BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemilik kendaraan harus lebih merawat kendaraannya, karena lulus uji emisi menjadi syarat untuk membayar pajak
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lulus uji emisi akan menjadi syarat untuk membayar pajak kendaraan di 2023. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Isu terkait pencemaran udara belakangan ini memang cukup marak dibincangkan. Untuk itu pemerintah mengeluarkan beragam aturan untuk memastikan lingkungan hidup tetap terjaga.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan kendaraan bermotor untuk lulus uji emisi. Sayangnya, banyak pemilik kendaraan yang memandang enteng aturan tersebut sehingga meninggalkan kewajibannya.
Walhasil pihak kepolisian akan mendorong masyarakat, termasuk dengan memasukkan hasil uji emisi sebagai syarat membayar pajak kendaraan di 2023. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan masyarakat akan dengan sendirinya melaksanakan pemeriksaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
14 Desember 2025, 13:00 WIB
Sebanyak 60 persen konsumen beli kendaraan secara kredit, BYD akan permudah lewat perusahaan leasing mandiri
14 Desember 2025, 11:00 WIB
BYD telah menerima masukan dari pemerintah Indonesia terkait pembangunan pabrik mereka di Subang, Jawa Barat
14 Desember 2025, 09:00 WIB
Di Vietnam Mitsubishi Destinator dibanderol mulai 780 juta VND atau setara Rp 493,9 jutaan untuk tipe terendah
13 Desember 2025, 22:00 WIB
Mitsubishi Fuso berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki situasi pasar kendaraan niaga di Indonesia
13 Desember 2025, 21:00 WIB
Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa
13 Desember 2025, 20:00 WIB
Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan
13 Desember 2025, 19:00 WIB
Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025
13 Desember 2025, 18:07 WIB
Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat