Halangi Rombongan Presiden RI, Siap-siap Kena Sanksi

Masuk kategori kendaraan prioritas, pengemudi kendaraan bermotor wajib memberikan jalan saat bertemu Rombongan Presiden RI

Halangi Rombongan Presiden RI, Siap-siap Kena Sanksi

TRENOTO – Terdapat beberapa kendaraan prioritas yang harus didahulukan oleh pengguna jalan lain. Selain ambulans dan mobil pemadam kebakaran, rombongan Presiden RI yang sedang menjalankan tugas dan dalam kawalan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) juga masuk kategori ini.

Sony Susmana selaku Pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menyebut, etika berkendara perlu diketahui pengguna jalan khususnya terkait kendaraan prioritas.

"Etika ketika ada kendaraan bersirene atau strobo, itu artinya harus dikasih jalan/prioritas. Salah satunya pejabat/RI 1," kata Sony dilansir Antara, Selasa (28/12/2021).
 
Memiliki keperluan mendesak dan tengah menjalankan tugas negara, pengguna jalan lain harusnya memahami kondisi ini dan memberikan jalan dengan menepikan terlebih dahulu kendaraan yang digunakan.

"Tidak perlu tunggu-tunggu, segera menepi dan kasih ruang, karena kalau tidak diberi ruang bisa dianggap adanya ancaman, walaupun mungkin tidak sengaja atau tidak ngeh," ujar dia.

Sanksi Bagi Pelanggar

Terdapat sanksi tegas bagi mereka yang enggan memberikan jalan bagi kendaraan prioritas. Menurut UU 22/2009 Pasal 287 Ayat 4, menghalangi konvoi presiden atau kendaraan prioritas merupakan tindakan melanggar hukum dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Berdasarkan UU 22/2009 Pasal 134, terdapat tujuh golongan kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan raya, berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain mendapat prioritas, 7 kendaraan tersebut juga mendapatkan hak utama sehingga tidak perlu mematuhi rambu lalu lintas seperti diatur pada Pasal 135 ayat 3

Sebelumnya, video yang dibagikan seorang pengemudi viral di media sosial. Dalam unggahannya Ia merasa kaca spion kendaraan miliknya dipecahkan oleh rombongan Presiden karena dianggap mengganggu ketertiban rombongan kepresidenan.

Terkini

otosport
Kiandra Ramadhipa Bertekad Lanjutkan Kemenangan di Valencia

Kiandra Ramadhipa Bertekad Lanjutkan Kemenangan di Valencia

Harumkan nama Indonesia di kancah internasional, Kiandra Ramadhipa bertekad lanjutkan prestasinya di Valencia

news
Mobil Bekas

Penyebab Datangnya Penyesalan Beli Mobil Mobil Bekas Pertama

Membeli mobil bekas untuk pertama kalinya dibutuhkan pendamping agar tidak mengalami kerugian finansial

otosport
Start ke-24, Kiandra Ramadhipa Jadi Jawara di ETC Cataluna

Start ke-24, Kiandra Ramadhipa Jadi Jawara di ETC Catalunya

Kiandra Ramadhipa bawa nama Indonesia ke kancah internasional, berhasil menangkan European Talent Cup 2025

mobil
Daihatsu Raup 580 SPK Selama GIIAS 2025, Rocky Hybrid Mendominasi

Daihatsu Rocky Hybrid Masuk Indonesia Bukan CBU Seutuhnya

Daihatsu Rocky Hybrid segera dikirim ke rumah-rumah konsumen dalam waktu dekat untuk para pembeli pertama

mobil
Toyota EPU Siap Tantang Tesla Cybertruck

Varian Baru Toyota Land Cruiser, Tinggalkan Sasis Ladder Frame

Toyota Land Cruiser kedatangan produk baru berupa pikap hybrid dan listrik, tak lagi pakai sasis ladder frame

otopedia
Tips Berkendara Motor yang Aman Saat Cuaca Ekstrem

Tips Berkendara Motor yang Aman Saat Cuaca Ekstrem

Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pengendara motor ketika cuaca ekstrem tengah melanda Indonesia

mobil
Isi Garasi Onadio Leonardo

Isi Garasi Onadio Leonardo, Doyan Mobil Eropa

Artis Onadio Leonardo punya tiga unit mobil Eropa yang digunakan untuk mobilitas sehari-hari, ini detailnya

otosport
Veda Ega Pratama

Tantangan Veda Ega Pratama Saat Naik Kelas ke GP Moto3

Naik kelas ke GP Moto3 tentu memiliki tantangan lebih berat bagi Veda Ega Pratama, proses adaptasi dan latihan menjadi kunci