Mengenal STNK, Biaya dan Tata Cara Pengurusannya

Mengenal STNK, surat kendaraan yang harus selalu dibawa saat melakukan perjalanan sebagai identitas resmi

Mengenal STNK, Biaya dan Tata Cara Pengurusannya
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Mengenal STNK yang merupakan singkatan dari (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Surat ini wajib dibawa saat berkendara sebagai tanda bukti pengesahan secara hukum.

Kendaraan yang tidak memiliki STNK, akan dicurigai sebagai kendaraan curian atau disebut bodong. Hal ini tentu berbahaya bagi pengendara karena akan dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan.

Untuk wilayah Indonesia, STNK diterbitkan oleh Samsat dan didukung tiga instansi lainnya, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

Tanda Pengenal Kendaraan

Selain bukti pengesahan kendaraan, memiliki STNK merupakan tanda pengenal bagi pemilik yang sah. Karena itu, surat ini wajib dibawa setiap berkendara. Pemeriksaaan terkait kelengkapan surat sering kali dilakukan pihak kepolisian di jalan.

Photo : Wuling.id

Ini sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan mengetahui dengan jelas apakah pengendara sudah memenuhi syarat untuk bisa memacu kendaraannya di jalan. Tidak membawa STNK saat berkendara juga berpotensi mendapatkan tilang.

Polisi juga akan menyita kendaraan yang digunakan apabila tak bisa menunjukan kelengkapan surat, tak terkecuali STNK. Saat hendak mengambil kendaraan yang disita polisi, pemilik harus bisa membuktikan terlebih dahulu mobil  yang digunakan merupakan miliknya.

Karena itu, sebaiknya pengendara tak melupakan kelengkapan surat-surat saat berkendara. Terdapat dua kelengkapan surat yang terpenting dan menjadi fokus polisi saat melakukan pemeriksaan, yakni STNK dan SIM.


Terkini

news
UD Trucks

UD Trucks Bakal Utus Sopir Terbaik ke Jepang Ikut EMC Global

UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Gaikindo Masih Tunggu Kepastian Insentif Mobil Hybrid

Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan

mobil
DFSK

Hadir Paripurna, DFSK E5 Plus Siap Tantang SUV PHEV Tanah Air

DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 10 Agustus 2026, Beroperasi dari Pagi

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Agustus 2026

Untuk bisa memecah kebuntuan khususnya di jam-jam sibuk Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta bisa menjadi solusi

otosport
Hasil MotoGP Inggris 2026

Hasil MotoGP Inggris 2026: Raul Fernandez Menang, Aprilia Dominan

Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer T2 Untuk KTT G20 ke Menko Airlangga di GIIAS 2026

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi

mobil
GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Panggung Debut 37 Model Baru di Indonesia

Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru