Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas memiliki rencana pemberian chip pada pelat nomor kendaraan untuk meningkatkan teknologi identifikasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi pada kendaraan bermotor. Salah satunya dengan pemberian chip pada pelat nomor.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus langkah tersebut bisa mendatangkan berbagai manfaat. Pasalnya RFID (Radio Frequency Identification) menyimpan sejumlah informasi pengemudi.
“Nantinya semua data bakal tertampung di sana, mulai dari kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas,” ujar Yusri disitat dari NTMC, Selasa (2/1).
Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE. Diharapkan para pelanggar bisa lebih mudah ditindak nantinya.
Soalnya sudah banyak negara lain yang menggunakannya. Dengan begitu bisa diadaptasikan di Tanah Air sekarang.
Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari Korlantas mengenai kapan kebijakan pemasangan chip dilakukan hingga sekarang. Sebab masih menunggu anggaran guna mewujudkannya.
“Kita mengharapkan dalam waktu dekat bisa segera di lakukan. Kalau ada biayanya akan digunakan, karena wacananya memang seperti itu,” lanjut Yusri.
Memang penerapan teknologi tersebut tentunya butuh proses panjang. Hal ini karena mereka harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua berfungsi secara optimal.
Di sisi lain penggunan RFID juga dapat mengatasi penggunaan pelat nomor palsu. Terutama bagi pengendara sering melanggar peraturan ganjil-genap di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Korlantas Polri segera berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti di bidang jalan bebas hambatan, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
Akan tetapi para penegak hukum itu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya. Agar masyarakat bisa memahami lebih baik kebijakan yang tengah digodok.
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan,” tegasnya.
Sebelumnya kepolisian telah merubah warna dari pelat registrasi kendaraan dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan secara bertahap pada 2022.
Menurut Yusri pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan anyarnya. Dia mengatakan kelir paling cocok adalah terang.
“Kami menyinkronkan dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang bagus merupakan putih,” Yusri menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini