Ganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan 10 E-TLE Mobile

Polda Metro Jaya luncurkan 10 E-TLE Mobile untuk gantikan tilang manual yang kini sudah dilarang oleh Kapolri

Ganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan 10 E-TLE Mobile
Adi Hidayat

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya luncurkan 10 E-TLE Mobile. Pengadaan 10 unit tersebut dilakukan sebagai jawaban atas kebijakan menghilangkan tilang manual di jalan.

Nantinya unit-unit tersebut akan berpatroli di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap tertib dan disiplin dalam berkendara khususnya di ibukota.

“10 unit sudah cukup untuk mengawasi ruas jalan di DKI Jakarta. Namun ke depan jumlahnya akan kembali ditambah untuk mengoptimalkan pengawasan,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Photo : NTMC Polri

Meski sifatnya mobile, kamera E-TLE juga sudah dilengkapi dengan teknologi AI. Berkat teknologi tersebut maka sejumlah pelanggaran seperti ganjil genap, tidak menggunakan helm hingga sabuk pengaman pun bisa terdeteksi.

Semakin dioptimalkannya E-TLE mobile merupakan jawaban atas dilarangnya tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Instruksi dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Larangan tersebut diharapkan bisa mengurangi risiko adanya anggota yang menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pungutan liar atau pungli. Bahkan agar masyarakat bisa lebih yakin, Polda Metro Jaya telah menarik semua surat tilang dari anggotanya.

Photo : @jokowi

Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang sejumlah petinggi kepolisian untuk bertemu dengannya di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut presiden mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang rendah.

Oleh karena itu Ia meminta kepada kapolri untuk melakukan sejumlah langkah agar bisa mengembalikan kepercayaan. Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Jenis Pelanggaran yang Diincar E-TLE

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  • Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
  • Melanggar batas kecepatan.
  • Menggunakan pelat nomor palsu
  • Berkendara melawan arus.
  • Menerobos lampu merah.
  • Tidak menggunakan helm.
  • Berboncengan lebih dari 3 orang
  • Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk