GT World Challenge Asia 2026 Bawa Mandalika ke Panggung Global
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Dalam waktu dekat Pertamina batasi pembelian Pertalite karena tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina batasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat. Pasalnya mereka telah mengantongi data kendaraan yang berhak untuk bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Namun pembatasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini mereka masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data kendaraan sudah dapat ditarik dan kami sedang menunggu revisi Perpres 191,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Katadata, pengesahan regulasi akan menjadi acuan kendaraan mana yang berhak membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian diharapkan penggunaan subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Jika regulasi sudah disahkan maka kami dapat mengatur sistem karena datanya sudah ada,” tegasnya kemudian.
Pembatasan pembelian Pertalite memang masih belum disahkan oleh pemerintah. Namun beredar kabar bahwa nantinya hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc saja yang bisa menikmatinya sementara kendaraan lain harus menggunakan BBM lain.
Ini artinya mobil berkapasitas 1.200 cc bisa menggunakan bensin bersubsidi. Tapi perlu diingat mobil LCGC dilarang menggunakannya sesuai Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pada pasal 4 huruf f disampaikan bahwa mobil menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92. Pelanggaran terhadap aturan dapat menghanguskan garansi kendaraan.
PT Pertamina juga mengajukan insentif tambahan sebanyak Rp110 per liter untuk penyaluran Biodiesel B35 yang sudah berjalan. Tambahan ini diperlukan guna memenuhi beban pembangunan infrastruktur tambahan.
Pasalnya penerapan Biodiesel 35 diperlukan banyak infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu insentif juga dapat digunakan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.
Nicke menampaikan bahwa saat ini kilang Pertamina sebenarnya hanya mampu pengolah fatty acid methyl ester atau FAME kelapa sawit sebanyak 30 persen ke BBM solar. Sementara penerapan B35 berdampak pada peningkatan kandungan hingga 1.4 juta kl.
“Ketika ditambah menjadi B35 dan ke depannya B40 tentu kami perlu tambahan penyimpanan serta ukuran pipa lebih besar. Ini Artinya ada infrastruktur tambahan yang haris dibangun,” tegasnya.
Kondisi tersebut dipersulit karena Pertamina belum mendapat insentif dari implementasi biosolar khususnya pada pelaksanaan program B30 dan B35. Pasalnya Insentif hanya diberikan oleh para pengusaha FAME.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Mei 2026, 19:08 WIB
04 Mei 2026, 11:50 WIB
01 Mei 2026, 16:20 WIB
19 April 2026, 11:05 WIB
01 April 2026, 11:00 WIB
Terkini
07 Mei 2026, 21:00 WIB
MG S5 EV disebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di Indonesia usai diluncurkan pada awal 2026
07 Mei 2026, 20:02 WIB
Martin dan Marquez diprediksi akan tampil maksimal dalam menjalani MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans
07 Mei 2026, 07:00 WIB
Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha
07 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini
06 Mei 2026, 18:00 WIB
Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10
06 Mei 2026, 17:00 WIB
Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI