Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Wajib Bayar Parkir Rp7 Ribu Perjam

Menjadi hal wajib untuk wilayah DKI Jakarta, kendaraan tak lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir Rp7 ribu per jam

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Wajib Bayar Parkir Rp7 Ribu Perjam

TRENOTO – Melihat kebutuhan terkait emisi gas buang,  Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bila setiap bengkel di wilayah Ibu Kota wajib memiliki peralatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai komplimen kepada pelanggan. 

"Setiap bengkel diwajibkan memiliki uji emisi. Jadi setiap kendaraan sudah diservis rutin itu pasti uji emisi bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan komponen servis," kata Syafrin saat peresmian Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta Selatan.

Dalam penjelasnnya, Syafrin menyebut ada 250 titik lokasi parkir yang akan mnejadi tempat uji emisi mandiri bagi kendaraan bermotor. Lokasi akan terus diperluas seiring dengan kebutuhan masyarakat akan hal ini. 

Photo : 123RF

Terkait perizinan, Syafrin menyebut bengkel resmi maupun mandiri harus mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.

Photo : 123RF

"Jakarta memiliki kepentingan untuk menurunkan gas karbon, meskipun yang lainnya juga sama. Tapi tentu Jakarta dengan kepadatan penduduk dan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi sangat banyak, kita punya kepentingan mendesak untuk mendahului yang lainnya," ujar Marullah.

Mekanisme Uji Emisi

Setelah tiba di lokasi pengujian, teknisi akan lebih dulu melakukan kalibrasi alat. Ini dilakukan untuk memastikan setiap parameter berada dalam angka nol.

Teknisi juga perlu memastikan data yang terekam tidak tercampur dengan hasil proses uji emisi kendaraan lain. Selanjutnya, pastikan mobil terparkir di atas permukaan datar dengan mesin menyala.

Setelah berada di suhu kerja 60 hingga 70 derajat celsius, proses pemeriksaan dimulai dengan putaran mesin 1.900 hingga 2.000 rpm. Tahan selama 60 detik, sebelum kembali pada kondisi idle. 

Proses selanjutnya ialah pengukuran mesin saat putaran mesin berada di angka 800 hingga 1.400 rpm. Pada saat yang sama, teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knalpot) sedalam 30 cm.

Apabila kurang dari 30 cm, maka perlu dipasang pipa tambahan. Tunggu 20 detik, setelah alat uji emisi melakukan pengambilan serta pencetakan data konsentrasi gas CO dan HC.


Terkini

mobil
Diler Xpeng Puri Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng Puri Resmi Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen

news
Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu