Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Kapolri mengusulkan ujian ulang SIM dilakukan di hari yang sama agar tidak memberatkan para masyarakat

Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

TRENOTO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajarannya permudah pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Salah satu caranya adalah dengan memberi kesempatan kedua di hari yang sama bila ternyata pemohon gagal lulus ujian.

Hal ini Ia sampaikan beberapa waktu lalu saat mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari sana Ia mendapat informasi bahwa pemohon yang gagal harus datang kembali 14 hari kemudian.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama karena makan waktu jika harus datang lagi. Kemudian dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” ungkap Sigit.

Photo : NTMC Polri

Membuat SIM baru memang tidak sederhana seperti memperpanjang masa berlaku. Pasalnya ada banyak persyaratan harus dipenuhi, termasuk lulus tes teori maupun praktek.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemohon adalah membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran dilakukan melalui teller bak atau ATM.

Kemudian pemohon diminta melalukan pendaftaran dengan mengisi formuliar, sidik jari serta foto. Setelah itu pemohon akan melakukan uji teori mengenai perraturan lalu lintas, etika berkendara hingga pengetahuan dasar mengendari kendaraan bermotor.

Baca juga : Tips Lolos Ujian Praktik SIM C Tanpa Calo, Mudah dan Murah

Bila lulus maka pemohon akan diminta melakukan ujian praktik sesuai golongan yang didaftarkan. Dalam ujian praktik, pemohon menggunakan kendaraan dan diminta mengemudi sesuai jalur pengujian.

BIla gagal baik ujian teori atau praktek maka bisa melakukan pengulangan setelah 14 hari. Bila kembali gagal maka uang bisa diambil kembali namun jika tidak melakukan ujian ulang SIM selama 30 hari dinyatakan batal.

Photo : Daihatsu

Sebaliknya, bila lulus maka pemohon bisa melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Pada tahap ini, pemohon hanya perlu tanda tangan, mencetak SIM kemudian menunggu untuk penyerahan.

Persyaratan Pembuatan SIM

  1. Permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor
  4. Memenuhi batas usia yaitu 17 tahun untuk golongan C dan A serta 20 tahun bagi golongan BI/BII
  5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Lulus teori dan ujian praktik.

Terkini

mobil
Xiaomi SU7 Ultra EV Tercepat di Nurburgring, Kalahkah Rekor Ioniq 5 N

Xiaomi SU7 Ultra Pecahkan Rekor di Nurburgring, Salip Ioniq 5 N

Versi produksi massal Xiaomi SU7 Ultra jadi EV tercepat di Nurburgring, kalahkan Hyundai sampai Porsche

mobil
Koleksi kendaraan Verrell Bramasta

Koleksi Kendaraan Verrell Bramasta, Nilainya Capai Rp 6,3 Miliar

Koleksi kendaraan Verrell Bramasta, artis sekaligus anggota DPR RI cukup beragam dengan nilai capai Rp 6,3 miliar

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 4 Model Baru di Pulau Bali, Ada yang Hybrid

QJMotor menggoda para masyarakat Tanah Air dengan memperkenalkan model-model terbarunya yang beragam

mobil
Toyota Bikin Bugatti Versi Hidrogen, Begini Tampilannya

Toyota Bikin Hypercar Mirip Bugatti Bolide, Begini Tampilannya

Sebagai bentuk komitmen kembangkan energi alternatif di motorsport, Toyota perkenalkan LH2 Racing Concept

mobil
Hyundai Stargazer Facelift

Hyundai Siap Luncurkan Model Baru yang Dirancang Buat Pasar Lokal

Hyundai Motors Indonesia siap luncurkan model baru yang dirancang untuk pasar lokal dalam waktu dekat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Tak Perlu Diesel, Hyundai Palisade Hybrid Sudah Jawab Kebutuhan Pasar

Hyundai Palisade Hybrid dinilai sudah jawab kebutuhan pasar sehingga varian diesel tidak diluncurkan

news
Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia

review
First Drive Honda HR-V Hybrid

First Drive Honda HR-V Hybrid, Konsumsi BBM Saingi Brio

KatadataOTO berkesempatan menjajal Honda HR-V Hybrid, berikut ulasan perjalanan dengan rute Jakarta-Anyer