Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Korlantas memiliki rencana pemberian chip pada pelat nomor kendaraan untuk meningkatkan teknologi identifikasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi pada kendaraan bermotor. Salah satunya dengan pemberian chip pada pelat nomor.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus langkah tersebut bisa mendatangkan berbagai manfaat. Pasalnya RFID (Radio Frequency Identification) menyimpan sejumlah informasi pengemudi.
“Nantinya semua data bakal tertampung di sana, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas,” ujar Yusri disitat dari NTMC, Selasa (2/1).
Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Diharapkan para pelanggar bisa lebih mudah ditindak nantinya.
Soalnya sudah banyak negara lain yang menggunakannya. Dengan begitu bisa diadaptasikan di Tanah Air sekarang.
Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari Korlantas mengenai kapan kebijakan pemasangan chip dilakukan hingga sekarang. Sebab masih menunggu anggaran guna mewujudkannya.
“Kita mengharapkan dalam waktu dekat bisa segera di lakukan. Kalau ada biayanya akan digunakan, karena wacananya memang seperti itu,” lanjut Yusri.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal.
Di sisi lain penggunan RFID juga dapat mengatasi penggunaan pelat nomor palsu. Terutama bagi pengendara sering melanggar peraturan ganjil-genap di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Agar masyarakat bisa memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan,” tegasnya.
Sebelumnya kepolisian telah merubah warna dari pelat registrasi kendaraan dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan secara bertahap pada 2022.
Menurut Yusri pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan anyarnya. Dia mengatakan kelir paling cocok adalah terang.
“Kami menyinkronkan dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang bagus merupakan putih,” Yusri menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
17 Oktober 2024, 07:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri