Penggolongan SIM C Segera Diuji Coba, Cirebon Jadi Kota Pertama

Uji coba penggolongan SIM C segera dilakukan oleh Korlantas Polri, Cirebon menjadi kota pertama untu melakukannya

Penggolongan SIM C Segera Diuji Coba, Cirebon Jadi Kota Pertama

TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri segera menerapkan penggolongan SIM C pada 2023. Namun mereka akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dilakukan 100 persen.

Mengutip laman NTMC Cirebon, Jawa Barat menjadi kota pertama untuk melaksanakan kebijakan ini. Masyarakat di sana harus bersiap menyesuaikan SIM miliknya dengan kendaraan.

Sementara itu Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri biaya penerbitan surat izin berbentuk kartu tetap sama. Sehingga pemohon tidak perlu khawatir.

Photo : NTMC Polri

“Meski ada penggolongan di SIM C, namun tarifnya pembuatan tidak ada perubahaan,” Yusri menuturkan.

Dia memastikan pihaknya tengah melakukan segala persiapannya. Hal itu agar kebijakan barunya bisa segera direalisasikan.

Sebelumnya kepolisian bakal membedakan SIM C menjadi tiga jenis. Langkah ini dilakukan berdasarkan kapasitas mesin yang digunakan.

Pertama ada SIM C bagi motor sampai 250 cc, lalu ada SIM CI di atas 250 cc sampai 500 cc. Terakhir golongan CII untuk kendaraan roda dua di atas 500 cc.

Baca Juga: Empat Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Januari 2023

Semuanya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit 19 Februari 2021.

Di sisi lain masyarakat agar bisa merubah golongannya tidak mudah. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pemohon wajib mempunyai terlebih dahulu surat izin mengemudi golongan di bawahnya selama satu tahun setelah penerbitan. Kebijakannya tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021.

Selain itu masyarakat diharuskan kembali melakukan praktek uji dengan motor sesuai ketentuan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke CI.

Photo : Trenoto

Yusri juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan 32 unit Hunter Scrambler 500 untuk motor uji praktek SIM CI. Semuanya akan disebar ke seluruh Satpas di Indonesia.

Syarat Buat SIM CI

  • Kenaikan golongan ke CI, harus memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Untuk mendapatkan SIM CII maka SIM CI dimiliki sudah berjalan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Wajib berumur 17 tahun mendapatkan SIM C
  • Berusia minimal 18 tahun bagi pemegang SIM CI
  • Sudah 19 tahun guna memegang SIM CII

Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI

mobil
Mitsubishi Xpander

Penjualan Mitsubishi Tahun Fiskal 2024 Turun, Xpander Jadi Andalan

Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan

mobil
Toyota Eco Youth

Toyota Indonesia Gelar Pendampingan TEY di Sumatera Barat

Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan

mobil
Mitsubishi Xpander Terbaru

New Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Resmi Meluncur Hari Ini

PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya