Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Menurut Saleh, para Ojol dan taksi online tetap bisa membeli BBM Subsidi seperti Pertalite meski akan dibatasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan BBM (Bahan Bakar Subsidi) akan dibatasi. Rencananya pemerintah bakal mulai menerapkan pada 1 Oktober 2024.
Sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite serta Solar. Hal ini agar penyalurannya lebih tepat sasaran lagi ke depan.
Akan tetapi wacana tersebut mendapat beragam respon. Tak terkecuali datang dari pelaku Ojol (Ojek Online) maupun taksi daring.
Mereka merasa kebijakan di atas cukup menyulitkan. Namun BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) memastikan Ojol serta taksi online tidak bakal kena imbas.
“Jika revisi Perpres (Peraturan Presiden) atau Permen (Peraturan Menteri) berlaku maka motor tidak dibatasi. Sedangkan taksi online juga tetap bisa beli BBM subsidi,” ungkap Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas kepada KatadataOTO, Selasa (10/9).
Kemudian Saleh menjelaskan buat volume bahan bakar subsidi yang dapat dibeli oleh para pelaku taksi online masih menunggu regulasi anyar.
“Untuk taksi online nanti menggunakan sistem digitalisasi atau QR Code seperti masyarakat umum lain,” Saleh menuturkan.
Lebih jauh dia berharap kalau penerapan pembatasan BBM subsidi bisa berjalan lancar. Lalu dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mengingat ada beberapa pengemudi taksi online yang memakai mobil dengan harga cukup mahal. Sebut saja seperti Toyota Fortuner sampai Mitsubishi Pajero Sport.
“Sebaiknya tunggu regulasi (baru) supaya lebih pasti. Meskipun kita harapkan mobil-mobil mewah tidak mengisi BBM subsidi,” tegas Saleh.
Sebagai informasi pemerintah bersama Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code di laman resmi Pertamina yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah di atas baru difokuskan buat wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Lalu beberapa daerah lain di Tanah Air.
Sebut saja Kepri (Kepulauan Riau), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu maupun Kabupaten Timika.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM lebih tepat sasaran,” Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Sebagai informasi pembatasan bahan bakar subsidi bakal diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
01 Oktober 2025, 15:00 WIB
01 Oktober 2025, 09:00 WIB
29 September 2025, 14:00 WIB
25 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama