Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Siapkan Jalur Alternatif
07 April 2026, 06:00 WIB
Pelanggaran lalu lintas yang dikenai sistem poin cukup beragam sehingga masyarakat harus lebih waspada
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepolisian resmi meluncurkan tilang ELTE yang sudah memiliki kemampuan Face Recognition. Berkat ini maka penilangan tidak hanya berlandaskan pada pelat nomor kendaraan tetapi juga pengemudi.
Kemudian para pengemudi bakal masuk dalam sistem Traffic Attitude Record (TAR) yang merekam perilaku mereka di jalan. Sistem tersebut akan mencatat serta memberikan penilaian pada kualifikasi maupun kompetensi pengendara bila terlibat dalam pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
Dilansir dari Humas Polri, setiap pelanggaran lalu lintas akan diberikan poin yang beragam sesuai kualifikasinya. Kategori ringan dikenai satu poin, sedang tiga poin dan berat lima poin.
Sementara untuk pelaku kecelakaan juga tidak luput dari aturan ini. Insiden ringan dikenai lima poin, sedang 10 poin dan berat 12 poin.
Aturan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan SIM. Berikut adalah detail pelanggaran yang akan dikenai sistem poin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
02 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi