Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Wajib Bayar Parkir Rp7 Ribu Perjam

Menjadi hal wajib untuk wilayah DKI Jakarta, kendaraan tak lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir Rp7 ribu per jam

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Wajib Bayar Parkir Rp7 Ribu Perjam

TRENOTO – Melihat kebutuhan terkait emisi gas buang,  Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bila setiap bengkel di wilayah Ibu Kota wajib memiliki peralatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai komplimen kepada pelanggan. 

"Setiap bengkel diwajibkan memiliki uji emisi. Jadi setiap kendaraan sudah diservis rutin itu pasti uji emisi bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan komponen servis," kata Syafrin saat peresmian Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di Jakarta Selatan.

Dalam penjelasnnya, Syafrin menyebut ada 250 titik lokasi parkir yang akan mnejadi tempat uji emisi mandiri bagi kendaraan bermotor. Lokasi akan terus diperluas seiring dengan kebutuhan masyarakat akan hal ini. 

Photo : 123RF

Terkait perizinan, Syafrin menyebut bengkel resmi maupun mandiri harus mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, pihak Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan uji emisi secara masif pada beberapa tempat sejak 2021.

Syafrin menyebut pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif disinsentif biaya parkir Rp7 ribu per jam.

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah DKI Jakarta menegaskan bila wilayah Ibu Kota memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dulu karena penambahan jumlah penduduk.

Photo : 123RF

"Jakarta memiliki kepentingan untuk menurunkan gas karbon, meskipun yang lainnya juga sama. Tapi tentu Jakarta dengan kepadatan penduduk dan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi sangat banyak, kita punya kepentingan mendesak untuk mendahului yang lainnya," ujar Marullah.

Mekanisme Uji Emisi

Setelah tiba di lokasi pengujian, teknisi akan lebih dulu melakukan kalibrasi alat. Ini dilakukan untuk memastikan setiap parameter berada dalam angka nol.

Teknisi juga perlu memastikan data yang terekam tidak tercampur dengan hasil proses uji emisi kendaraan lain. Selanjutnya, pastikan mobil terparkir di atas permukaan datar dengan mesin menyala.

Setelah berada di suhu kerja 60 hingga 70 derajat celsius, proses pemeriksaan dimulai dengan putaran mesin 1.900 hingga 2.000 rpm. Tahan selama 60 detik, sebelum kembali pada kondisi idle. 

Proses selanjutnya ialah pengukuran mesin saat putaran mesin berada di angka 800 hingga 1.400 rpm. Pada saat yang sama, teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knalpot) sedalam 30 cm.

Apabila kurang dari 30 cm, maka perlu dipasang pipa tambahan. Tunggu 20 detik, setelah alat uji emisi melakukan pengambilan serta pencetakan data konsentrasi gas CO dan HC.


Terkini

mobil
Insentif Otomotif

Insentif Otomotif Disarankan Fokus Pada Mobil Dengan TKDN Tinggi

Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang

motor
Yamaha

Masa Depan Motor Listrik Yamaha Neos Usai Diuji Coba Ojol

Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia

mobil
Pertamina Enduro Service

Enduro Service Hadir di SPBU Pertamina Daan Mogot, Ini Layanannya

Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter

mobil
Suzuki XL7 Bekas

Fitur Suzuki XL7 Hybrid Bekas Bikin Pelanggan Jatuh Hati

Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain

news
arus balik

Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Hadapi Arus Balik Libur Nataru

Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Masih Beroperasi Hari Ini Selasa 30 Desember

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Desember 2025, Awas Ada Demo Buruh

Ganjil genap Jakarta tetap akan digelar meski rencananya akan ada aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Ibu Kota

news
SIM keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Libur Tahun Baru 2026

Demi memudahkan para pengendara, kepolisian tetap menghadirkan berbagai fasilitas seperti SIM keliling Bandung