Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku todong pistol ke supir taksi online di Tomang.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya mengambil tindakan tegas kepada pelaku todong pistol di jalan raya baru-baru ini. Dia akan menangkapnya agar memberi rasa jera.
Ia mengaku geram dengan aksi koboi jalanan yang dilakukan ke supir taksi online. Sehingga memerintahkan anak buahnya untuk menindak pelaku.
“Dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro Jaya memberi perhatian. Tunggu hasilnya nanti,” ujar Karyoto di Antara, Jumat (5/5).
Memang sebelumnya viral video di media sosial aksi seorang pria memakai-maki pengendara taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Terlihat ia membawa senjata api sambil melontarkan kata-kata kasar.
Usai memaki dan memukul pengemudi, pria berkaos abu abu itu masuk ke dalam mobil dinas kepolisian jenis sedan Mazda bernomor polisi 10011-VII.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/5) pukul 21.35 WIB. Kendati demikian belum diketahui nasib dari sang supir taksi online.
Di sisi lain Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat juga bergerak cepat. Pihaknya sudah menyelidiki pelaku todong pistol dengan mobil dinas polisi.
"Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah kami terjunkan untuk mendalami kasusnya," kata Syahduddi.
Akan tetapi Syahduddi belum bisa menjelaskan dengan rinci terkait proses penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Dia memastikan bakal mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.
Sementara Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku todong pistol memakai pelat kendaraan dinas kepolisian palsu. Bahkan pemilik aslinya tidak kenal dengan pria itu.
“Hasil penyelidikan sementara kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam registrasi biro logistic Polda Metro Jaya serta tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu,” katanya.
Trunoyudo menjelaskan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dipakai sekarang masih terdaftar pada mobil jenis Toyota Kijang lansiran 2023. Selain itu tetap terpasang sesuai peruntukannya.
Bahkan kendaraan roda empat tersebut ada di Polda Metro Jaya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai 13/4/2023.
“Mobil itu milik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusu) di Bagrenmin (Bagian Perencanaan dan Administrasi),” Trunoyudo menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
16 Desember 2024, 08:01 WIB
10 Oktober 2024, 08:00 WIB
11 September 2024, 10:05 WIB
Terkini
17 September 2026, 22:00 WIB
Sejumlah motor matic murah dari Suzuki dan TVS mengalami kenaikan bervariasi pada periode September 2026
17 September 2026, 18:59 WIB
Tim satelit KTM, yakni Tech3 baru mengumumkan Agius untuk masuk ke susunan sementara pembalap MotoGP 2027
17 September 2026, 17:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS siap berlanjut ke Semarang di akhir September 2026, ada promo pembelian tiket
17 September 2026, 15:00 WIB
Merek mobil mewah di RI alami kenaikan penjualan sepanjang periode Agustus 2026, termasuk BMW dan Lexus
17 September 2026, 13:00 WIB
Kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky punya peluang hadir di Indonesia sebagai perkenalan atau bahan studi
17 September 2026, 11:00 WIB
Penjualan landai, GWM percaya diri kehadiran produk baru masih bisa bantu tumbuhkan penjualan di 2026
17 September 2026, 09:00 WIB
Hyundai tampaknya tengah menyiapkan versi baru dari Stargazer Cartenz, PT HMID masih enggan buka suara
17 September 2026, 07:41 WIB
Changan Deepal S05 hadir di Indonesia sebagai kendaraaan dengan jenis penggera REEV pertama di Tanah Air