Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan BBM (Bahan Bakar Subsidi) akan dibatasi. Rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan pada 1 Oktober 2024.
Sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite serta Solar. Hal ini agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi ke depan.
Akan tetapi wacana tersebut mendapat beragam respon. Tak terkecuali datang dari pelaku Ojol (Ojek Online) maupun taksi daring.
Mereka merasa kebijakan di atas cukup menyulitkan. Namun BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memastikan Ojol serta taksi online tidak bakal kena imbas.
“Jika revisi Perpres (Peraturan Presiden) atau Permen (Peraturan Menteri) berlaku maka motor tidak dibatasi. Sedangkan taksi online juga tetap bisa beli BBM subsidi,” ungkap Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas kepada KatadataOTO, Selasa (10/9).
Kemudian Saleh menjelaskan buat volume bahan bakar subsidi yang dapat dibeli oleh para pelaku taksi online masih menunggu regulasi anyar.
“Untuk taksi online nanti menggunakan sistem digitalisasi atau QR Code seperti masyarakat umum lain,” Saleh menuturkan.
Lebih jauh dia berharap kalau penerapan pembatasan BBM subsidi bisa berjalan lancar. Lalu dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mengingat ada beberapa pengemudi taksi online yang memakai mobil dengan harga cukup mahal. Sebut saja seperti Toyota Fortuner sampai Mitsubishi Pajero Sport.
“Sebaiknya tunggu regulasi (baru) supaya lebih pasti. Meskipun kita harapkan mobil-mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi,” tegas Saleh.
Sebagai informasi pemerintah bersama Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di laman resmi Pertamina yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah di atas baru difokuskan buat wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Lalu beberapa daerah lain di Tanah Air.
Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM lebih tepat sasaran,” Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi pembatasan bahan bakar subsidi bakal diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 07:00 WIB
30 Desember 2025, 10:00 WIB
24 Desember 2025, 20:00 WIB
20 Desember 2025, 15:00 WIB
12 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini