Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Kapolri mengusulkan ujian ulang SIM dilakukan di hari yang sama agar tidak memberatkan para masyarakat

Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

TRENOTO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajarannya permudah pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Salah satu caranya adalah dengan memberi kesempatan kedua di hari yang sama bila ternyata pemohon gagal lulus ujian.

Hal ini Ia sampaikan beberapa waktu lalu saat mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari sana Ia mendapat informasi bahwa pemohon yang gagal harus datang kembali 14 hari kemudian.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama karena makan waktu jika harus datang lagi. Kemudian dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” ungkap Sigit.

Photo : NTMC Polri

Membuat SIM baru memang tidak sederhana seperti memperpanjang masa berlaku. Pasalnya ada banyak persyaratan harus dipenuhi, termasuk lulus tes teori maupun praktek.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemohon adalah membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran dilakukan melalui teller bak atau ATM.

Kemudian pemohon diminta melalukan pendaftaran dengan mengisi formuliar, sidik jari serta foto. Setelah itu pemohon akan melakukan uji teori mengenai perraturan lalu lintas, etika berkendara hingga pengetahuan dasar mengendari kendaraan bermotor.

Baca juga : Tips Lolos Ujian Praktik SIM C Tanpa Calo, Mudah dan Murah

Bila lulus maka pemohon akan diminta melakukan ujian praktik sesuai golongan yang didaftarkan. Dalam ujian praktik, pemohon menggunakan kendaraan dan diminta mengemudi sesuai jalur pengujian.

BIla gagal baik ujian teori atau praktek maka bisa melakukan pengulangan setelah 14 hari. Bila kembali gagal maka uang bisa diambil kembali namun jika tidak melakukan ujian ulang SIM selama 30 hari dinyatakan batal.

Photo : Daihatsu

Sebaliknya, bila lulus maka pemohon bisa melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Pada tahap ini, pemohon hanya perlu tanda tangan, mencetak SIM kemudian menunggu untuk penyerahan.

Persyaratan Pembuatan SIM

  1. Permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor
  4. Memenuhi batas usia yaitu 17 tahun untuk golongan C dan A serta 20 tahun bagi golongan BI/BII
  5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Lulus teori dan ujian praktik.

Terkini

mobil
China International Auto Accessories Fair, CIAAF 2025

Pameran Aksesoris Otomotif CIAAF Dibuka, Kolaborasi RI-Tiongkok

CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif

mobil
Mobil Bekas

Waspada! Kenali 5 Tanda Mobil Bekas Pernah Mengalami Kecelakaan

Temukan beberapa cara aman memilih mobil bekas berkualitas dan lakukan transaksi terpercaya melalui platform terbaik untuk Anda

news
Ganjil genap Puncak

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor, Berlaku Siang Ini

Ada dua ruas jalan yang diberlakukan, simak informasi lengkap ganjil genap Puncak Bogor mulai siang ini

news
Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata

Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata

Dua orang matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan saat berusaha menagih utang kredit kendaraan

mobil
Changan Q07

Spesifikasi Changan Nevo Q07, Kandidat SUV Baru di Indonesia

Changan Nevo Q07 merupakan model EREV yang berpeluang dikembangkan jadi 7-seater untuk pasar Indonesia

news
Kuota Impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo bakal Segera Ditetapkan

Kuota Impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo bakal Segera Ditetapkan

Kementerian ESDM membuka opsi menambah kuota impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo sebesar 10 persen pada 2026

mobil
Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Distribusi LMPV dari pabrik ke diler menunjukkan penurunan tipis, namun beberapa model alami peningkatan

news
Mitsubishi Fuso Kejar Market Share 40 Persen pada 2026

Mitsubishi Fuso Kejar Market Share 40 Persen pada 2026

Mitsubishi Fuso percaya diri menghadapi kondisi pasar di tahun depan meski diprediksi masih akan menantang