Wuling Buka Suara Soal Tumpukan Kontainer di Tanjung Priok
20 Juni 2026, 11:00 WIB
Berikut ini adalah 5 benda penting yang wajib ada di mobil untuk membantu menunjang keselamatan berkendara
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Saat membeli kendaraan kita pastinya tidak asing dengan keberadaan sejumlah benda tambahan di dalamnya. Ini dapat membantu pemilik kendaraan khususnya saat menghadapi kondisi darurat.
Terlebih jika akan melakukan perjalanan jarak jauh, ada peralatan tertentu yang harus disediakan di kabin mobil. Sebelum berkendara pastikan bahwa perlengkapan tersebut sudah siap digunakan saat dibutuhkan nantinya.
Ketentuan perlengkapan ini secara hukum diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 57 ayat 3.
Sejumlah peralatan keamanan esensial sudah diketahui pengguna kendaraan roda empat misalnya sabuk keselamatan atau seat belt dan ban cadangan. Namun sebenarnya ada beberapa benda lagi namun kerap diabaikan atau tidak dicek kembali saat akan berkendara.
Selengkapnya berikut ini 5 benda penting yang wajib ada di mobil.
Kondisi darurat seperti mobil mogok dan ban pecah membuat kendaraan terpaksa berhenti di tengah arus kendaraan. Jika tengah berkendara di jalan tol, berhenti di bahu jalan rawan bahaya.
Untuk itu ketika terpaksa berhenti karena keadaan tertentu, pengemudi bisa menyiapkan segitiga pengaman untuk diletakkan di belakang kendaraan. Fungsinya adalah untuk mengindikasikan kepada pengguna jalan lain bahwa ada mobil sedang berhenti darurat.
Diatur dalam UU yang sama Pasal 121, dijelaskan bahwa pengemudi wajib memasang tanda ini ketika parkir darurat di area jalan.
Pemasangannya tidak bisa asal. Apabila tengah berada di jalan tol kendaraan melaju dalam kecepatan relatif tinggi, segitiga pengaman sebaiknya diletakkan paling tidak 50 meter dari belakang mobil sehingga pengguna jalan lain bisa mengantisipasi saat melihat tanda tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Juni 2026, 11:00 WIB
12 Juni 2026, 07:00 WIB
10 Juni 2026, 15:00 WIB
10 Juni 2026, 13:00 WIB
09 Juni 2026, 21:30 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift