Perawatan Berkala Jadi Kunci Menjaga Efisiensi Kendaraan Diesel
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
Dalam waktu dekat Pertamina batasi pembelian Pertalite karena tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina batasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat. Pasalnya mereka telah mengantongi data kendaraan yang berhak untuk bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Namun pembatasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini mereka masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data kendaraan sudah dapat ditarik dan kami sedang menunggu revisi Perpres 191,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Katadata, pengesahan regulasi akan menjadi acuan kendaraan mana yang berhak membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian diharapkan penggunaan subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Jika regulasi sudah disahkan maka kami dapat mengatur sistem karena datanya sudah ada,” tegasnya kemudian.
Pembatasan pembelian Pertalite memang masih belum disahkan oleh pemerintah. Namun beredar kabar bahwa nantinya hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc saja yang bisa menikmatinya sementara kendaraan lain harus menggunakan BBM lain.
Ini artinya mobil berkapasitas 1.200 cc bisa menggunakan bensin bersubsidi. Tapi perlu diingat mobil LCGC dilarang menggunakannya sesuai Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pada pasal 4 huruf f disampaikan bahwa mobil menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92. Pelanggaran terhadap aturan dapat menghanguskan garansi kendaraan.
PT Pertamina juga mengajukan insentif tambahan sebanyak Rp110 per liter untuk penyaluran Biodiesel B35 yang sudah berjalan. Tambahan ini diperlukan guna memenuhi beban pembangunan infrastruktur tambahan.
Pasalnya penerapan Biodiesel 35 diperlukan banyak infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu insentif juga dapat digunakan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.
Nicke menampaikan bahwa saat ini kilang Pertamina sebenarnya hanya mampu pengolah fatty acid methyl ester atau FAME kelapa sawit sebanyak 30 persen ke BBM solar. Sementara penerapan B35 berdampak pada peningkatan kandungan hingga 1.4 juta kl.
“Ketika ditambah menjadi B35 dan ke depannya B40 tentu kami perlu tambahan penyimpanan serta ukuran pipa lebih besar. Ini Artinya ada infrastruktur tambahan yang haris dibangun,” tegasnya.
Kondisi tersebut dipersulit karena Pertamina belum mendapat insentif dari implementasi biosolar khususnya pada pelaksanaan program B30 dan B35. Pasalnya Insentif hanya diberikan oleh para pengusaha FAME.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
02 Agustus 2026, 09:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
18 Agustus 2026, 22:30 WIB
Federal Oil sebagai produsen pelumas kendaraan bermotor kembali dipercaya untuk kategori 2-Wheel Engine Lubricants
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
BMW Astra Art of Joy berkolaborasi dengan Teh Villa Gallery pamerkan karya lukis di diler Cilandak dan Serpong
18 Agustus 2026, 18:06 WIB
Amplifier Crescendo Revolution 7A4 cocok untuk berbagai jenis speaker, menyuguhkan audio premium di kabin