Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Kendaraan bermotor roda dua dan empat akan dipasang stiker hologram yang telah dilengkapi 18 QR Code
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat sistem digitalisasi mulai diaplikasikan ke semua sektor. Tak mau kalah, Korlantas Polri juga berupaya melakukan hal ini. Bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri digitalisasi pajak kendaraan (road tax) akan teraplikasi.
Adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor nantinya akan dipasang stiker hologram yang dilengkapi dengan 18 QR Code. Kedepannya, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas akan berubah menjadi stiker ber-hologram dengan QR Code.
Selain itu, stiker yang akan digunakan juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID). Dengan begitu, kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak dan bisa melakukan penilangan secara digital.
Digital Road Tax juga telah diperkenalkan pada 18 Oktober 2021 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, dan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Dalam kesempatan tersebut, Amos Sampetoding mengatakan, inovasi digitalisasi road tax bisa terwujud karena adanya persamaan visi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Pentingnya implementasi teknologi dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT) menjadi alasan utama. Adanya inovasi digitalisasi road tax, memungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi dan pembayaran tol tanpa kontak bantuan petugas.
Inovasi digitalisasi road tax ini dipercaya mampu membuka pengembangan lebih lanjut termasuk mengintegrasikannya aplikasi JRKu.
Sebelumnya, aplikasi JRKu telah dipergunakan oleh pihak Korlantas Polri, dengan mensinergiskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.
“Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan,” katanya dilansir Korlantas Polri.
Mempermudah petugas di lapangan untuk menindak pengendara yang belum membayar pajak, ke depannya Polisi bisa saja melakukan tilang apabila kendaraan tak memiliki stiker ini.
Untuk mendapatkan stiker ini, pemilik kendaraan bermotor tentu harus melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Sebagai informasi, stiker berhologram nantinya akan dipasang pada kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun bagian kanan atas.
Stiker dengan panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter ini memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, No Polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menambahkan, ke depan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data instansi terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2025, 15:00 WIB
27 Mei 2024, 08:00 WIB
09 Oktober 2023, 11:00 WIB
24 Agustus 2023, 07:30 WIB
15 Desember 2022, 07:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV
02 Juli 2025, 07:00 WIB
Harga tiket MotoGP Malaysia 2025 terbilang cukup kompetitif buat memudahkan masyarakat lakukan pembelian
02 Juli 2025, 06:32 WIB
SIM keliling Bandung terus melayani para pengendara mobil maupun motor yang berada di wilayah Kota Kembang
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi seperti biasa hari ini, berikut informasi lengkapnya
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan meski ada aksi unjuk rasa para pengemudi truk di Ibu Kota
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik
01 Juli 2025, 23:13 WIB
Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia