Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas memiliki rencana pemberian chip pada pelat nomor kendaraan untuk meningkatkan teknologi identifikasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi pada kendaraan bermotor. Salah satunya dengan pemberian chip pada pelat nomor.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus langkah tersebut bisa mendatangkan berbagai manfaat. Pasalnya RFID (Radio Frequency Identification) menyimpan sejumlah informasi pengemudi.
“Nantinya semua data bakal tertampung di sana, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas,” ujar Yusri disitat dari NTMC, Selasa (2/1).
Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Diharapkan para pelanggar bisa lebih mudah ditindak nantinya.
Soalnya sudah banyak negara lain yang menggunakannya. Dengan begitu bisa diadaptasikan di Tanah Air sekarang.
Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari Korlantas mengenai kapan kebijakan pemasangan chip dilakukan hingga sekarang. Sebab masih menunggu anggaran guna mewujudkannya.
“Kita mengharapkan dalam waktu dekat bisa segera di lakukan. Kalau ada biayanya akan digunakan, karena wacananya memang seperti itu,” lanjut Yusri.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal.
Di sisi lain penggunan RFID juga dapat mengatasi penggunaan pelat nomor palsu. Terutama bagi pengendara sering melanggar peraturan ganjil-genap di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Agar masyarakat bisa memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan,” tegasnya.
Sebelumnya kepolisian telah merubah warna dari pelat registrasi kendaraan dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan secara bertahap pada 2022.
Menurut Yusri pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan anyarnya. Dia mengatakan kelir paling cocok adalah terang.
“Kami menyinkronkan dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang bagus merupakan putih,” Yusri menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware
02 September 2026, 09:00 WIB
Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya
02 September 2026, 07:00 WIB
Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude
02 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
02 September 2026, 06:00 WIB
Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta
02 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya