Tanpa Subsidi, Permintaan Motor Listrik Bisa Meningkat Kembali
12 Januari 2026, 10:00 WIB
Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan mengenai subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku 20 Maret 2023
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada Senin (06/3). Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan kebijakan baru tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.
Sementara kuota dipersiapkan 200 ribu sepeda motor, 50 ribu kendaraan roda dua konversi serta 35.900 unit mobil berbasis baterai. Terakhir ada 138 bus ramah lingkungan.
Melihat hal tersebut Agus optimistis subsidi kendaraan listrik bisa mendatangkan investor ke dalam negeri. Terlebih adanya aturan itu diharapkan bisa memastikan penerima bantuan dapat sesuai target diharapkan, yakni industri kecil serta menengah.
"Kami optimistis produsen tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang punya fasilitas produksi di Tanah Air," ungkap Agus seperti disitat dari Antara.
Agus menerangkan bahwa mobil juga motor listrik mendapatkan insentif harus memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebanyak 40 persen.
Sejalan dengan Agus, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap subsidi yang diberikan dapat memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke setrum.
Sehingga bisa mengurangi emisi gas buang. Apalagi ketersedian bahan baku alat angkut berbasis baterai cukup banyak di sini.
Selain itu Luhut ingin apa diberikan pemerintah dapat berdampak ke sektor lainnya. Sebut saja seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru lalu mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karenanya kami semua hadir guna membuat sejarah baru dengan berinisiatif memberikan program insentif motor listrik sebagai langkah awal," kata Luhut.
Patut diketahui buat pembelian seluruh produk di atas bakal dibatasi. Satu orang hanya bisa mendapatkan satu unit saja.
Nantinya dilakukan menyesuaikan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan VIN (Vehicle Identification Number). Dengan begitu program pemerintah bisa dimanfaatkan semua masyarakat.
Kemudian hanya ada beberapa manufaktur yang bisa berhak mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebut saja seperti Hyundai sama Wuling pada mobil.
Sedangkan untuk motor Gesits, Volta serta Selis. Dengan demikian diharapkan pada pada akhir tahun akan ada 250.000 roda dua elektrik (baru maupun konversi) hadir di Indonesia.
Jumlah tersebut terbilang cukup kecil hanya sekitar persen persen dari jumlah penjualan pada 2022 yang mencapai 5.22 juta unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 10:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
02 Januari 2026, 13:38 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
24 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
14 Januari 2026, 14:00 WIB
Tidak ada merek asal Korea Selatan Hyundai dalam 20 mobil listrik terlaris di Indonesia pada tahun ini
14 Januari 2026, 13:00 WIB
Insentif otomotif untuk 2026 masih abu-abu, namun ada sejumlah alternatif lain seperti kepastian regulasi
14 Januari 2026, 12:00 WIB
Penjualan truk 2025 di Indonesia turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sehingga perlu dapat perhatian
14 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap di 2025 tumbuh berkat pemintaan di semester kedua yang terus mengalami peningkatan
14 Januari 2026, 10:00 WIB
Menurut laman resmi TAM, harga Toyota Avanza mengalami kenaikan dengan bersaran bervariasi di awal tahun ini
14 Januari 2026, 09:00 WIB
Neta catat penurunan penjualan yang cukup dalam sejak Juli 2025, ditutup dengan dua unit retail di Desember
14 Januari 2026, 08:00 WIB
Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026
14 Januari 2026, 07:00 WIB
Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok