Respon Korlantas Polri Usai Masa Berlaku SIM Diminta Seumur Hidup
06 Desember 2024, 10:00 WIB
Memperpanjang Masa Berlaku SIM adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh para pengemudi setiap 5 tahun sekali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Adanya kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) diklaim telah terjawab. Korlantas Polri menegaskan telah mengembangkan sistem baru sehingga diharapkan bisa menjawabnya.
SIM adalah bukti bahwa pengemudi telah memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan, sesuai golongannya. Namun surat berbentuk kartu tersebut memiliki masa berlaku yang terbatas dan pemilik harus rutin memperpanjangnya.
Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena memperpanjang masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan dalam waktu sebentar. Oleh karenanya, ada tuntutan agar proses bisa dilakukan lebih cepat dan sederhana.
Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri menyebut bahwa tuntutan tersebut telah dijawab dengan menghadirkan beragam terobosan. Bahkan program sudah masuk dalam program prioritas.
“Termasuk pada saat kita sedang mengalami puncak pandemi covid 19. Itu latar belakang kenapa kami menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah serta transparan,” terangnya.
Ia pun menambahkan bahwa program sudah terlaksana di kantor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Sedangkan sistem online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi serta dapat digunakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa program lain untuk semakin meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah dengan membuat sebuah aplikasi yang dapat mengakomodir semua layanan masyarakat.
“Bapak Kapolri juga sudah menyiapkan layanan satu atap untuk seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat namanya Polri Super App, aplikasi SINAR juga bergabung disana. Kami harap bagi pengemudi harus memperlihatkan kompetensinya sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggaran dan selalu taat melakukan perpanjangan SIM,” tandasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Desember 2024, 10:00 WIB
05 Desember 2024, 15:00 WIB
10 September 2024, 11:00 WIB
15 September 2023, 11:47 WIB
13 Juli 2023, 08:00 WIB
Terkini
11 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak menggendurkan layanan mereka, termasuk dalam menghadir SIM Keliling Bandung hari ini
11 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang weekend, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi strategis sekitar ibu kota
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah
10 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya
09 September 2026, 22:00 WIB
AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya
09 September 2026, 21:00 WIB
Bulega resmi meninggalkan WSBK mulai musim depan dan masuk ke dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2027
09 September 2026, 20:17 WIB
Daihatsu menorehkan catatan positif pada Agustus 2026, penjualan mobil baru mereka ditopang oleh Gran Max