Simak Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19, Salah Satunya Diam

Satgas Penanganan Covid-19 Keluarkan Surat Edaran yang berisi aturan terbaru untuk mudik Lebaran 2022

Simak Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19, Salah Satunya Diam
Adi Hidayat

Aturan Lengkap Mudik Lebaran 2022

Protokol Kesehatan

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:

a) Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

b) Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

c) Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

d) Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

e)  Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan dan udara.

f)  Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

3.  Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Photo : ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

a)  Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masingmasing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

b)  Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

c) PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan


Terkini

mobil
Mitsubishi New Xforce

Mitsubishi New Xforce, Pilihan Fungsional Mobilitas Perkotaan

Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama

otosport
MotoGP Jepang 2026

Hasil MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Pecundangi Jorge Martin

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator

mobil
BAW

Mengenal Grup Besar di Balik BAW, dari Tekstil Merambah Otomotif

BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis

mobil
Jeep Wrangler Goldilocks

Jeep Wrangler Goldilocks Mainan Baru Bos Berkantong Tebal

Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini

mobil
Lepas Asco

Diler Lepas Asco Pertama di Jakarta Resmi Hadir

Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Berlangsung sengit, Diogo Moreira perdana naik podium sprint race MotoGP Jepang 2026 bersama Marc Marquez

news
GIIAS Semarang 2026

Ada 45 Motor dan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2026

Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung

mobil
Mazda CX-6e

Prediksi EV Baru Mazda, Bakal Pakai Basis Changan Deepal S05

Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat