MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun

MK menolak gugatan Arifin mengenai masa berlaku SIM seumur hidup karena permohonan dianggap tak beralasan hukum

MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 15 September 2023 | 11:47 WIB

TRENOTO – MK (Mahkamah Konstitusi) menolak usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung oleh Anwar Usman, Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (14/9).

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar di Antara.

Lokasi SIM Keliling
Photo : Trenoto

Sementara menurut Enny Nurbaningsih selaku hakim konstitusi kalau dalil pemohon agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik tidak dapat diterima. Sebab kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda.

Dia menilai SIM merupakan dokumen yang mewajibkan pemohon memiliki kompetensi dalam mengemudi serta memenuhi syarat telah ditetapkan.

“SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap seseorang maupun data guna mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” tegasnya.

Lalu menurut MK mengenai masa berlaku SIM lima tahun cukup beralasan. Hal itu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi.

Kemudian perpanjangan SIM selama lima tahun sangat fungsional. Sebab guna memperbarui data pemegangnya.

Sehingga memudahkan kepolisian dalam penegakan hukum ketika melakukan penelusuran pemilik SIM apabila terjadi kecelakaan sama tindak pidana lalu lintas.

Di sisi lain terdapat alasan berbeda atau concurring opinion terhadap putusan tersebut. Daniel Yusmic P. Foekh, hakim konstitusi mendorong pembentuk UU (Undang-Undang) baru.

Hal itu guna mempertimbangkan kebijakan afirmatif SIM seumur hidup bagi kelompok lanjut usia atau lansia di Tanah Air.


Terkini

mobil
Wuling panen pemesanan

Wuling Panen Pemesanan di PEVS 2024, Cloud EV Jadi Andalan

Wuling panen pemesanan di PEVS 2024 berkat kehadiran Cloud EV yang jadi primadona baru di mata pelanggan

mobil
Tesla Model 3 Highland

Tesla Model 3 Highland Resmi Meluncur, Tenaganya Besar

Tesla Model 3 Highland resmi meluncur di Indonesia dengan beragam keunggulan menarik termasuk performanya

otosport
Jadwal MotoGP Prancis 2024: Modal Penting Marquez Naik Podium

Jadwal MotoGP Prancis 2024: Modal Penting Marquez Naik Podium

Marc Marquez memiliki modal penting buat meraih kemenangan dalam MotoGP Prancis 2024 akhir pekan nanti

mobil
Tol MBZ dibuka tutup

Kecelakaan Fortuner dan Elf di Tol MBZ Berakhir Damai

Kecelakaan Fortuner dan Elf di Tol MBZ berakhir damai setelah sang pemilik mobil bersedia membayar kerugian

mobil
Harga Mobil Hybrid Mei 2024

Harga Mobil Hybrid Mei 2024, Innova Zenix Naik Rp 6 Juta

Beberapa model mengalami penyesuaian bulan ini, berikut kami rangkum daftar harga mobil hybrid Mei 2024

news
Surat tilang dikirim lewat WhatsApp

Polisi Ungkap Alasan Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp

Polisi mengungkap alasan mengapa surat tilang dikirim lewat WhatsApp ketimbang dikirim melalui Pos Indonesia

otosport
Regulasi MotoGP 2027 Keluar, Kapasitas Mesin Turun Jadi 850 Cc

Regulasi MotoGP 2027 Keluar, Kapasitas Mesin Menciut Jadi 850 Cc

Dalm regulasi MotoGP 2027 terdapat banyak ubahan yang terjadi, seperti contoh kapasitas mesin menjadi 850 cc

mobil
Hyundai Recall Ioniq 5 dan 6

Setelah Korea, Hyundai Recall Ioniq 5 dan 6 di Indonesia

Setelah dilakukan di Korea Selatan, Hyundai recall Ioniq 5 dan 6 di Indonesia karena isu serupa terkait ICCU