Ganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan 10 E-TLE Mobile

Polda Metro Jaya luncurkan 10 E-TLE Mobile untuk gantikan tilang manual yang kini sudah dilarang oleh Kapolri

Ganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan 10 E-TLE Mobile

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya luncurkan 10 E-TLE Mobile. Pengadaan 10 unit tersebut dilakukan sebagai jawaban atas kebijakan menghilangkan tilang manual di jalan.

Nantinya unit-unit tersebut akan berpatroli di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap tertib dan disiplin dalam berkendara khususnya di ibukota.

“10 unit sudah cukup untuk mengawasi ruas jalan di DKI Jakarta. Namun ke depan jumlahnya akan kembali ditambah untuk mengoptimalkan pengawasan,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Photo : NTMC Polri

Meski sifatnya mobile, kamera E-TLE juga sudah dilengkapi dengan teknologi AI. Berkat teknologi tersebut maka sejumlah pelanggaran seperti ganjil genap, tidak menggunakan helm hingga sabuk pengaman pun bisa terdeteksi.

Semakin dioptimalkannya E-TLE mobile merupakan jawaban atas dilarangnya tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Instruksi dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Larangan tersebut diharapkan bisa mengurangi risiko adanya anggota yang menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pungutan liar atau pungli. Bahkan agar masyarakat bisa lebih yakin, Polda Metro Jaya telah menarik semua surat tilang dari anggotanya.

Photo : @jokowi

Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang sejumlah petinggi kepolisian untuk bertemu dengannya di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut presiden mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang rendah.

Oleh karena itu Ia meminta kepada kapolri untuk melakukan sejumlah langkah agar bisa mengembalikan kepercayaan. Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Jenis Pelanggaran yang Diincar E-TLE

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  • Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
  • Melanggar batas kecepatan.
  • Menggunakan pelat nomor palsu
  • Berkendara melawan arus.
  • Menerobos lampu merah.
  • Tidak menggunakan helm.
  • Berboncengan lebih dari 3 orang
  • Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Terkini

mobil
BYD Tekankan Pentingnya Konsistensi Aturan EV untuk Tarik Investor

BYD Tekankan Pentingnya Konsistensi Aturan EV buat Tarik Investor

BYD sebut regulasi pendukung EV yang konsisten dalam jangka waktu panjang bakal lebih menarik investor

mobil
AION V

Sebelum Beli, Kenali 5 Keunggulan Mobil Listrik Aion V

Terdapat lima kelebihan mobil listrik Aion V, mulai dari tampilan, interior sampai ke fitur yang diusung

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Rakitan Purwakarta Sedot Investasi Rp 20 miliar

BAIC BJ40 Plus rakitan lokal diklaim membutuhkan dana investasi sebesar Rp 20 miliar untuk infrastruktur

mobil
Katadata dan Kadin ESDM Gelar Diskusi Ekosistem EV di RI

Katadata dan Kadin ESDM Gelar Diskusi Ekosistem EV di RI

Bersamaan peluncuran buletin bulanan, Katadata dan Kadin ESDM adakan diskusi terkait ekosistem EV di RI

news
Garda Oto

Garda Oto Libatkan Pelanggan Rayakan Hari Jadi 3 Dekade

Garda Oto merayakan hari jadinya yang ke-30 bersama para pelanggan dan keluarga di Dufan, Ancol, Jakarta Utara

mobil
Honda Jemursari jadi GWM Jemursari

Diler Honda Jemursari Tutup, Penjualan Terus Melorot

Diler Honda Jemursari memilih untuk berganti jualan merek mobil asal Cina yakni GWM sejak pertengahan 2024

mobil
Diler Polytron

Polytron Resmikan Diler Pertamanya, Tawarkan Beragam Fasilitas

Polytron resmikan diler mobil pertamanya yang dilengkapi beragam fasilitas untuk para pelanggan di Ibu Kota

news
Periklindo Nilai Fleksibilitas Aturan TKDN Tetap Diperlukan

Periklindo Nilai Fleksibilitas Aturan TKDN Tetap Diperlukan

Tuai pro-kontra, Periklindo nilai pelonggaran aturan TKDN diperlukan untuk menjaga industri tetap berjalan