Catat Syarat Mengurus STNK Hilang, Dijamin Mudah dan Cepat

Berikut syarat mengurus STNK hilang yang bisa dilakukan masyarakat, tentu caranya juga mudah dan tidak mahal

Catat Syarat Mengurus STNK Hilang, Dijamin Mudah dan Cepat

TRENOTO – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memang menjadi salah satu dokumen penting dalam berkendara. Sebab sebagai bukti kalau motor juga mobil yang dimiliki sah di mata hukum.

Maka tidak heran jika kepolisian ketika melakukan Razia selalu menanyakan surat satu ini. Hal itu guna memastikan kendaraan yang Anda miliki bukan hasil barang curian.

Akan tetapi terkadang STNK bisa saja hilang. Hal itu terjadi bisa karena beberapa faktor, sebut saja seperti terselip, dompet yang hilang hingga dicuri.

Photo : Pribadi

Bila sampai terjadi kepada Anda, jangan dulu panik. Sebab pemilik kendaraan hanya cukup membuat STNK baru.

Pengurusannya pun sebenarnya tidak terlalu sulit. Asalkan pemohon mengetahui dan memenuhi semua persyaratan diberikan dari pihak kepolisian.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuat surat tanda kehilangan ke kantor polisi. Setelah itu, pemilik bisa langsung mengurus STNK dengan mendatangi kantor samsat.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Cara mengurus STNK ialah mendatangi Samsat di wilayahnya masing-masing. Tak lupa membawa beberapa berkas setelah melapor ke kantor polisi.

Seperti dilansir Instagram @divisihumaspolri, berikut persyaratan yang harus dibawa:

  • Formulir permohonan
  • Laporan Polisi kehilangan STNK
  • Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
  • Foto copy BPKB dan legalisir dari Leasing
  • Surat keterangan leasing
  • KTP asli beserta salinan

Baca Juga: Update Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2023, Catat Lokasinya

Cara Mengurus STNK Hilang

Selanjutnya pemohon harus menyerahkan semua dokumen ke loket khusus. Apabila mengalami kebingungan, Anda bisa menanyakan hal ini kepada petugas. Setelah itu dapat ke tahap selanjutnya, yakni cek fisik kendaraan.

Kemudian melakukan pembayaran sesuai yang dimiliki. Apabila terdapat tunggakan pajak, siap-siap membayar lebih karena terdapat denda tambahan.

Nah biaya mengurus STNK hilang adalah Rp50 ribu untuk roda dua, tiga serta kendaraan umum. Sementara bagi mobil dikenakan tarif Rp75 ribu.

Sedangkan pengesahan STNK pemilik tidak dibebankan tarif sama sekali.

Photo : Trenoto

Apabila seluruh langkah telah terpenuhi, pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti pembayaran dan menunggu proses validasi. Tunggu beberapa saat untuk bisa mendapatkan STNK baru.

Disarankan agar tidak menggunakan jasa para calo. Hal ini karena biaya di biro jasa akan jauh berbeda bila dibandingkan dengan mengurus segala sesuatunya sendiri.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada