Setelah Grab, BYD M6 Dilirik Perusahaan Taksi Online Lain
10 Oktober 2024, 08:00 WIB
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku todong pistol ke supir taksi online di Tomang.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya mengambil tindakan tegas kepada pelaku todong pistol di jalan raya baru-baru ini. Dia akan menangkapnya agar memberi rasa jera.
Ia mengaku geram dengan aksi koboi jalanan yang dilakukan ke supir taksi online. Sehingga memerintahkan anak buahnya untuk menindak pelaku.
“Dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro Jaya memberi perhatian. Tunggu hasilnya nanti,” ujar Karyoto di Antara, Jumat (5/5).
Memang sebelumnya viral video di media sosial aksi seorang pria memakai-maki pengendara taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Terlihat ia membawa senjata api sambil melontarkan kata-kata kasar.
Usai memaki dan memukul pengemudi, pria berkaos abu abu itu masuk ke dalam mobil dinas kepolisian jenis sedan Mazda bernomor polisi 10011-VII.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/5) pukul 21.35 WIB. Kendati demikian belum diketahui nasib dari sang supir taksi online.
Di sisi lain Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat juga bergerak cepat. Pihaknya sudah menyelidiki pelaku todong pistol dengan mobil dinas polisi.
"Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah kami terjunkan untuk mendalami kasusnya," kata Syahduddi.
Akan tetapi Syahduddi belum bisa menjelaskan dengan rinci terkait proses penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Dia memastikan bakal mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.
Sementara Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku todong pistol memakai pelat kendaraan dinas kepolisian palsu. Bahkan pemilik aslinya tidak kenal dengan pria itu.
“Hasil penyelidikan sementara kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam registrasi biro logistic Polda Metro Jaya serta tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu,” katanya.
Trunoyudo menjelaskan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dipakai sekarang masih terdaftar pada mobil jenis Toyota Kijang lansiran 2023. Selain itu tetap terpasang sesuai peruntukannya.
Bahkan kendaraan roda empat tersebut ada di Polda Metro Jaya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai 13/4/2023.
“Mobil itu milik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusu) di Bagrenmin (Bagian Perencanaan dan Administrasi),” Trunoyudo menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Oktober 2024, 08:00 WIB
11 September 2024, 10:05 WIB
03 September 2024, 16:00 WIB
26 Agustus 2024, 13:08 WIB
12 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani