Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Kapolri mengusulkan ujian ulang SIM dilakukan di hari yang sama agar tidak memberatkan para masyarakat

Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah
Adi Hidayat

TRENOTO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajarannya permudah pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Salah satu caranya adalah dengan memberi kesempatan kedua di hari yang sama bila ternyata pemohon gagal lulus ujian.

Hal ini Ia sampaikan beberapa waktu lalu saat mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari sana Ia mendapat informasi bahwa pemohon yang gagal harus datang kembali 14 hari kemudian.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama karena makan waktu jika harus datang lagi. Kemudian dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” ungkap Sigit.

Photo : NTMC Polri

Membuat SIM baru memang tidak sederhana seperti memperpanjang masa berlaku. Pasalnya ada banyak persyaratan harus dipenuhi, termasuk lulus tes teori maupun praktek.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemohon adalah membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran dilakukan melalui teller bak atau ATM.

Kemudian pemohon diminta melalukan pendaftaran dengan mengisi formuliar, sidik jari serta foto. Setelah itu pemohon akan melakukan uji teori mengenai perraturan lalu lintas, etika berkendara hingga pengetahuan dasar mengendari kendaraan bermotor.

Baca juga : Tips Lolos Ujian Praktik SIM C Tanpa Calo, Mudah dan Murah

Bila lulus maka pemohon akan diminta melakukan ujian praktik sesuai golongan yang didaftarkan. Dalam ujian praktik, pemohon menggunakan kendaraan dan diminta mengemudi sesuai jalur pengujian.

BIla gagal baik ujian teori atau praktek maka bisa melakukan pengulangan setelah 14 hari. Bila kembali gagal maka uang bisa diambil kembali namun jika tidak melakukan ujian ulang SIM selama 30 hari dinyatakan batal.

Photo : Daihatsu

Sebaliknya, bila lulus maka pemohon bisa melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. Pada tahap ini, pemohon hanya perlu tanda tangan, mencetak SIM kemudian menunggu untuk penyerahan.

Persyaratan Pembuatan SIM

  1. Permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor
  4. Memenuhi batas usia yaitu 17 tahun untuk golongan C dan A serta 20 tahun bagi golongan BI/BII
  5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Lulus teori dan ujian praktik.

Terkini

otosport
Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Sisa Dua Bangku Kosong

Tim satelit KTM, yakni Tech3 baru mengumumkan Agius untuk masuk ke susunan sementara pembalap MotoGP 2027

mobil
GIIAS Semarang 2026

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Akhir Bulan, Ada Promo Tiket

Pameran otomotif GIIAS siap berlanjut ke Semarang di akhir September 2026, ada promo pembelian tiket

mobil
BMW

Penjualan Merek Mobil Mewah Agustus 2026: BMW dan Lexus Sumringah

Merek mobil mewah di RI alami kenaikan penjualan sepanjang periode Agustus 2026, termasuk BMW dan Lexus

mobil
Suzuki e Sky

Suzuki e Sky Terdaftar di Indonesia yang Tengah Ramai EV Mungil

Kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky punya peluang hadir di Indonesia sebagai perkenalan atau bahan studi

mobil
Test Drive GWM Tank 300 Diesel, Tak Sulit Libas Jalur Offroad

Rapor Penjualan GWM di RI: Yakin Bisa Tumbuh sampai Akhir 2026

Penjualan landai, GWM percaya diri kehadiran produk baru masih bisa bantu tumbuhkan penjualan di 2026

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Prediksi Tampilan Hyundai Stargazer Cartenz Versi Baru

Hyundai tampaknya tengah menyiapkan versi baru dari Stargazer Cartenz, PT HMID masih enggan buka suara

mobil
Deepal S05

Changan Deepal S05: Memperluas Kebebasan Berkendara Sehari-hari

Changan Deepal S05 hadir di Indonesia sebagai kendaraaan dengan jenis penggera REEV pertama di Tanah Air

news
SIM Keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 17 September 2026

SIM keliling Bandung hari ini ada di dua lokasi, agar bisa lebih mudah ditemukan oleh para pengendara