FIF Berhasil Bukukan Laba Rp 1,13 Triliun di Kuartal I 2025
02 Mei 2025, 11:00 WIB
FIFGroup bocorkan cara menghadapi debt collector agar tidak kaget atau panik saat dicegat di jalanan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – PT Federal International Finance (FIFGroup) meraih hasil positif dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan pembiayaan. Sepanjang 2021, FIFGroup mencatat adanya kenaikan laba bersih sebesar 65.8 persen.
Hasil positif yang dicapai FIFGroup dikatakan tidak lepas dari operasional bisnis perusahaan dan pengelelolaan kontrak customer dalam proses penagihan. Hal ini dibuktikan dengan turunnya nilai NPF (Non-Performing Financing) menjadi 0.9 persen pada 2021 dari 1.5 persen di 2020.
“Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baik dari peraturan Pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) berlaku di perusahaan,” ucap Riadi Masdaya, Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGroup dalam acara Diskusi Otomotif Kekinian (Diskotik) yang diadakan Forwot pada Rabu (23/03).
Lebih lanjut Ia menjelaskan pihak FIFGroup selalu mengedepankan proses penyelesaian secara profesional dan terus melakukan perbaikan proses. Adapun caranya dengan memperkuat inovasi dan digitalisasi pada sistem yang telah ada.
Diketahui bahwa kredit macet pasti ada dalam perusahaan pembiayaan. Namun dengan pengelolaan yang baik, angka kredit macet bisa ditekan seminimal mungkin.
Lalu kerap menjadi masalah di masyarakat belakangan ini adalah tindakan ambil paksa yang dilakukan oleh debt collector. Nasabah yang diketahui memiliki kredit macet akan dicegat di jalan kemudian motornya akan diambil dengan paksa.
Bahkan diketahui beberapa debt collector menggunakan kekerasan dalam melakukan aksinya.
Untuk menghadapi kredit macet, FIFGroup memiliki langkah mitigasi untuk menangani kredit macet yang dibagi menjadi 2 proses yakni penagihan dan remedial. Perbedaan dua proses tersebut hanya berdasarkan lamanya keterlambatan.
Ia menjelaskan bahwa untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan memiliki jangka waktu 30 hari paling lama. Dalam prosesnya akan dilakukan reminder melalui telepon.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 11:00 WIB
05 Maret 2025, 19:00 WIB
30 Januari 2025, 12:00 WIB
25 Oktober 2024, 20:00 WIB
25 Oktober 2024, 19:00 WIB
Terkini
14 Mei 2025, 14:00 WIB
Versi baru Toyota bZ4X bakal menggunakan nama baru, bakal meluncur lebih dulu untuk pasar Amerika Utara
14 Mei 2025, 13:00 WIB
Baru-baru ini Toyota dikabarkan berencana untuk mengakusisi merek mobil listrik asal Cina, yakni Neta
14 Mei 2025, 12:00 WIB
Fermin Aldeguer mendapat banyak pujian dari berbagai pihak usai meraih dobel podium di MotoGP Prancis 2025
14 Mei 2025, 11:00 WIB
BYD mendominasi 10 besar mobil listrik terlaris di April 2025, Sealion 7 menyumbangkan angka terbanyak
14 Mei 2025, 10:00 WIB
Honda ungkap sebab turunnya penjualan di April 2025 ada banyak hal termasuk persiapan model baru untuk Indonesia
14 Mei 2025, 09:00 WIB
Penjualan Daihatsu di April 2025 mengalami penurunan cukup dalam namun masih berhasil kuasai podium kedua
14 Mei 2025, 08:00 WIB
BYD masih memimpin di April 2025, berikut kami rangkum data lengkap penjualan merek mobil Cina di April 2025
14 Mei 2025, 07:00 WIB
20 mobil terlaris April 2025 semakin beragam karena ada empat kendaraan listrik yang berhasil masuk daftar