Wagub Jabar Bakal Uji Bobibos Buat Pastikan Keamanan Masyarakat
15 November 2025, 11:00 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan BBM (Bahan Bakar Subsidi) akan dibatasi. Rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan pada 1 Oktober 2024.
Sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite serta Solar. Hal ini agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi ke depan.
Akan tetapi wacana tersebut mendapat beragam respon. Tak terkecuali datang dari pelaku Ojol (Ojek Online) maupun taksi daring.
Mereka merasa kebijakan di atas cukup menyulitkan. Namun BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memastikan Ojol serta taksi online tidak bakal kena imbas.
“Jika revisi Perpres (Peraturan Presiden) atau Permen (Peraturan Menteri) berlaku maka motor tidak dibatasi. Sedangkan taksi online juga tetap bisa beli BBM subsidi,” ungkap Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas kepada KatadataOTO, Selasa (10/9).
Kemudian Saleh menjelaskan buat volume bahan bakar subsidi yang dapat dibeli oleh para pelaku taksi online masih menunggu regulasi anyar.
“Untuk taksi online nanti menggunakan sistem digitalisasi atau QR Code seperti masyarakat umum lain,” Saleh menuturkan.
Lebih jauh dia berharap kalau penerapan pembatasan BBM subsidi bisa berjalan lancar. Lalu dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mengingat ada beberapa pengemudi taksi online yang memakai mobil dengan harga cukup mahal. Sebut saja seperti Toyota Fortuner sampai Mitsubishi Pajero Sport.
“Sebaiknya tunggu regulasi (baru) supaya lebih pasti. Meskipun kita harapkan mobil-mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi,” tegas Saleh.
Sebagai informasi pemerintah bersama Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di laman resmi Pertamina yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah di atas baru difokuskan buat wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Lalu beberapa daerah lain di Tanah Air.
Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM lebih tepat sasaran,” Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi pembatasan bahan bakar subsidi bakal diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 November 2025, 11:00 WIB
11 November 2025, 19:12 WIB
10 November 2025, 13:00 WIB
09 November 2025, 07:00 WIB
01 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara