Jangan Asal Pencet, Ini Etika Menggunakan Klakson

Banyak orang yang kurang memperhatikan etika menggunakan klakson, seharusnya sudah dipahami sejak menerima SIM pertama kali

Jangan Asal Pencet, Ini Etika Menggunakan Klakson
Adi Hidayat

TRENOTO – Klakson merupakan salah satu komponen yang wajib ada pada kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Dilansir dari Mitsubishi, klakson berfungsi untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya. Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo yang artinya menjerit.

Tingkat kebisingan klakson pada kendaraan pun diatur agar tidak mengganggu lingkungan tanpa mengurangi fungsi utamanya. Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB.

Photo : Mitsubishi

Penggunaan klakson paling tepat adalah ketika hendak menyalip kendaraan lain. Tak perlu banyak, cukup satu atau dua kali dengan durasi pendek untuk memberi tahu kendaraan di depan hendak didahului. Klakson satu atau 2 kali juga bisa menjadi ucapan terima kasih kepada pengendara lain.

Peran klakson akan menjadi lebih terasa fungsinya saat berkendara di lokasi berliku seperti pegunungan. Pasalnya, pengemudi bisa memberi peringatan keberadaan diri kepada pengguna jalan di sekitarnya.


Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda