Kepolisian Permudah Proses Memperpanjang Masa Berlaku SIM

Memperpanjang Masa Berlaku SIM adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh para pengemudi setiap 5 tahun sekali

Kepolisian Permudah Proses Memperpanjang Masa Berlaku SIM

TRENOTO – Adanya kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) diklaim telah terjawab. Korlantas Polri menegaskan telah mengembangkan sistem baru sehingga diharapkan bisa menjawabnya.

SIM adalah bukti bahwa pengemudi telah memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan, sesuai golongannya. Namun surat berbentuk kartu tersebut memiliki masa berlaku yang terbatas dan pemilik harus rutin memperpanjangnya.

Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena memperpanjang masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan dalam waktu sebentar. Oleh karenanya, ada tuntutan agar proses bisa dilakukan lebih cepat dan sederhana.

Photo : Google Play

Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri menyebut bahwa tuntutan tersebut telah dijawab dengan menghadirkan beragam terobosan. Bahkan program sudah masuk dalam program prioritas.

“Termasuk pada saat kita sedang mengalami puncak pandemi covid 19. Itu latar belakang kenapa kami menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah serta transparan,” terangnya.

Ia pun menambahkan bahwa program sudah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Sedangkan sistem online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi serta dapat digunakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Photo : NTMC Polri

“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar,” tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa program lain untuk semakin meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah dengan membuat sebuah aplikasi yang dapat mengakomodir semua layanan masyarakat.

“Bapak Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat namanya Polri Super App, aplikasi SINAR juga bergabung disana. Kami harap bagi pengemudi harus memperlihatkan kompetensinya sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggaran dan selalu taat melakukan perpanjangan SIM,” tandasnya.


Terkini

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026

mobil
ACC

ACC Carnival Jogja Digelar Untuk Genjot Pembiayaan Kendaraan

ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan

mobil
VW ID Buzz

Tampilan Kreasi Ikonik VW ID Buzz, Inspirasi Modifikasi Kreatif

Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan

mobil
Suzuki

Program Test Drive Suzuki di IIMS 2026 Berhadiah Total Rp 80 Juta

Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik