Harga BBM Pertamina Desember 2023, Pertamax Series Turun Lagi
01 Desember 2023, 09:41 WIB
Dalam waktu dekat Pertamina batasi pembelian Pertalite karena tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina batasi pembelian Pertalite dalam waktu dekat. Pasalnya mereka telah mengantongi data kendaraan yang berhak untuk bisa membeli BBM bersubsidi tersebut.
Namun pembatasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Saat ini mereka masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Data kendaraan sudah dapat ditarik dan kami sedang menunggu revisi Perpres 191,” kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Katadata, pengesahan regulasi akan menjadi acuan kendaraan mana yang berhak membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian diharapkan penggunaan subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Jika regulasi sudah disahkan maka kami dapat mengatur sistem karena datanya sudah ada,” tegasnya kemudian.
Pembatasan pembelian Pertalite memang masih belum disahkan oleh pemerintah. Namun beredar kabar bahwa nantinya hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc saja yang bisa menikmatinya sementara kendaraan lain harus menggunakan BBM lain.
Ini artinya mobil berkapasitas 1.200 cc bisa menggunakan bensin bersubsidi. Tapi perlu diingat mobil LCGC dilarang menggunakannya sesuai Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pada pasal 4 huruf f disampaikan bahwa mobil menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92. Pelanggaran terhadap aturan dapat menghanguskan garansi kendaraan.
PT Pertamina juga mengajukan insentif tambahan sebanyak Rp110 per liter untuk penyaluran Biodiesel B35 yang sudah berjalan. Tambahan ini diperlukan guna memenuhi beban pembangunan infrastruktur tambahan.
Pasalnya penerapan Biodiesel 35 diperlukan banyak infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu insentif juga dapat digunakan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.
Nicke menampaikan bahwa saat ini kilang Pertamina sebenarnya hanya mampu pengolah fatty acid methyl ester atau FAME kelapa sawit sebanyak 30 persen ke BBM solar. Sementara penerapan B35 berdampak pada peningkatan kandungan hingga 1.4 juta kl.
“Ketika ditambah menjadi B35 dan ke depannya B40 tentu kami perlu tambahan penyimpanan serta ukuran pipa lebih besar. Ini Artinya ada infrastruktur tambahan yang haris dibangun,” tegasnya.
Kondisi tersebut dipersulit karena Pertamina belum mendapat insentif dari implementasi biosolar khususnya pada pelaksanaan program B30 dan B35. Pasalnya Insentif hanya diberikan oleh para pengusaha FAME.
Advertisment
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2023, 09:41 WIB
29 November 2023, 17:41 WIB
27 November 2023, 17:31 WIB
26 November 2023, 07:00 WIB
25 November 2023, 14:35 WIB
Terkini
05 Desember 2023, 18:44 WIB
Mengantisipasi kehadiran Omoda E5, Chery siapkan infrastruktur mobil listrik di Indonesia buat calon konsumen
05 Desember 2023, 18:42 WIB
Skema kredit Daihatsu Sigra pada Desember 2023 terbilang masih menarik untuk libur Nataru yang akan datang
05 Desember 2023, 18:37 WIB
Memiliki pabrik baterai kerja sama LG Energy Solution, mobil listrik murah Hyundai hadir di RI tahun depan
05 Desember 2023, 18:18 WIB
PT MMKSI berencana memproduksi secara lokal mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV pada awal tahun depan
05 Desember 2023, 18:13 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
05 Desember 2023, 17:52 WIB
Mobil listrik Toyota yang terbaru diprediksi meluncur 2024, digadang jadi EV termurah merek asal Jepang itu
05 Desember 2023, 17:45 WIB
Mobil listrik murah Kurnia Motors mengalami kendala produksi dan pengiriman sehingga harus inden panjang
05 Desember 2023, 15:00 WIB
Wali Kota Semarang akhirnya klarifikasi anggaran pembelian sepeda motor untuk Lurah yang mencapai Rp8 miliar