Simak Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang, Mudah Tanpa Calo

Terdapat sejumlah syarat bagi Anda yang ingin mengurus STNK hilang di kantor samsat tanpa menggunakan jasa calo

Simak Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang, Mudah Tanpa Calo
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 11 September 2023 | 18:17 WIB

TRENOTO – Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menjadi momok menakutkan bagi sejumlah pengendara. Sebab banyak yang menilai kalau mengurusnya susah dan bakal menelan biaya cukup banyak.

Anda dapat melakukannya sendiri tanpa menggunakan jasa calo yang ada. Anda harus meluangkan waktu seharian buat mengurus STNK hilang di kantor Samsat terdekat dari rumah.

Jadwal Samsat Keliling
Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Terpenting jangan sampai panik ketika surat-surat kendaraan Anda hilang. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuat surat tanda kehilangan ke kantor polisi. Setelah itu, pemilik dapat langsung mengurus STNK dengan mendatangi kantor samsat.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Ketika ingin mengurusnya ada sejumlah syarat mengurus STNK hilang. Untuk itu Anda wajib mengetahuinya, kemudian dibawa ketika datang ke Samsat terdekat dari rumah.

Seperti dilansir Instagram @divisihumaspolri, berikut persyaratan yang harus dibawa:

  • Formulir permohonan
  • Laporan Polisi kehilangan STNK
  • Bukti cek fisik kendaraan dilegalisir
  • Foto copy BPKB dan legalisir dari Leasing
  • Surat keterangan leasing
  • KTP asli beserta salinan

Cara Mengurus STNK Hilang

Terdapat sejumlah langkah saat mengurus STNK hilang. Apabila Anda bingung harus melakukan apa, datang ke loket khusus buat menanyakan kepada petugas di sana agar diarahkan.

  • Cek Fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya.
  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian kemudian lampirkan hasil cek fisik kendaraan
  • Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat)
  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
  • Membayar Biaya Pembuatan STNK baru
  • Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)

Biaya Mengurus STNK Hilang

Patut diketahui biaya mengurus STNK hilang sudah tertuang dalam aturan PP Nomor 55 tahun 2010, berikut detailnya.

Detail Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Photo : TrenOto
  • Khusus kendaraan bermotor roda dua, roda tiga atau angkutan umum biaya yang harus dikeluarkan yakni Rp50 ribu.
  • Sedangkan kendaraan bermotor roda empat atau lebih wajib membayar Rp75 ribu.
  • Untuk pengesahan STNK pemilik tidak dibebankan biaya sama sekali.

Apabila seluruh langkah telah terpenuhi, pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti pembayaran dan menunggu proses validasi. Tunggu beberapa saat agar bisa mendapatkan STNK baru.

Disarankan tidak menggunakan jasa para calo. Hal ini karena biaya di biro jasa akan jauh berbeda bila dibandingkan dengan mengurus segala sesuatunya sendiri.


Terkini

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan