Resmi Berlaku 1 April 2023, PPN Mobil Listrik Hanya 1 Persen

Pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, mulai 1 April PPN mobil listrik hanya 1 persen

Resmi Berlaku 1 April 2023, PPN Mobil Listrik Hanya 1 Persen

TRENOTO – Percepatan era elektrifikasi dilakukan dengan berbagai upaya. Potongan harga atau bantuan dari pemerintah diharapkan bisa menstimulasi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Tidak hanya untuk motor listrik dan konversi juga ada keringanan dijanjikan bagi calon konsumen mobil listrik. Sebelumnya ada perkiraan subsidi sebesar Rp80 juta untuk dua merek yang memenuhi persyaratan yakni Hyundai dan Wuling.

Namun terhitung per 1 April 2023 hingga akhir tahun nanti, bantuan yang diberikan adalah berupa pemotongan PPN (Pajak Pertumbuhan Nilai) sebesar 10 persen.

Photo : Hyundai

Artinya PPN mobil listrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.

Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan ini dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Baca juga: Insentif Konversi Sepeda Motor Listrik Berlaku, Ini Aturannya

“Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN dengan syarat yang sudah ditentukan, yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen,” ucap Sri.

Untuk diketahui kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.

Insentif Motor Listrik

Berbeda dengan mobil, pemerintah telah menetapkan bantuan untuk kendaraan listrik roda dua sebesar Rp7 juta per unit. Kuotanya adalah 200.000 unit sepeda motor listrik, sementara jika untuk konversi dari motor konvensional menjadi listrik sebanyak 50.000 unit.

Perlu diingat subsidi ini tetap berlaku terbatas alias ada aturannya, yakni bantuan berlaku satu kali untuk satu konsumen.

Sama seperti mobil listrik, syaratnya motor tersebut harus merupakan produksi dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen, sementara untuk konversi kapasitasnya harus 110 cc hingga 150 cc.

Photo : TrenOto

Kemudian nama konsumen yang tertera pada STNK dan KTP harus sama. Pengelolaan subsidi untuk konversi dilakukan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Untuk mendukung hal tersebut Kementerian Perhubungan telah menyiapkan setidaknya 21 bengkel bersertifikat buat masyarakat yang ingin melakukan konversi. Subsidi Rp7 juta bisa langsung dinikmati.


Terkini

mobil
SPKLU di Jakarta bakal terus ditambah

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, SPKLU di Jakarta Bakal Ditambah

SPKLU di Jakarta bakal ditambah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya di kawasan Ibu Kota

mobil
BMW Astra

Festival Mobil Bekas Bakal Digelar Bersamaan dengan GIIAS 2025

BMW Astra Used Car Festival hadir berbarengan dengan GIIAS 2025 untuk memudahkan pelanggan mencari mobil bekas

mobil
Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Wuling Cortez Darion EV bakal menjadi salah satu mobil baru yang akan diluncurkan di pameran GIIAS 2025

mobil
GWM Tank 300 Diesel

Tampilan GWM Tank 300 Diesel yang Mejeng di GIIAS 2025

GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid

mobil
BMW

BMW Astra Optimis Bisa Raih Hasil Baik di GIIAS 2025

BMW Astra menargetkan angka pemesanan yang cukup tinggi pada GIIAS 2025 meski pasar masih penuh tekanan

mobil
BMW Astra hadir di GIIAS 2025

BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025

BMW Astra bakal siapkan beragam promo selama penyelenggaraan GIIAS 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD

mobil
Defender Octa Resmi Dijual di Indonesia, Menggoda Orang Kaya

Defender Octa Resmi Dijual di Indonesia, Goda Bos Tajir

Land Rover Defender Octa diniagakan kepada para konsumen di Indonesia dengan banderol mulai Rp 9 miliaran

motor
Kemenperin Pastikan Insentif Motor Listrik Bakal Tetap Diberikan

Kemenperin Pastikan Insentif Motor Listrik Bakal Tetap Diberikan

Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan