Pabrik Oli Palsu Digrebek, Keuntungannya Fantastis

Pabrik Oli palsu digrebek di wilayah Jakarta Utara oleh Bareskrim Polri dan terdapat berbagai merek terkemuka

Pabrik Oli Palsu Digrebek, Keuntungannya Fantastis

TRENOTO – Direktorat Tindak Pindana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap pemalsuan oli di wilayah Jakarta Utara. Beroperasi sejak 2017, terdapat beragam merek oli palsu yang beredar.  

Menangkap satu orang tersangka berinisial RP (23), sindikat oli palsu ini mampu memproduksi 18 ribu botol hanya dalam 5 hari kerja. Keuntungan yang didapat juga tak main-main, para tersangka mampu mendapatkan Rp75 juta untuk periode waktu sama.

"Jadi bisa dihitung, kalau satu minggu dapat Rp75 juta dikali empat dalam satu bulan," tutur Kombes Pol Teddy Marboen selaku Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri dilansir Antara, Rabu (16/3/2022). 

Dalam penjelasannya saat pabrik oli palsu digrebek, sedikitnya terdapat lima model oli palsu yang dijual, yakni Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, hingga Pertamina Mesran 40 SAE. 

Oli palsu tersebut dijual dengan banderol di bawah harga resmi pabrik yakni mulai dari Rp20 ribu hingga Rp80 ribu. Untuk distribusinya, pelaku memilih bengkel-bengkel non resmi di wilayah Jabodetabek.

Photo : 123RF

Dalam aksinya, para pelaku mengolah oli palsu dengan menggunakan oli bekas dan beberapa bahan baku di bawah standar. Setelah itu, oli dimasukan ke dalam botol yang telah ditempel stiker mirip merek aslinya. 

Tak hanya itu, pelaku juga memalsukan kardus pembungkus oli seperti milik perusahaan BUMN, Pertamina. 

Terus mengembangkan kasus ini, Teddy menegaskan bila kendala didapatkan saat menelusuri pembuat kardus Pertamina. Karenanya, saat ini tersangka yang diamankan hanya satu orang.

"Kami terputus di sana, kami belum sempat menyentuh pembuat kardus ini, kami masih menunggu Pertamina untuk menginformasikan temuan ini," tuturya.

Tersangka RP dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1), huruf a dan e, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kemudian Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. 

Ancaman karena kasus ini ialah pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.


Terkini

news
Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel

otosport
Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu