Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

Seorang anggota DPR RI mengusulkan masa berlaku SIM jadi seumur hidup agar tidak membebani masyarakat

Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

KatadataOTO – Usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi seumur hidup kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI.

Bahkan dia turut meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diterapkan hal serupa.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP,” ujar Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Korlantas Polri.

Menurutnya usulan tersebut dibuat agar tidak membebani masyarakat. Kemudian tak cuma menguntungkan beberapa pihak saja.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

“Ini Selembar SIM, ukurannya tidak seberapa tetapi biaya (mengurus) sangat luar biasa. Lalu dibebankan kepada masyarakat,” lanjut Politisi PAN itu.

Dia pun meminta Korlantas Polri buat mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga dapat memudahkan para pengendara roda empat dan dua.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan yang dapat diterapkan jika masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Ambil contoh seperti pemegang SIM tidak boleh mengemudi lagi ketika sudah melakukan pelanggaran. Kemudian dokumen berkendara berbentuk kartu itu bisa dicabut oleh pihak berwenang.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja tiga kali. Tidak perlu lagi (mengemudi), sekian tahun kemudian baru bisa mendapatkan SIM,” tegas Sarifuddin.

Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Sudah Ditolak MK

Sebagai informasi, ide masa berlaku SIM menjadi seumur hidup telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2023.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan.

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar.


Terkini

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

PHEV pertama dari PT CSI, Chery Tiggo 8 CSH resmi dijual hari ini dengan banderol mulai dari Rp 400 jutaan

mobil
Hyundai Kona Electric

TKDN Hyundai Kona Electric Capai 80 Persen, Terbesar di Kelasnya

TKDN Hyundai Kona Electric berhasil mencatatkan prestasi tersendiri karena sudah memiliki TDKN 80 persen

mobil
Biaya Sewa HR-V Listrik Dinilai Terlalu Mahal, Honda Bilang Begini

Biaya Sewa HR-V Listrik Dinilai Mahal, Honda Bilang Begini

Mobil listrik perdana Honda yaitu e:N1 ditawarkan dengan skema sewa, namun angkanya disebut terlalu mahal

motor
Diskon Motor Matic Honda di Mei 2025, Ada Beat dan Scoopy

Diskon Motor Matic Honda di Mei 2025, Ada Beat dan Scoopy

Terdapat berbagai diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumen sepanjang Mei 2025

mobil
Neta Raih 328 SPK di IIMS 2025, Andalkan Dua Model

Belum Produksi Sejak Awal Tahun, Neta Tegaskan Masih Bertahan di RI

Neta tegaskan masih beroperasi normal di Indonesia meski sejak awal tahun belum memproduksi satu pun kendaraan

mobil
Target Chery Jual 2.000 Unit per Bulan, Tiggo 8 CSH Jadi Harapan

Chery Tiggo 8 CSH Andalan Untuk Dongkrak Penjualan

Kehadiran produk baru diharapkan bantu dongkrak penjualan Chery buat mencapai target 2.000 unit per bulan

motor
KTM dan MV Agusta Resmi Berpisah, Masalah Keuangan Jadi Penyebab

KTM Alami Krisis Finansial, 1.800 Karyawan Terancam Kena PHK

KTM sedang menghadapi krisis finansial, 1.800 karyawan manufaktur asal Austria tersebut terancam dirumahkan

mobil
Toyota Kembali Singgung Alasan EV Tak Sepenuhnya Ramah Lingkungan

Toyota Kembali Singgung Alasan EV Tak Sepenuhnya Ramah Lingkungan

Harga relatif terjangkau dan ekosistem terjamin jadi alasan Toyota masih akan fokus jual mobil hybrid di RI