Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata
12 Desember 2025, 13:08 WIB
Kredit kendaraan bermotor menjadi pilihan konsumen karena lebih mudah ketika melakukan pembayaran setiap bulannya
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Terdapat dua cara yang bisa dipilih saat ingin membeli kendaraan, yakni cash dan kredit. Apabila calon konsumen memilih kredit, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Khusus pembelian kredit, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Jika terdapat kesalahan dan tak sesuai, bukan tidak mungkin kredit kendaraan ditolak.
Calon pembeli juga harus melihat perusahaan pembiayaan yang dipilih, perhatikan apakah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Agar pengajuan kredit tidak mendapat penolakan, calon konsumen perlu mengetahui apa saja syarat yang perlu dipenuhi dan mencari tahu cara mengatasinya.
Seperti dilansir Mandiri Utama Finance, setiap perusahaan pembiayaan memiliki kebijakan berbeda agar pengajuan kredit bisa lolos. Umumnya, terdapat 3 hal utama yang membuat perusahaan pembiayaan menolak pengajuan kredit, berikut ulasannya:
Banyak konsumen tak mengetahui bila Bank Indonesia (BI) memiliki tugas untuk mengawasi transaksi keuangan nasional. BI juga memiliki sistem yang bekerja saat konsumen menggunakan fasilitas kredit di perusahaan pembiayaan.
Karena itu, calon konsumen yang memiliki tagihan kartu kredit macet maupun tunggakan bank akan sulit mengajukan pinjaman.
Analisa keuangan perlu dilakukan perusahaan pembiayaan sebelum pengajuan kredit disetujui. Mereka akan menilai apakah keuangan sudah cukup mumpuni saat membayar tagihan.
Jika dirasa belum mampu secara finansial, maka pengajuan kredit akan ditolak perusahaan pembiayaan.
Penui seluruh persyaratan yang diminta perusahaan pembiayaan saat melakukan pengajuan kredit. Bisa jadi, kredit kendaraan ditolak karena calon pembeli tidak memenuhi syarat yang diminta.
Hal pertama yang harus dilakukan agar bisa lolos pengajuan kredit ialah memiliki tunggakan kartu kredit maupun tunggakan setoran bulanan ke bank maupun instansi keuangan lainnya. Hindari kredit macet sebisa mungkin.
Kedua, lengkapi semua persyaratan dan kooperatif menaati semua proses. Selanjutnya, siapkan uang muka atau DP dan semua dokumen pendukungnya.
Tak lupa ketahui dengan jelas finansial yang didapatkan setiap bulan. Ajukan kredit saat sudah bisa mengatur finansial karena pembayaran harus dilakukan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 13:08 WIB
04 November 2025, 19:00 WIB
02 September 2025, 09:00 WIB
26 Juli 2025, 07:00 WIB
25 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
27 April 2026, 19:00 WIB
BYD Sealion 8 berpeluang jadi penantang baru Hyundai Palisade Hybrid di Indonesia, NJKB-nya terdaftar
27 April 2026, 17:24 WIB
Changan Group mengumumkan strategi dan visi perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan citra
27 April 2026, 13:00 WIB
Motul dan Kawasaki bekerjasama untuk lebih mengembangkan sayap dalam hal layanan after sales di Indonesia
27 April 2026, 11:00 WIB
SUV kompak yang kerap menjadi andalan anak muda Tanah Air merujuk pada Wuling New Alvez karena fiturnya
27 April 2026, 09:10 WIB
Marco Bezzecchi tidak tergoyahkan di persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Spanyol
27 April 2026, 06:14 WIB
ETLE statis maupun mobile akan mendukung operasional ganjil genap Jakarta haari ini untuk mengurai kemacetan
27 April 2026, 06:01 WIB
Menjelang akhir April, SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan SIM seperti biasa di lima lokasi
27 April 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara