Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Kendaraan bermotor roda dua dan empat akan dipasang stiker hologram yang telah dilengkapi 18 QR Code
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat sistem digitalisasi mulai diaplikasikan ke semua sektor. Tak mau kalah, Korlantas Polri juga berupaya melakukan hal ini. Bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri digitalisasi pajak kendaraan (road tax) akan teraplikasi.
Adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor nantinya akan dipasang stiker hologram yang dilengkapi dengan 18 QR Code. Kedepannya, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas akan berubah menjadi stiker ber-hologram dengan QR Code.
Selain itu, stiker yang akan digunakan juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID). Dengan begitu, kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak dan bisa melakukan penilangan secara digital.
Digital Road Tax juga telah diperkenalkan pada 18 Oktober 2021 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, dan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Dalam kesempatan tersebut, Amos Sampetoding mengatakan, inovasi digitalisasi road tax bisa terwujud karena adanya persamaan visi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Pentingnya implementasi teknologi dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT) menjadi alasan utama. Adanya inovasi digitalisasi road tax, memungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi dan pembayaran tol tanpa kontak bantuan petugas.
Inovasi digitalisasi road tax ini dipercaya mampu membuka pengembangan lebih lanjut termasuk mengintegrasikannya aplikasi JRKu.
Sebelumnya, aplikasi JRKu telah dipergunakan oleh pihak Korlantas Polri, dengan mensinergiskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.
“Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan,” katanya dilansir Korlantas Polri.
Mempermudah petugas di lapangan untuk menindak pengendara yang belum membayar pajak, ke depannya Polisi bisa saja melakukan tilang apabila kendaraan tak memiliki stiker ini.
Untuk mendapatkan stiker ini, pemilik kendaraan bermotor tentu harus melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Sebagai informasi, stiker berhologram nantinya akan dipasang pada kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun bagian kanan atas.
Stiker dengan panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter ini memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, No Polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menambahkan, ke depan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data instansi terkait.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Januari 2025, 15:00 WIB
27 Mei 2024, 08:00 WIB
09 Oktober 2023, 11:00 WIB
24 Agustus 2023, 07:30 WIB
15 Desember 2022, 07:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026