Mengenal Karakter Baterai Lithium dan Prosedur Evakuasi
27 Oktober 2025, 14:51 WIB
Tersedia beragam pilihan produk aftermarket, pengunjung bisa mendapatkan promo APAR mobil di IIMS Hybrid 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
"Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan," tulis pasal 2 ayat 2.
Selanjutnya pada ayat 3 disebutkan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor."
"Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal," tulis ayat 4.
Sebagai perangkat pertolongan pertama, hadirnya APAR juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemilik kendaraan yang tidak membawa perlengkapan wajib akan mendapatkan sanksi.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis pasal 278.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 14:51 WIB
02 Oktober 2024, 09:00 WIB
01 Oktober 2024, 11:00 WIB
22 Maret 2024, 09:00 WIB
26 Agustus 2023, 22:31 WIB
Terkini
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya