Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL
14 Mei 2025, 15:00 WIB
Korlantas memiliki rencana pemberian chip pada pelat nomor kendaraan untuk meningkatkan teknologi identifikasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi pada kendaraan bermotor. Salah satunya dengan pemberian chip pada pelat nomor.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus langkah tersebut bisa mendatangkan berbagai manfaat. Pasalnya RFID (Radio Frequency Identification) menyimpan sejumlah informasi pengemudi.
“Nantinya semua data bakal tertampung di sana, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas,” ujar Yusri disitat dari NTMC, Selasa (2/1).
Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Diharapkan para pelanggar bisa lebih mudah ditindak nantinya.
Soalnya sudah banyak negara lain yang menggunakannya. Dengan begitu bisa diadaptasikan di Tanah Air sekarang.
Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari Korlantas mengenai kapan kebijakan pemasangan chip dilakukan hingga sekarang. Sebab masih menunggu anggaran guna mewujudkannya.
“Kita mengharapkan dalam waktu dekat bisa segera di lakukan. Kalau ada biayanya akan digunakan, karena wacananya memang seperti itu,” lanjut Yusri.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal.
Di sisi lain penggunan RFID juga dapat mengatasi penggunaan pelat nomor palsu. Terutama bagi pengendara sering melanggar peraturan ganjil-genap di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Agar masyarakat bisa memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan,” tegasnya.
Sebelumnya kepolisian telah merubah warna dari pelat registrasi kendaraan dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan secara bertahap pada 2022.
Menurut Yusri pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan anyarnya. Dia mengatakan kelir paling cocok adalah terang.
“Kami menyinkronkan dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang bagus merupakan putih,” Yusri menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Mei 2025, 15:00 WIB
10 Mei 2025, 12:00 WIB
24 April 2025, 13:36 WIB
28 Maret 2025, 09:00 WIB
27 Maret 2025, 18:12 WIB
Terkini
24 Mei 2025, 15:36 WIB
Dari total 500 pemesanan, Chery resmi menyerahkan unit Tiggo 8 CSH ke 100 konsumen pertamanya hari ini
24 Mei 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku bakal tampil maksimal dalam menjalankan MotoGP Inggris 2025 di Sirkuit Silverstone
24 Mei 2025, 11:00 WIB
Car Free Day di jalan Sudirman Thamrin pada hari Minggu (25/05) ditiadakan karena akan dilalui Perdana Menteri Cina
24 Mei 2025, 09:00 WIB
Mobil hybrid Denza N9 didaftarkan di Indonesia, SUV premium berkonfigurasi 6-seater dari sub merek premium BYD
24 Mei 2025, 07:09 WIB
Shell baru saja mengumumkan penjualan seluruh SPBU yang ada di Indonesia, namun mereka tetap meniagakan BBM
23 Mei 2025, 23:00 WIB
Aprilia memberi teguran keras kepada Jorge Martin usai isu sang pembalap ingin angkat koper dalam waktu dekat
23 Mei 2025, 22:30 WIB
Honda percaya diri SUV hybrid teranyar mereka bisa diminati di tengah gempuran model serupa dari Tiongkok
23 Mei 2025, 22:00 WIB
Investasi di sektor kendaraan listrik diharapkan bisa stabil di tengah beragam dinamika dengan kehadiran Danatara