Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing
25 Juni 2025, 22:00 WIB
Kredit kendaraan bermotor menjadi pilihan konsumen karena lebih mudah ketika melakukan pembayaran setiap bulannya
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Terdapat dua cara yang bisa dipilih saat ingin membeli kendaraan, yakni cash dan kredit. Apabila calon konsumen memilih kredit, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Khusus pembelian kredit, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Jika terdapat kesalahan dan tak sesuai, bukan tidak mungkin kredit kendaraan ditolak.
Calon pembeli juga harus melihat perusahaan pembiayaan yang dipilih, perhatikan apakah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Agar pengajuan kredit tidak mendapat penolakan, calon konsumen perlu mengetahui apa saja syarat yang perlu dipenuhi dan mencari tahu cara mengatasinya.
Seperti dilansir Mandiri Utama Finance, setiap perusahaan pembiayaan memiliki kebijakan berbeda agar pengajuan kredit bisa lolos. Umumnya, terdapat 3 hal utama yang membuat perusahaan pembiayaan menolak pengajuan kredit, berikut ulasannya:
Banyak konsumen tak mengetahui bila Bank Indonesia (BI) memiliki tugas untuk mengawasi transaksi keuangan nasional. BI juga memiliki sistem yang bekerja saat konsumen menggunakan fasilitas kredit di perusahaan pembiayaan.
Karena itu, calon konsumen yang memiliki tagihan kartu kredit macet maupun tunggakan bank akan sulit mengajukan pinjaman.
Analisa keuangan perlu dilakukan perusahaan pembiayaan sebelum pengajuan kredit disetujui. Mereka akan menilai apakah keuangan sudah cukup mumpuni saat membayar tagihan.
Jika dirasa belum mampu secara finansial, maka pengajuan kredit akan ditolak perusahaan pembiayaan.
Penui seluruh persyaratan yang diminta perusahaan pembiayaan saat melakukan pengajuan kredit. Bisa jadi, kredit kendaraan ditolak karena calon pembeli tidak memenuhi syarat yang diminta.
Hal pertama yang harus dilakukan agar bisa lolos pengajuan kredit ialah memiliki tunggakan kartu kredit maupun tunggakan setoran bulanan ke bank maupun instansi keuangan lainnya. Hindari kredit macet sebisa mungkin.
Kedua, lengkapi semua persyaratan dan kooperatif menaati semua proses. Selanjutnya, siapkan uang muka atau DP dan semua dokumen pendukungnya.
Tak lupa ketahui dengan jelas finansial yang didapatkan setiap bulan. Ajukan kredit saat sudah bisa mengatur finansial karena pembayaran harus dilakukan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juni 2025, 22:00 WIB
20 Mei 2025, 08:00 WIB
27 April 2025, 06:00 WIB
08 April 2025, 18:00 WIB
11 Maret 2025, 07:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya