Mulai 2023 Bayar Pajak Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi

Pemilik kendaraan harus lebih merawat kendaraannya, karena lulus uji emisi menjadi syarat untuk membayar pajak

Mulai 2023 Bayar Pajak Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi
Adi Hidayat

TRENOTO – Lulus uji emisi akan menjadi syarat untuk membayar pajak kendaraan di 2023. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Isu terkait pencemaran udara belakangan ini memang cukup marak dibincangkan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan beragam aturan untuk memastikan lingkungan hidup tetap terjaga.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan kendaraan bermotor untuk lulus uji emisi. Sayangnya, banyak pemilik kendaraan yang memandang enteng aturan tersebut sehingga meninggalkan kewajibannya.

Walhasil pihak kepolisian akan mendorong masyarakat, termasuk dengan memasukkan hasil uji emisi sebagai syarat membayar pajak kendaraan di 2023. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan masyarakat akan dengan sendirinya melaksanakan pemeriksaan.


Terkini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik

mobil
Polytron G3

Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini

Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia

motor
Alva

Penjualan Motor Alva Diklaim Tumbuh Walau Tanpa Insentif

Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi

mobil
BYD

BYD Berniat Gabung ke Formula 1, Bakal Akuisisi Salah Satu Tim

Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia

mobil
Diler Xpeng Pluit

Diler Xpeng Pluit Dibuka, Tawarkan Layanan 3S dan Promo Pembelian

Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Masih di Bawah Rp 200 Juta Tanpa Insentif

Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer Keunggulan T2 Mulai Dari Rangka Hingga Fitur

Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini

news
Kecelakaan

Kunci Tekan Fatalitas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik