Kemenhub Kaji Aturan Mudik 2022, Siapkan Skema Satu Arah di Tol

Antisipasi lonjakan kendaraan, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji aturan mudik 2022 dengan sejumlah pihak terkait

Kemenhub Kaji Aturan Mudik 2022, Siapkan Skema Satu Arah di Tol
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Masih terus dikaji, aturan mudik 2022 diakui Kementerian Perhubungan belum final hingga saat ini. Terlebih, dua tahun belakangan larangan mudik dilakukan karena kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.  

Bersama Korlantas Polri, Budi Setiadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan kemungkinan adanya skema satu arah sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan.

"Kalau mudik saya lagi bahas kemarin dengan Pak Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri. Mungkin kita akan gunakan skema sama seperti 2019. Tapi ini masih jadi tahapan perencanaan kita. Saya lagi diskusi dengan Kakorlantas Polri," kata Budi kepada wartawan.

Meski demikian, saat disinggung apakah masyarakat sudah diizinkan untuk melakukan mudik tahun ini, Budi masih belum bisa mengungkapkan dengan pasti. Ia mengaku, pembahasan terkait hal ini masih terus dilakukan. 

"Kalau dulu tahun 2019 ada one way, ini lagi dilakukan penelitian dulu. Survei sudah ada tahap satu oleh biro litbang kemenhub, tapi kemarin Pak Menteri minta ada survei kedua dan itu akan dijadikan sebagai referensi untuk policy management traffic di angkutan Lebaran 2022," ujarnya.

Photo : Istimewa

Tak hanya itu, Budi juga mengaku bila antisipasi terkait mudik harus dilakukan meski kebijakan pasti apakah ada larangan atau tidak masih belum diputuskan. 

"Saya belum mengatakan itu. Cuma persyaratan perjalanan aja. Saya antisipasi aja," jelasnya.

Saat ini syarat perjalanan juga tak mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes PCR atau antigen. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah melakukan vaksin dua dosis dan boster.

"Sesuai SE kita, untuk darat, laut, udara dan kereta api, ada persyaratan terbaru. Kalau masyarakat vaksin dosis 2 atau boster boleh menggunakan perjalanan tanpa melakukan rapid tes antigen atau PCR," katanya.

Seperti diketahui, pada 2019 kebijakan satu arah atau one way dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan akibat melonjaknya kendaraan menjelang hari raya Idul Fitri di tol Trans Jawa. 

Aturan ini berlaku mulai dari keluar gerbang tol utama atau kilometer 70 hingga Brebes Barat atau kilometer 262 pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019. 


Terkini

modifikasi
FIFGroup

FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar

FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna

mobil
Avatr 07L

Avatr 07L Terdaftar di Indonesia, Modal Saingi Lexus dan BMW

Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia

news
Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat

news
Ganjil genap Jakarta

Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Maulid Nabi

SIM keliling Bandung tetap beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Kota Kembang dari dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syaratnya

komunitas
Motul

Motul Sodorkan Program Menarik di Indonesia Custom Show 2026

Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026

news
Ipone

Pelumas Ipone Ramaikan Ajang Indonesia Custom Show 2026

Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026