Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas
01 April 2026, 11:00 WIB
Dalam waktu dekat Pertamina batasi pembelian Pertalite karena tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina batasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat. Pasalnya mereka telah mengantongi data kendaraan yang berhak untuk bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Namun pembatasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini mereka masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data kendaraan sudah dapat ditarik dan kami sedang menunggu revisi Perpres 191,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Katadata, pengesahan regulasi akan menjadi acuan kendaraan mana yang berhak membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian diharapkan penggunaan subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Jika regulasi sudah disahkan maka kami dapat mengatur sistem karena datanya sudah ada,” tegasnya kemudian.
Pembatasan pembelian Pertalite memang masih belum disahkan oleh pemerintah. Namun beredar kabar bahwa nantinya hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc saja yang bisa menikmatinya sementara kendaraan lain harus menggunakan BBM lain.
Ini artinya mobil berkapasitas 1.200 cc bisa menggunakan bensin bersubsidi. Tapi perlu diingat mobil LCGC dilarang menggunakannya sesuai Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pada pasal 4 huruf f disampaikan bahwa mobil menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92. Pelanggaran terhadap aturan dapat menghanguskan garansi kendaraan.
PT Pertamina juga mengajukan insentif tambahan sebanyak Rp110 per liter untuk penyaluran Biodiesel B35 yang sudah berjalan. Tambahan ini diperlukan guna memenuhi beban pembangunan infrastruktur tambahan.
Pasalnya penerapan Biodiesel 35 diperlukan banyak infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu insentif juga dapat digunakan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.
Nicke menampaikan bahwa saat ini kilang Pertamina sebenarnya hanya mampu pengolah fatty acid methyl ester atau FAME kelapa sawit sebanyak 30 persen ke BBM solar. Sementara penerapan B35 berdampak pada peningkatan kandungan hingga 1.4 juta kl.
“Ketika ditambah menjadi B35 dan ke depannya B40 tentu kami perlu tambahan penyimpanan serta ukuran pipa lebih besar. Ini Artinya ada infrastruktur tambahan yang haris dibangun,” tegasnya.
Kondisi tersebut dipersulit karena Pertamina belum mendapat insentif dari implementasi biosolar khususnya pada pelaksanaan program B30 dan B35. Pasalnya Insentif hanya diberikan oleh para pengusaha FAME.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 11:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
15 Maret 2026, 13:00 WIB
05 Maret 2026, 10:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
Terkini
04 April 2026, 09:00 WIB
Seorang senator di Amerika bakal mengajukan rancangan undang-undang untuk menolak mobil listrik Cina
04 April 2026, 07:38 WIB
Warna baru Honda Stylo 160 yakni Burgundy tampil mewah, ada sejumlah pembaruan pada bagian desain bodi
03 April 2026, 18:43 WIB
Yamaha Gear Ultima kini hadir dalam tiga varian di Indonesia, telah dilengkapi dengan Smart Key System
03 April 2026, 15:39 WIB
Kondisi tol Trans Jawa yang baik diklaim telah menjadi salah satu faktor lancarnya arus mudik Lebaran 2026
03 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota
03 April 2026, 06:00 WIB
Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh