Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku, Awas Kena Tilang

Aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta dengan pengawasan dari CCTV dan petugas-petugas di lapangan

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku, Awas Kena Tilang

TRENOTO – Aturan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan secara penuh hari ini guna mengatasi kepadatan lalu lintas. Kebijakan tersebut masih pilihan paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang rutin terjadi di jam-jam sibuk.

Oleh karena itu pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian akan menetapkan ganjil genap sebanyak dua kali sehari. Pagi diselenggarakan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Hari ini (18/01) giliran mobil bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol. Sementara kendaraan diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Photo : @TMCPoldaMetro

Meski saat ini pihak kepolisian hanya menegur bila terjadi pelanggaran, tetap saja berpotensi merugikan diri sendiri. Terlebih pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun tak bisa dipungkiri bahwa ganjil genap saja belum cukup sehingga diperlukan beragam rekayasa lain guna menghindari kemacetan parah. Di antaranya adalah contraflow di jalan tol dalam kota.

Baca juga : ETLE Drone Siap Beroperasi di Jawa Tengah

Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
Toyota Susun Strategi Buat Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Toyota Berharap Dukungan Pemerintah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan

news
Aturan Insentif Impor Mobil Listrik Diperbarui, Ini Rinciannya

Aturan Insentif PPnBM Impor Mobil Listrik CBU Berubah Lagi

Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya

mobil
Aion V

Aion V Siap Diperkenalkan di GJAW 2024

Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cak Lokasinya di Sini

Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cek Lokasinya di Sini

Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 20 November 2024, Diawasi Kamera ETLE

Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 November

Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Kendaraan listrik

Moeldoko Ingin Kendaraan Listrik Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

Moeldoko ingin kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya di kawasan pedesaan

mobil
Target nilai transaksi PEVS 2025 meningkat

PEVS 2025 Ditargetkan Raih Nilai Transaksi Rp 450 Miliar

Nilai transaksi PEVS 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 450 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu