Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

Seorang anggota DPR RI mengusulkan masa berlaku SIM jadi seumur hidup agar tidak membebani masyarakat

Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

KatadataOTO – Usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi seumur hidup kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI.

Bahkan dia turut meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diterapkan hal serupa.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP,” ujar Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Korlantas Polri.

Menurutnya usulan tersebut dibuat agar tidak membebani masyarakat. Kemudian tak cuma menguntungkan beberapa pihak saja.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

“Ini Selembar SIM, ukurannya tidak seberapa tetapi biaya (mengurus) sangat luar biasa. Lalu dibebankan kepada masyarakat,” lanjut Politisi PAN itu.

Dia pun meminta Korlantas Polri buat mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga dapat memudahkan para pengendara roda empat dan dua.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan yang dapat diterapkan jika masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Ambil contoh seperti pemegang SIM tidak boleh mengemudi lagi ketika sudah melakukan pelanggaran. Kemudian dokumen berkendara berbentuk kartu itu bisa dicabut oleh pihak berwenang.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja tiga kali. Tidak perlu lagi (mengemudi), sekian tahun kemudian baru bisa mendapatkan SIM,” tegas Sarifuddin.

Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Sudah Ditolak MK

Sebagai informasi, ide masa berlaku SIM menjadi seumur hidup telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2023.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan.

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar.


Terkini

news
Ipone

Booth Ipone di IIMS 2026 Jadi Magnet Para Bikers

Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain

mobil
BYD

Ulas Platform EV BYD, Rahasia Performa Gahar Denza dan Yangwang

Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional

news
IIMS 2026

Daftar Mobil dan Motor Favorit di IIMS 2026, Atto 1 sampai Aerox

Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026

mobil
IIMS

IIMS 2027 Digelar Pasca Lebaran, Begini Alasannya

Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran

mobil
DFSK

Tak Tunggu Pemerintah, DFSK Beri Insentif Buat Seluruh Modelnya

DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan