Waspada Jalan Sempit Saat Ikuti Uji Coba Lajur Gratis Tol Fatmawati 2
19 September 2025, 08:00 WIB
Mengenal STNK, surat kendaraan yang harus selalu dibawa saat melakukan perjalanan sebagai identitas resmi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengenal STNK yang merupakan singkatan dari (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Surat ini wajib dibawa saat berkendara sebagai tanda bukti pengesahan secara hukum.
Kendaraan yang tidak memiliki STNK, akan dicurigai sebagai kendaraan curian atau disebut bodong. Hal ini tentu berbahaya bagi pengendara karena akan dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan.
Untuk wilayah Indonesia, STNK diterbitkan oleh Samsat dan didukung tiga instansi lainnya, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.
Selain bukti pengesahan kendaraan, memiliki STNK merupakan tanda pengenal bagi pemilik yang sah. Karena itu, surat ini wajib dibawa setiap berkendara. Pemeriksaaan terkait kelengkapan surat sering kali dilakukan pihak kepolisian di jalan.
Ini sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan mengetahui dengan jelas apakah pengendara sudah memenuhi syarat untuk bisa memacu kendaraannya di jalan. Tidak membawa STNK saat berkendara juga berpotensi mendapatkan tilang.
Polisi juga akan menyita kendaraan yang digunakan apabila tak bisa menunjukan kelengkapan surat, tak terkecuali STNK. Saat hendak mengambil kendaraan yang disita polisi, pemilik harus bisa membuktikan terlebih dahulu mobil yang digunakan merupakan miliknya.
Karena itu, sebaiknya pengendara tak melupakan kelengkapan surat-surat saat berkendara. Terdapat dua kelengkapan surat yang terpenting dan menjadi fokus polisi saat melakukan pemeriksaan, yakni STNK dan SIM.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 September 2025, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
26 Juni 2025, 11:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Terkini
13 Desember 2025, 13:00 WIB
Ducati Indonesia menyiapkan program potongan harga di penghujung 2025, nominalnya tembus Rp 200 juta
13 Desember 2025, 11:00 WIB
Cicido hadir menawarkan aksesoris untuk meningkatkan kenyamanan berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2025
13 Desember 2025, 09:00 WIB
Pengguna motor matic di perkotaan yang padat bisa mengandalkan produk oli gardan terbaru dari brand Motul
13 Desember 2025, 07:00 WIB
Lelang mobil kini makin mudah diikuti karena adanya aplikasi Auksi App yang menampilkan banyak fitur dan opsi
12 Desember 2025, 20:14 WIB
Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan
12 Desember 2025, 19:00 WIB
Media sosial tengah viral aksi sopir PO Rosalia Indah yang mengancam keselamatan pengendara lain di jalan tol
12 Desember 2025, 18:00 WIB
Di Desember 2025 harga motor matic 150 cc terpantau landai, tidak ada pabrikan yang menaikan banderol
12 Desember 2025, 17:38 WIB
Sepanjang November 2025, Nissan hanya berhasil mengirimkan 31 unit mobil baru ke konsumen di Indonesia