Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan BBM (Bahan Bakar Subsidi) akan dibatasi. Rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan pada 1 Oktober 2024.
Sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite serta Solar. Hal ini agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi ke depan.
Akan tetapi wacana tersebut mendapat beragam respon. Tak terkecuali datang dari pelaku Ojol (Ojek Online) maupun taksi daring.
Mereka merasa kebijakan di atas cukup menyulitkan. Namun BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memastikan Ojol serta taksi online tidak bakal kena imbas.
“Jika revisi Perpres (Peraturan Presiden) atau Permen (Peraturan Menteri) berlaku maka motor tidak dibatasi. Sedangkan taksi online juga tetap bisa beli BBM subsidi,” ungkap Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas kepada KatadataOTO, Selasa (10/9).
Kemudian Saleh menjelaskan buat volume bahan bakar subsidi yang dapat dibeli oleh para pelaku taksi online masih menunggu regulasi anyar.
“Untuk taksi online nanti menggunakan sistem digitalisasi atau QR Code seperti masyarakat umum lain,” Saleh menuturkan.
Lebih jauh dia berharap kalau penerapan pembatasan BBM subsidi bisa berjalan lancar. Lalu dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mengingat ada beberapa pengemudi taksi online yang memakai mobil dengan harga cukup mahal. Sebut saja seperti Toyota Fortuner sampai Mitsubishi Pajero Sport.
“Sebaiknya tunggu regulasi (baru) supaya lebih pasti. Meskipun kita harapkan mobil-mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi,” tegas Saleh.
Sebagai informasi pemerintah bersama Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di laman resmi Pertamina yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah di atas baru difokuskan buat wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Lalu beberapa daerah lain di Tanah Air.
Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM lebih tepat sasaran,” Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi pembatasan bahan bakar subsidi bakal diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
21 Juli 2026, 11:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
18 Juni 2026, 07:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E