Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Korlantas memiliki rencana pemberian chip pada pelat nomor kendaraan untuk meningkatkan teknologi identifikasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi pada kendaraan bermotor. Salah satunya dengan pemberian chip pada pelat nomor.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus langkah tersebut bisa mendatangkan berbagai manfaat. Pasalnya RFID (Radio Frequency Identification) menyimpan sejumlah informasi pengemudi.
“Nantinya semua data bakal tertampung di sana, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas,” ujar Yusri disitat dari NTMC, Selasa (2/1).
Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Diharapkan para pelanggar bisa lebih mudah ditindak nantinya.
Soalnya sudah banyak negara lain yang menggunakannya. Dengan begitu bisa diadaptasikan di Tanah Air sekarang.
Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari Korlantas mengenai kapan kebijakan pemasangan chip dilakukan hingga sekarang. Sebab masih menunggu anggaran guna mewujudkannya.
“Kita mengharapkan dalam waktu dekat bisa segera di lakukan. Kalau ada biayanya akan digunakan, karena wacananya memang seperti itu,” lanjut Yusri.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal.
Di sisi lain penggunan RFID juga dapat mengatasi penggunaan pelat nomor palsu. Terutama bagi pengendara sering melanggar peraturan ganjil-genap di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Agar masyarakat bisa memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan,” tegasnya.
Sebelumnya kepolisian telah merubah warna dari pelat registrasi kendaraan dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan secara bertahap pada 2022.
Menurut Yusri pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan anyarnya. Dia mengatakan kelir paling cocok adalah terang.
“Kami menyinkronkan dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang bagus merupakan putih,” Yusri menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 16:00 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
14 Mei 2025, 15:00 WIB
10 Mei 2025, 12:00 WIB
Terkini
12 Juli 2025, 23:02 WIB
Marc Marquez berhasil menjadi yang tercepat pada Sprint Race MotoGP Jerman 2025 dengan catatan waktu
12 Juli 2025, 20:00 WIB
ACC Carnival Bali hadir untuk mendorong penjualan mobil baru sekaligus merayakan hari jadi yang ke-43
12 Juli 2025, 18:26 WIB
Melansir LHKPN di laman resmi KPK, Ahmad Dhani tercatat memiliki enam mobil di dalam garasi pribadinya
12 Juli 2025, 15:00 WIB
Apparel kolaborasi Motul dan Von Dutch bisa dibeli di toko maupun secara online, segini kisaran harganya
12 Juli 2025, 13:00 WIB
Wuling BinguoEV kini sudah dilengkapi beragam pengembangan baru termasuk Fast Charging agar pengisian daya lebih cepat
12 Juli 2025, 11:00 WIB
Marc Marquez mulai mendapat ancaman dari Di Giannantonio dalam usahanya raih kemenangan di MotoGP Jerman 2025
12 Juli 2025, 09:00 WIB
Selama 8 tahun di Indonesia, Wuling telah memproduksi 167 ribu kendaraan dan mengekspor ribuan unit ke 18 negara
12 Juli 2025, 07:00 WIB
Ekspor mobil dari Indonesia turun di 2024, Gaikindo berharap angkanya bertahan di 400 ribu guna hindari PHK