Polda Metro Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Terhitung mulai hari ini 3 Maret 2023, Polisi terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB setiap Jumat

Polda Metro Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat
Serafina Ophelia

TRENOTO – Polisi terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di lingkungan Polda Metro Jaya setiap Jumat. Rencananya ini akan dilakukan terhitung mulai hari ini, Jumat (03/03).

HBKB yang kerap disebut sebagai CFD (Car Free Day) ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan operasional seperti mobil dinas.

Sebelumnya wacana HBKB disampaikan melalui media sosial Polda Metro Jaya, @TMCPolda Metro pada Kamis (02/02). Masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi umum.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa kepada pihak internal sudah disampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke area Polda Metro Jaya mulai hari ini.

Photo : @TMCPoldaMetro

Namun bagi pengemudi yang ingin melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan juga boleh masuk selama pelaksanaan CFD ini.

“Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua. Ini dibatasi pada satu hari untuk motor 300, mobil 200,” ucapnya, dikutip dari laman Polri, Kamis (02/03).

Baca juga: CFD Kembali Digelar Secara Terbatas di 6 Lokasi

Langkah ini kembali dilakukan sebagai salah satu program resolusi 2023 dari Polda Metro Jaya untuk mengurangi polusi, hutan kota serta gerakan seribu langkah sehari.

Ia meminta dukungan dari semua pihak terhadap pemberlakuan HBKB.

“Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum,” lanjutnya.

Uji coba ‘Jumat bebas kendaraan bermotor’ telah dilakukan pada 25 Februari 2023. Sejumlah akses jalan ke Polda Metro Jaya ditutup mulai pukul 06:00 – 11:00 WIB.

Latar belakang penerapan HBKB

Car free day diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari tertentu, di mana kendaraan bermotor kecuali Bus Transjakarta dengan bahan bakar gas serta kendaraan operasional lain tidak boleh melintas kawasan yang sudah ditetapkan.

Photo : @TMCPoldaMetro

Program ini mengusung tema penting yang berkaitan dengan kepedulian lingkungan. Ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam HBKB kegiatan utama yang dilakukan termasuk penutupan jalan, pengukuran kualitas udara serta kegiatan penunjang lainnya.


Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E