GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Momentum Pamerkan Inovasi Kendaraan
30 Juli 2026, 16:49 WIB
Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan mengenai subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku 20 Maret 2023
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada Senin (06/3). Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan kebijakan baru tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.
Sementara kuota dipersiapkan 200 ribu sepeda motor, 50 ribu kendaraan roda dua konversi serta 35.900 unit mobil berbasis baterai. Terakhir ada 138 bus ramah lingkungan.
Melihat hal tersebut Agus optimistis subsidi kendaraan listrik bisa mendatangkan investor ke dalam negeri. Terlebih adanya aturan itu diharapkan bisa memastikan penerima bantuan dapat sesuai target diharapkan, yakni industri kecil serta menengah.
"Kami optimistis produsen tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang punya fasilitas produksi di Tanah Air," ungkap Agus seperti disitat dari Antara.
Agus menerangkan bahwa mobil juga motor listrik mendapatkan insentif harus memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebanyak 40 persen.
Sejalan dengan Agus, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap subsidi yang diberikan dapat memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke setrum.
Sehingga bisa mengurangi emisi gas buang. Apalagi ketersedian bahan baku alat angkut berbasis baterai cukup banyak di sini.
Selain itu Luhut ingin apa diberikan pemerintah dapat berdampak ke sektor lainnya. Sebut saja seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru lalu mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karenanya kami semua hadir guna membuat sejarah baru dengan berinisiatif memberikan program insentif motor listrik sebagai langkah awal," kata Luhut.
Patut diketahui buat pembelian seluruh produk di atas bakal dibatasi. Satu orang hanya bisa mendapatkan satu unit saja.
Nantinya dilakukan menyesuaikan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan VIN (Vehicle Identification Number). Dengan begitu program pemerintah bisa dimanfaatkan semua masyarakat.
Kemudian hanya ada beberapa manufaktur yang bisa berhak mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebut saja seperti Hyundai sama Wuling pada mobil.
Sedangkan untuk motor Gesits, Volta serta Selis. Dengan demikian diharapkan pada pada akhir tahun akan ada 250.000 roda dua elektrik (baru maupun konversi) hadir di Indonesia.
Jumlah tersebut terbilang cukup kecil hanya sekitar persen persen dari jumlah penjualan pada 2022 yang mencapai 5.22 juta unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 16:49 WIB
20 Februari 2026, 20:00 WIB
19 Februari 2026, 10:00 WIB
12 Januari 2026, 10:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026
15 Oktober 2026, 15:00 WIB
Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama
15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen