Catat Syarat Mengurus STNK Hilang, Dijamin Mudah dan Cepat
13 Februari 2023, 13:38 WIB
Terdapat sejumlah syarat bagi Anda yang ingin mengurus STNK hilang di kantor samsat tanpa menggunakan jasa calo
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menjadi momok menakutkan bagi sejumlah pengendara. Sebab banyak yang menilai kalau mengurusnya susah dan bakal menelan biaya cukup banyak.
Anda dapat melakukannya sendiri tanpa menggunakan jasa calo yang ada. Anda harus meluangkan waktu seharian buat mengurus STNK hilang di kantor Samsat terdekat dari rumah.
Terpenting jangan sampai panik ketika surat-surat kendaraan Anda hilang. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuat surat tanda kehilangan ke kantor polisi. Setelah itu, pemilik dapat langsung mengurus STNK dengan mendatangi kantor samsat.
Ketika ingin mengurusnya ada sejumlah syarat mengurus STNK hilang. Untuk itu Anda wajib mengetahuinya, kemudian dibawa ketika datang ke Samsat terdekat dari rumah.
Seperti dilansir Instagram @divisihumaspolri, berikut persyaratan yang harus dibawa:
Terdapat sejumlah langkah saat mengurus STNK hilang. Apabila Anda bingung harus melakukan apa, datang ke loket khusus buat menanyakan kepada petugas di sana agar diarahkan.
Patut diketahui biaya mengurus STNK hilang sudah tertuang dalam aturan PP Nomor 55 tahun 2010, berikut detailnya.
Apabila seluruh langkah telah terpenuhi, pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti pembayaran dan menunggu proses validasi. Tunggu beberapa saat agar bisa mendapatkan STNK baru.
Disarankan tidak menggunakan jasa para calo. Hal ini karena biaya di biro jasa akan jauh berbeda bila dibandingkan dengan mengurus segala sesuatunya sendiri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2023, 13:38 WIB
16 Februari 2022, 19:24 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu