sementara kuota dipersiapkan 200 ribu sepeda motor, 50 ribu kendaraan roda dua konversi serta 35.900 unit mobil berbasis baterai. Terakhir ada 138 bus ramah lingkungan.
Melihat hal tersebut Agus optimistis subsidi kendaraan listrik bisa mendatangkan investor ke dalam negeri. Terlebih adanya aturan itu diharapkan bisa memastikan penerima bantuan dapat sesuai target diharapkan, yakni industri kecil serta menengah.
"Kami optimistis produsen tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang punya fasilitas produksi di Tanah Air," ungkap Agus seperti disitat dari Antara.
Agus menerangkan bahwa mobil juga motor listrik mendapatkan insentif harus memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebanyak 40 persen.
Sejalan dengan Agus, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap subsidi yang diberikan dapat memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke setrum.
Sehingga bisa mengurangi emisi gas buang. Apalagi ketersedian bahan baku alat angkut berbasis baterai cukup banyak di sini.
Selain itu Luhut ingin apa diberikan pemerintah dapat berdampak ke sektor lainnya. Sebut saja seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru lalu mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karenanya kami semua hadir guna membuat sejarah baru dengan berinisiatif memberikan program insentif motor listrik sebagai langkah awal," kata Luhut.
Patut diketahui buat pembelian seluruh produk di atas bakal dibatasi. Satu orang hanya bisa mendapatkan satu unit saja.
Nantinya dilakukan menyesuaikan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan VIN (Vehicle Identification Number). Dengan begitu program pemerintah bisa dimanfaatkan semua masyarakat.
Kemudian hanya ada beberapa manufaktur yang bisa berhak mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebut saja seperti Hyundai sama Wuling pada mobil.
Sedangkan untuk motor Gesits, Volta serta Selis. Dengan demikian diharapkan pada pada akhir tahun akan ada 250.000 roda dua elektrik (baru maupun konversi) hadir di Indonesia.
Jumlah tersebut terbilang cukup kecil hanya sekitar persen persen dari jumlah penjualan pada 2022 yang mencapai 5.22 juta unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 16:00 WIB
07 Mei 2025, 09:00 WIB
06 Mei 2025, 21:00 WIB
06 Mei 2025, 19:00 WIB
06 Mei 2025, 17:00 WIB
Terkini
21 Mei 2025, 22:30 WIB
KTM dikabarkan mendapat suntikan dana untuk membayar utang, jadi membuka kemungkinan bertahan di MotoGP
21 Mei 2025, 22:08 WIB
Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa fitur keselamatan pada kendaraan listrik dapat tekan risiko kecelakaan
21 Mei 2025, 22:00 WIB
Konsep baru diler Chery akan diterapkan ke semua diler, fokus jual berbagai sub merek termasuk Lepas
21 Mei 2025, 21:32 WIB
New BYD Seal 2025 dapat penyegaran khususnya di bagian suspensi sehingga membuat pengendaraan lebih presisi
21 Mei 2025, 21:00 WIB
Tes tabrak Suzuki Fronx di Jepang mencatatkan hasil nyaris sempurna, fitur keselamatannya jadi sorotan
21 Mei 2025, 20:00 WIB
TVS Motor Company mengakuisisi ION Mobility untuk memperluas pasar khususnya di pasar EV Asia Tenggara
21 Mei 2025, 19:00 WIB
Deltalube baru saja meluncurkan banyak produk baru, seperti grease untuk digunakan pada CVT motor matic
21 Mei 2025, 18:00 WIB
Daihatsu bakal terlibat dalam rencana Astra International hadirkan mobil hybrid murah untuk konsumen RI