Respon Korlantas Polri Usai Masa Berlaku SIM Diminta Seumur Hidup

Menurut Kakorlantas masa berlaku SIM hanya lima tahun untuk keperluan mereka memperbarui data para pengendara

Respon Korlantas Polri Usai Masa Berlaku SIM Diminta Seumur Hidup
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:00 WIB

KatadataOTO – Wacana masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) kembali mencuat. Hal tersebut muncul saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri.

Salah seorang anggota DPR meminta agar hal itu dipertimbangkan. Alasannya demi tidak memberatkan masyarakat atau pengendara.

Mendengar usulan tersebut, Korlantas pun merespon. Mereka menjelaskan bahwa ide satu ini sudah pernah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

“Terkait perpanjangan SIM, kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan MK salah satunya adalah berkaitan dengan forensik kepolisian,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.

SIM C1
Photo : Humas Polri

Aan mengungkapkan bahwa, kemungkinan besar dalam lima tahun ada perubahan identitas pada SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) maupun TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Sehingga masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. lalu pengendara wajib memperpanjang jika akan kedaluwarsa.

Kendati demikian Aan mengaku bakal mengkaji terkait usulan satu itu. Kemudian Korlantas Polri juga akan meningkatkan pelayanan.

“Kami terima kasih atas masukannya, nanti kita tingkatkan terkait dengan pelayanan SST ini, SIM, STNK maupun TNKB,” tegas Kakorlantas.

Memang sebelumnya seorang Anggota Komisi III DPR RI meminta masa berlaku SIM jadi seumur hidup. Menurut ia usulan tersebut agar memudahkan masyarakat.

Kemudian tidak hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Sehingga ide satu ini dirasa tepat buat diterapkan di masa mendatang.

“Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa tetapi biaya (mengurus) sangat luar biasa. Lalu dibebankan kepada masyarakat,” kata Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI.

Dia pun meminta Korlantas Polri buat mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga memudahkan para pengendara roda empat dan dua.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan yang dapat diterapkan jika masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Ambil contoh seperti pemegang SIM tidak boleh mengemudi lagi ketika sudah melakukan pelanggaran. Kemudian dokumen berkendara berbentuk kartu itu bisa dicabut oleh pihak berwenang.

Biaya Pembuatan SIM
Photo : KatadataOTO

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja tiga kali. Tidak perlu lagi (mengemudi), sekian tahun kemudian baru bisa mendapatkan SIM,” tutur Sarifuddin.

Akan tetapi usulan masa berlaku SIM jadi seumur hidup pernah ditolak MK. Salah satu pertimbangannya karena tidak berlasan menurut hukum.

Lalu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani serta rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi pemilik motor dan mobil.


Terkini

otosport
Veda Ega

Veda Ega Bertekad Bangkit Usai Gagal Finis di Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026

otosport
Klasemen sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Jorge Martin Singkirkan Bezzecchi

Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin

mobil
New Hilux 2026

New Toyota Hilux Lebih Mewah Dijual Mulai Rp 400 jutaan, Ada EV

Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia

mobil
Jaecoo

Pengiriman Jaecoo J5 EV Tembus 20.000 Unit, Terlaris di Mei 2026

Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 29 Juni 2026, Tersebar di Dua Lokasi

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 29 Juni 2026

Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Kembali Berlaku

Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE

mobil
Xpeng

Harga Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Diungkap, Mulai Rp 700 Jutaan

Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur