MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun

MK menolak gugatan Arifin mengenai masa berlaku SIM seumur hidup karena permohonan dianggap tak beralasan hukum

MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 15 September 2023 | 11:47 WIB

TRENOTO – MK (Mahkamah Konstitusi) menolak usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung oleh Anwar Usman, Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (14/9).

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar di Antara.

Lokasi SIM Keliling
Photo : Trenoto

Sementara menurut Enny Nurbaningsih selaku hakim konstitusi kalau dalil pemohon agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik tidak dapat diterima. Sebab kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda.

Dia menilai SIM merupakan dokumen yang mewajibkan pemohon memiliki kompetensi dalam mengemudi serta memenuhi syarat telah ditetapkan.

“SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap seseorang maupun data guna mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” tegasnya.

Lalu menurut MK mengenai masa berlaku SIM lima tahun cukup beralasan. Hal itu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi.

Kemudian perpanjangan SIM selama lima tahun sangat fungsional. Sebab guna memperbarui data pemegangnya.

Sehingga memudahkan kepolisian dalam penegakan hukum ketika melakukan penelusuran pemilik SIM apabila terjadi kecelakaan sama tindak pidana lalu lintas.

Di sisi lain terdapat alasan berbeda atau concurring opinion terhadap putusan tersebut. Daniel Yusmic P. Foekh, hakim konstitusi mendorong pembentuk UU (Undang-Undang) baru.

Hal itu guna mempertimbangkan kebijakan afirmatif SIM seumur hidup bagi kelompok lanjut usia atau lansia di Tanah Air.


Terkini

news
Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Mitsubishi Fuso berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki situasi pasar kendaraan niaga di Indonesia

mobil
Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa

mobil
Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan

mobil
5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025

motor
Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis Sampai 5 Januari 2026

Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025-2026

Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung digelar di Sulawesi Utara, berbagai komunitas otomotif ikut meramaikan

motor
Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Ducati Indonesia menyiapkan program potongan harga di penghujung 2025, nominalnya tembus Rp 200 juta

mobil
cicido

Cicido Hadirkan Aksesoris untuk Tingkatkan Kenyamanan Berkendara

Cicido hadir menawarkan aksesoris untuk meningkatkan kenyamanan berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2025