Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti dokumen berkendara lain, simak cara perpanjangan STNK Desember 2023
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah salah satu dokumen wajib pemilik kendaraan. Punya masa berlaku terbatas, jangan lupa untuk perpanjang sebelum tenggat waktu.
Ada dua jenis perpanjangan STNK pertama yakni tahunan. Pemilik kendaraan harus membayar pajak untuk mendapatkan bukti pengesahan, bisa dilakukan secara daring karena proses sederhana.
Sedangkan lima tahunan tidak bisa daring. Karena ada tahapan lebih rumit di mana pemilik mendapatkan STNK serta pelat nomor baru dengan melalui pengecekan fisik kendaraan terlebih dulu.
Biaya perpanjangan STNK lima tahunan buat sepeda motor adalah Rp100.000. Sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp200.000.
Bicara soal biaya perpanjangan STNK tergantung kendaraan, mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2.5 persen kendaraan kedua dan seterusnya.
Menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) buatan Korlantas Polri, pemohon juga bisa lakukan prosedur perpanjangan SIM.
Aplikasi ini bisa diunduh lewat PlayStore melalui platform Android maupun AppStore pada iOS. Simak syarat registrasinya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
17 Juni 2026, 18:37 WIB
Pada Juni 2026 beberapa pabrikan melakukan penyesuaian harga motor matic murah, seperti dialami oleh Yamaha
17 Juni 2026, 11:00 WIB
Jaecoo menjadi merek mobil Cina dengan penjualan retail terlaris sepanjang Mei 2026, berada di atas BYD
17 Juni 2026, 09:00 WIB
E5 Plus jadi SUV PHEV perdana DFSK di pasar Indonesia, klaim daya jelajah komprehensifnya 1.300 kilometer
17 Juni 2026, 07:00 WIB
GWM Ora 7 merupakan mobil listrik hasil kolaborasi dengan BMW, ubah arah desain seri Ora di masa mendatang
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan mengincar mobil dengan pelat nomor berakhiran genap terutama di jam sibuk
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Setelah libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat hari ini
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji
16 Juni 2026, 18:11 WIB
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta