Penggolongan SIM C Segera Diuji Coba, Cirebon Jadi Kota Pertama

Uji coba penggolongan SIM C segera dilakukan oleh Korlantas Polri, Cirebon menjadi kota pertama untu melakukannya

Penggolongan SIM C Segera Diuji Coba, Cirebon Jadi Kota Pertama
Satrio Adhy

TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri segera menerapkan penggolongan SIM C pada 2023. Namun mereka akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dilakukan 100 persen.

Mengutip laman NTMC Cirebon, Jawa Barat menjadi kota pertama untuk melaksanakan kebijakan ini. Masyarakat di sana harus bersiap menyesuaikan SIM miliknya dengan kendaraan.

Sementara itu Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri biaya penerbitan surat izin berbentuk kartu tetap sama. Sehingga pemohon tidak perlu khawatir.

Photo : NTMC Polri

“Meski ada penggolongan di SIM C, namun tarifnya pembuatan tidak ada perubahaan,” Yusri menuturkan.

Dia memastikan pihaknya tengah melakukan segala persiapannya. Hal itu agar kebijakan barunya bisa segera direalisasikan.

Sebelumnya kepolisian bakal membedakan SIM C menjadi tiga jenis. Langkah ini dilakukan berdasarkan kapasitas mesin yang digunakan.

Pertama ada SIM C bagi motor sampai 250 cc, lalu ada SIM CI di atas 250 cc sampai 500 cc. Terakhir golongan CII untuk kendaraan roda dua di atas 500 cc.

Baca Juga: Empat Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Januari 2023

Semuanya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit 19 Februari 2021.

Di sisi lain masyarakat agar bisa merubah golongannya tidak mudah. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pemohon wajib mempunyai terlebih dahulu surat izin mengemudi golongan di bawahnya selama satu tahun setelah penerbitan. Kebijakannya tertuang pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021.

Selain itu masyarakat diharuskan kembali melakukan praktek uji dengan motor sesuai ketentuan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke CI.

Photo : Trenoto

Yusri juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan 32 unit Hunter Scrambler 500 untuk motor uji praktek SIM CI. Semuanya akan disebar ke seluruh Satpas di Indonesia.

Syarat Buat SIM CI

  • Kenaikan golongan ke CI, harus memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Untuk mendapatkan SIM CII maka SIM CI dimiliki sudah berjalan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Wajib berumur 17 tahun mendapatkan SIM C
  • Berusia minimal 18 tahun bagi pemegang SIM CI
  • Sudah 19 tahun guna memegang SIM CII

Terkini

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas Lansiran 2022, TDP Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya