Daftar Harga Motor Listrik Greentech di PEVS 2024, Dapat Subsidi
02 Mei 2024, 19:07 WIB
Pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, mulai 1 April PPN mobil listrik hanya 1 persen
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Percepatan era elektrifikasi dilakukan dengan berbagai upaya. Potongan harga atau bantuan dari pemerintah diharapkan bisa menstimulasi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Tidak hanya untuk motor listrik dan konversi juga ada keringanan dijanjikan bagi calon konsumen mobil listrik. Sebelumnya ada perkiraan subsidi sebesar Rp80 juta untuk dua merek yang memenuhi persyaratan yakni Hyundai dan Wuling.
Namun terhitung per 1 April 2023 hingga akhir tahun nanti, bantuan yang diberikan adalah berupa pemotongan PPN (Pajak Pertumbuhan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN mobil listrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan ini dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
“Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN dengan syarat yang sudah ditentukan, yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen,” ucap Sri.
Untuk diketahui kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Berbeda dengan mobil, pemerintah telah menetapkan bantuan untuk kendaraan listrik roda dua sebesar Rp7 juta per unit. Kuotanya adalah 200.000 unit sepeda motor listrik, sementara jika untuk konversi dari motor konvensional menjadi listrik sebanyak 50.000 unit.
Perlu diingat subsidi ini tetap berlaku terbatas alias ada aturannya, yakni bantuan berlaku satu kali untuk satu konsumen.
Sama seperti mobil listrik, syaratnya motor tersebut harus merupakan produksi dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen, sementara untuk konversi kapasitasnya harus 110 cc hingga 150 cc.
Kemudian nama konsumen yang tertera pada STNK dan KTP harus sama. Pengelolaan subsidi untuk konversi dilakukan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
Untuk mendukung hal tersebut Kementerian Perhubungan telah menyiapkan setidaknya 21 bengkel bersertifikat buat masyarakat yang ingin melakukan konversi. Subsidi Rp7 juta bisa langsung dinikmati.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 19:07 WIB
30 April 2024, 17:00 WIB
24 April 2024, 15:00 WIB
15 April 2024, 14:28 WIB
04 April 2024, 07:00 WIB
Terkini
08 Mei 2024, 14:00 WIB
Baterai Neta V-II rakitan lokal berkapasitas lebih kecil tapi tawarkan daya jelajah sama, ini penjelasannya
08 Mei 2024, 13:00 WIB
GIIAS 2024 bakal diikuti sedikitnya 50 merek kendaraan dan delapan diantaranya merupakan brand baru
08 Mei 2024, 11:00 WIB
Banderol diprediksi jauh lebih kompetitif, Kona Electric ingin dorong penjualan mobil listrik Hyundai
08 Mei 2024, 10:36 WIB
Tercatat ada dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Mei 2024, mulai Bandung sampai Aceh
08 Mei 2024, 09:00 WIB
Menurut Sidiq, tenaga ahli dari BRT konversi motor listrik gratis tidak dibuka buat umum hanya guru dan siswa
08 Mei 2024, 08:00 WIB
Varian terbaru hadir dengan banderol yang lebih kompetitif, Neta kantongi 108 SPK di gelaran PEVS 2024
08 Mei 2024, 07:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar lebih lama yaitu pada 8 hingga 12 Mei untuk menyambut libur dan cuti bersama
08 Mei 2024, 06:00 WIB
Dua fasilitas SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan hari ini Rabu 8 Mei 2024 mulai pukul 09.00 WIB