Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025
01 April 2025, 18:19 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan BBM (Bahan Bakar Subsidi) akan dibatasi. Rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan pada 1 Oktober 2024.
Sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite serta Solar. Hal ini agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi ke depan.
Akan tetapi wacana tersebut mendapat beragam respon. Tak terkecuali datang dari pelaku Ojol (Ojek Online) maupun taksi daring.
Mereka merasa kebijakan di atas cukup menyulitkan. Namun BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memastikan Ojol serta taksi online tidak bakal kena imbas.
“Jika revisi Perpres (Peraturan Presiden) atau Permen (Peraturan Menteri) berlaku maka motor tidak dibatasi. Sedangkan taksi online juga tetap bisa beli BBM subsidi,” ungkap Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas kepada KatadataOTO, Selasa (10/9).
Kemudian Saleh menjelaskan buat volume bahan bakar subsidi yang dapat dibeli oleh para pelaku taksi online masih menunggu regulasi anyar.
“Untuk taksi online nanti menggunakan sistem digitalisasi atau QR Code seperti masyarakat umum lain,” Saleh menuturkan.
Lebih jauh dia berharap kalau penerapan pembatasan BBM subsidi bisa berjalan lancar. Lalu dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mengingat ada beberapa pengemudi taksi online yang memakai mobil dengan harga cukup mahal. Sebut saja seperti Toyota Fortuner sampai Mitsubishi Pajero Sport.
“Sebaiknya tunggu regulasi (baru) supaya lebih pasti. Meskipun kita harapkan mobil-mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi,” tegas Saleh.
Sebagai informasi pemerintah bersama Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di laman resmi Pertamina yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah di atas baru difokuskan buat wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Lalu beberapa daerah lain di Tanah Air.
Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM lebih tepat sasaran,” Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi pembatasan bahan bakar subsidi bakal diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2025, 18:19 WIB
30 Maret 2025, 12:00 WIB
06 Maret 2025, 14:00 WIB
06 Maret 2025, 12:36 WIB
03 Maret 2025, 14:38 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada