Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku, Awas Kena Tilang

Aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta dengan pengawasan dari CCTV dan petugas-petugas di lapangan

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku, Awas Kena Tilang
Adi Hidayat

TRENOTO – Aturan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan secara penuh hari ini guna mengatasi kepadatan lalu lintas. Kebijakan tersebut masih pilihan paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang rutin terjadi di jam-jam sibuk.

Oleh karena itu pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian akan menetapkan ganjil genap sebanyak dua kali sehari. Pagi diselenggarakan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Hari ini (18/01) giliran mobil bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol. Sementara kendaraan diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Photo : @TMCPoldaMetro

Meski saat ini pihak kepolisian hanya menegur bila terjadi pelanggaran, tetap saja berpotensi merugikan diri sendiri. Terlebih pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun tak bisa dipungkiri bahwa ganjil genap saja belum cukup sehingga diperlukan beragam rekayasa lain guna menghindari kemacetan parah. Di antaranya adalah contraflow di jalan tol dalam kota.

Baca juga : ETLE Drone Siap Beroperasi di Jawa Tengah

Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Photo : @TMCPoldaMetro

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
Impor pikap

Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya

KPK memastikan proses impor pikap untuk Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan masalah seperti kasus korupsi

otopedia
SIM Internasional

Syarat Pembuatan SIM Internasional Akhir Februari 2026

Pembuatan SIM Internasional pada akhir Februari 2026 masih belum mengalami perubahan bila dibanding sebelumnya

mobil
GAC Aion UT

GAC Indonesia Raih 2.095 SPK di IIMS 2026 Setelah Banting Harga

GAC Indonesia berhasil mendapat hasil baik di IIMS 2026 dengan meraih 2.095 setelah memberi promo potongan harga

mobil
Pikap

Gaikindo Ungkap Alasan Minimnya Opsi Pikap 4x4 di Indonesia

PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI

mobil
Harga Pikap

Harga Pikap di RI Dinilai Mahal, Ini Respons Gaikindo

Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga

mobil
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Isi Garasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Jauh dari Kata Mewah

Hanya ada tiga mobil senilai Rp 250 juta dilaporkan oleh Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim pada laman LHKPN

mobil
pikap

Agrinas Pastikan 1.000 Unit Pertama Pikap India Masuk Indonesia

Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute

Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan