MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun

MK menolak gugatan Arifin mengenai masa berlaku SIM seumur hidup karena permohonan dianggap tak beralasan hukum

MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 15 September 2023 | 11:47 WIB

TRENOTO – MK (Mahkamah Konstitusi) menolak usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung oleh Anwar Usman, Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (14/9).

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar di Antara.

Lokasi SIM Keliling
Photo : Trenoto

Sementara menurut Enny Nurbaningsih selaku hakim konstitusi kalau dalil pemohon agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik tidak dapat diterima. Sebab kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda.

Dia menilai SIM merupakan dokumen yang mewajibkan pemohon memiliki kompetensi dalam mengemudi serta memenuhi syarat telah ditetapkan.

“SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap seseorang maupun data guna mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” tegasnya.

Lalu menurut MK mengenai masa berlaku SIM lima tahun cukup beralasan. Hal itu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi.

Kemudian perpanjangan SIM selama lima tahun sangat fungsional. Sebab guna memperbarui data pemegangnya.

Sehingga memudahkan kepolisian dalam penegakan hukum ketika melakukan penelusuran pemilik SIM apabila terjadi kecelakaan sama tindak pidana lalu lintas.

Di sisi lain terdapat alasan berbeda atau concurring opinion terhadap putusan tersebut. Daniel Yusmic P. Foekh, hakim konstitusi mendorong pembentuk UU (Undang-Undang) baru.

Hal itu guna mempertimbangkan kebijakan afirmatif SIM seumur hidup bagi kelompok lanjut usia atau lansia di Tanah Air.


Terkini

modifikasi
IMX Surabaya 2025

IMX Surabaya 2025 Siap Digelar Buat Dukung Modifikator Jawa Timur

IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Resmi Digelar Perdana di Tangerang

Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM

mobil
Mitsubishi Sebut Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Mitsubishi Klaim Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax