KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN
15 April 2026, 09:00 WIB
Telah melakukan konversi motor bensin ke listrik di 2021, Kementerian ESDM siap mengaplikasi kegiatan serupa pada 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Berupaya mewujudkan komitmen net zero emission (NZE) pada 2060, pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk menghadapi tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang. Dan salah satunya melakukan konversi motor bensin ke listrik.
Hal ini sejalan dengan kebijakan diakselerasi, seperti peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil dan penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi.
Setelah konversi 100 unit motor bensin ke listrik pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan serupa pada 2022. Hanya saja jumlahnya kini meningkat menjadi 1.000 unit kendaraan.
"Selain lebih ramah lingkungan juga memberikan penghematan baik bagi negara maupun bagi pengguna," kata Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM dalam keterangan resminya.
Arifin menjelaskan, sektor transportasi memberi peran yang sangat penting pada resiko perubahan iklim. Karenanya konversi ke kendaraan listrik dinilai tepat, sebab demandnya sangat tinggi.
"Kalau kita buat kalkulasi ada 115-120 juta unit sepeda motor dan kemudian demandnya tiap tahun itu ada 6 juta unit. Kita berpikir kalau ditahun 2030 kita bisa melakukan program konversi ini secara massif dan bisa mengkonversi 120 juta unit sepeda motor maka akan terjadi penghematan yang luar biasa," ujar Arifin.
Kegiatan ini juga memiliki nilai tambah yang sangat besar, salah satunya hemat devisa serta memberikan energi lebih bersih. Melihat peluang ini, Arifin juga menggandeng UMKM.
"Kita punya bahan mineral untuk mendukungnya, kita akan mendukung industri-industri battery dan komponen-komponennya. Dan juga kita harapkan kerjasama dengan UMKM karena 120 juta unit motor ini tersebar di seluruh Indonesia. iIu tidak bisa dilakukan oleh bengkel-bengkel Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE) sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Ego Syahrail selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM menyebut, program konversi motor bensin ke listrik dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE).
"Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi 100 unit motor yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar," ungkap Ego.
Pelaksana program konversi motor bensin ke listrik adalah P3TKEBTKE karena telah memperoleh sertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan.
"P3TKEBTKE bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor di 8 SMK di Bogor dan Tangerang Selatan) dan bengkel UMKM (3 bengkel UMKM). Serta telah ditindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas dan memberdayakan UMKM," ungkap Ego.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 21:57 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
07 April 2026, 16:41 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
Terkini
29 April 2026, 22:43 WIB
Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga
29 April 2026, 13:00 WIB
Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025
29 April 2026, 12:12 WIB
Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air
29 April 2026, 11:00 WIB
Lepas E4 yang akan masuk RI bakal dirakit difasilitas produksi milik PT Handal di kawasan Pondok Ungu, Bekasi
29 April 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Destinator dibekali fitur-fitur terkini yang bisa menambah kenyamanan berkendara para konsumen
29 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di waktu terbatas, jangan sampai terlambat sebab tidak ada dispensasi