Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku todong pistol ke supir taksi online di Tomang.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya mengambil tindakan tegas kepada pelaku todong pistol di jalan raya baru-baru ini. Dia akan menangkapnya agar memberi rasa jera.
Ia mengaku geram dengan aksi koboi jalanan yang dilakukan ke supir taksi online. Sehingga memerintahkan anak buahnya untuk menindak pelaku.
“Dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro Jaya memberi perhatian. Tunggu hasilnya nanti,” ujar Karyoto di Antara, Jumat (5/5).
Memang sebelumnya viral video di media sosial aksi seorang pria memakai-maki pengendara taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Terlihat ia membawa senjata api sambil melontarkan kata-kata kasar.
Usai memaki dan memukul pengemudi, pria berkaos abu abu itu masuk ke dalam mobil dinas kepolisian jenis sedan Mazda bernomor polisi 10011-VII.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/5) pukul 21.35 WIB. Kendati demikian belum diketahui nasib dari sang supir taksi online.
Di sisi lain Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat juga bergerak cepat. Pihaknya sudah menyelidiki pelaku todong pistol dengan mobil dinas polisi.
"Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah kami terjunkan untuk mendalami kasusnya," kata Syahduddi.
Akan tetapi Syahduddi belum bisa menjelaskan dengan rinci terkait proses penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Dia memastikan bakal mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.
Sementara Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku todong pistol memakai pelat kendaraan dinas kepolisian palsu. Bahkan pemilik aslinya tidak kenal dengan pria itu.
“Hasil penyelidikan sementara kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam registrasi biro logistic Polda Metro Jaya serta tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu,” katanya.
Trunoyudo menjelaskan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dipakai sekarang masih terdaftar pada mobil jenis Toyota Kijang lansiran 2023. Selain itu tetap terpasang sesuai peruntukannya.
Bahkan kendaraan roda empat tersebut ada di Polda Metro Jaya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai 13/4/2023.
“Mobil itu milik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusu) di Bagrenmin (Bagian Perencanaan dan Administrasi),” Trunoyudo menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
16 Desember 2024, 08:01 WIB
10 Oktober 2024, 08:00 WIB
11 September 2024, 10:05 WIB
Terkini
12 Juni 2026, 09:00 WIB
Yamaha MX King 150 Prima Pramac livery hadir untuk memenuhi kebutuhan para penggemar Toprak di MotoGP
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan layanan seperti SIM keliling Bandung, hal ini dilakukan demi melayani pengendara
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Denda Ganjil Genap Jakarta cukup besar, sehingga para pengguna jalan protokol khususnya harus lebih waspada
12 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 12 Juni 2026, jangan sampai terlewat
11 Juni 2026, 21:52 WIB
Kawasaki memboyong dua motor baru di PRJ 2026, yakni Brusky 125 sampai KLX 150 XLP guna menggoda para konsumen
11 Juni 2026, 11:50 WIB
Veda Ega Pratama kerap menghabiskan waktu luang, meskipun dirinya menjalani profesi pembalap profesional
11 Juni 2026, 09:30 WIB
IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri