Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500
01 Juli 2025, 07:00 WIB
Dalam waktu dekat Pertamina batasi pembelian Pertalite karena tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina batasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat. Pasalnya mereka telah mengantongi data kendaraan yang berhak untuk bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Namun pembatasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini mereka masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data kendaraan sudah dapat ditarik dan kami sedang menunggu revisi Perpres 191,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Katadata, pengesahan regulasi akan menjadi acuan kendaraan mana yang berhak membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian diharapkan penggunaan subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Jika regulasi sudah disahkan maka kami dapat mengatur sistem karena datanya sudah ada,” tegasnya kemudian.
Pembatasan pembelian Pertalite memang masih belum disahkan oleh pemerintah. Namun beredar kabar bahwa nantinya hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc saja yang bisa menikmatinya sementara kendaraan lain harus menggunakan BBM lain.
Ini artinya mobil berkapasitas 1.200 cc bisa menggunakan bensin bersubsidi. Tapi perlu diingat mobil LCGC dilarang menggunakannya sesuai Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pada pasal 4 huruf f disampaikan bahwa mobil menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92. Pelanggaran terhadap aturan dapat menghanguskan garansi kendaraan.
PT Pertamina juga mengajukan insentif tambahan sebanyak Rp110 per liter untuk penyaluran Biodiesel B35 yang sudah berjalan. Tambahan ini diperlukan guna memenuhi beban pembangunan infrastruktur tambahan.
Pasalnya penerapan Biodiesel 35 diperlukan banyak infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu insentif juga dapat digunakan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.
Nicke menampaikan bahwa saat ini kilang Pertamina sebenarnya hanya mampu pengolah fatty acid methyl ester atau FAME kelapa sawit sebanyak 30 persen ke BBM solar. Sementara penerapan B35 berdampak pada peningkatan kandungan hingga 1.4 juta kl.
“Ketika ditambah menjadi B35 dan ke depannya B40 tentu kami perlu tambahan penyimpanan serta ukuran pipa lebih besar. Ini Artinya ada infrastruktur tambahan yang haris dibangun,” tegasnya.
Kondisi tersebut dipersulit karena Pertamina belum mendapat insentif dari implementasi biosolar khususnya pada pelaksanaan program B30 dan B35. Pasalnya Insentif hanya diberikan oleh para pengusaha FAME.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 07:00 WIB
23 Juni 2025, 19:00 WIB
07 Mei 2025, 22:30 WIB
01 Mei 2025, 15:00 WIB
22 April 2025, 22:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025