Subsidi Kendaraan Listrik Diyakini Beri Banyak Dampak Positif

Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan mengenai subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku 20 Maret 2023

Subsidi Kendaraan Listrik Diyakini Beri Banyak Dampak Positif
Satrio Adhy

TRENOTO – Pemerintah baru saja mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada Senin (06/3). Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan kebijakan baru tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023.

Sementara kuota dipersiapkan 200 ribu sepeda motor, 50 ribu kendaraan roda dua konversi serta 35.900 unit mobil berbasis baterai. Terakhir ada 138 bus ramah lingkungan.

Melihat hal tersebut Agus optimistis subsidi kendaraan listrik bisa mendatangkan investor ke dalam negeri. Terlebih adanya aturan itu diharapkan bisa memastikan penerima bantuan dapat sesuai target diharapkan, yakni industri kecil serta menengah.

Photo : TrenOto

"Kami optimistis produsen tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang punya fasilitas produksi di Tanah Air," ungkap Agus seperti disitat dari Antara.

Agus menerangkan bahwa mobil juga motor listrik mendapatkan insentif harus memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebanyak 40 persen.

Sejalan dengan Agus, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap subsidi yang diberikan dapat memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke setrum.

Sehingga bisa mengurangi emisi gas buang. Apalagi ketersedian bahan baku alat angkut berbasis baterai cukup banyak di sini.

Baca Juga: Ini Tanggapan Toyota Tentang Subsidi Mobil Listrik Pemerintah

Selain itu Luhut ingin apa diberikan pemerintah dapat berdampak ke sektor lainnya. Sebut saja seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru lalu mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Oleh karenanya kami semua hadir guna membuat sejarah baru dengan berinisiatif memberikan program insentif motor listrik sebagai langkah awal," kata Luhut.

Patut diketahui buat pembelian seluruh produk di atas bakal dibatasi. Satu orang hanya bisa mendapatkan satu unit saja.

Nantinya dilakukan menyesuaikan antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan VIN (Vehicle Identification Number). Dengan begitu program pemerintah bisa dimanfaatkan semua masyarakat.

Kemudian hanya ada beberapa manufaktur yang bisa berhak mendapatkan subsidi kendaraan listrik. Sebut saja seperti Hyundai sama Wuling pada mobil.

Photo : TrenOto

Sedangkan untuk motor Gesits, Volta serta Selis. Dengan demikian diharapkan pada pada akhir tahun akan ada 250.000 roda dua elektrik (baru maupun konversi) hadir di Indonesia.

Jumlah tersebut terbilang cukup kecil hanya sekitar persen persen dari jumlah penjualan pada 2022 yang mencapai 5.22 juta unit.


Terkini

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra