Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline

Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

TRENOTO – Bagi Anda pemilik kendaraan pelat kuning atau niaga lainnya, jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku dari kir. Sebab hal ini sangat penting dilakukan.

Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, kir adalah rangkaian kegiatan guna melakukan uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya,

Khususnya buat mobil yang membawa angkutan penumpang dan barang. Agar lebih aman dan nyaman dipakai di jalan raya.

Photo : Istimewa

Selain itu uji kir tertuang dalam undang-undang lalu lintas serta angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22). Berikut ini TrenOto rangkum cara perpanjang kir sesuai aturan nan berlaku.

Kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Nah ada sejumlah tahap yang mesti dijalani para pemilik kendaraan niaga.

Sebut saja seperti tahap pra uji, smok tester, play detector, headlight tester, side slip tester, axle road, brake tester sampai speedometer tester.

Daftar Mobil Wajib Kir

Nah setelah mengetahui sedikit kir, ada sejumlah kendaraan yang harus mengikuti tes tersebut agar tidak membahayakan keselamatan nyawa pengendara lain.

Baca Juga: Mengenal Lima Jenis Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih

  • Taksi
  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up.
  • Bus.
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Syarat Perpanjang kir Mobil

  • Sediakan bukti pembayaran uji kir
  • STNK (pastikan masih berlaku)
  • Jangan lupa membawa buku kir mobil lama
  • Membawa kendaraan yang bakal diuji kir

Cara Mendaftar Uji Kir

Nah buat Anda ingin melakukan uji kir ada sejumlah cara bisa ditempuh. Mulai dari offline hingga online, langkah tersebut agar memudahkan masyarakat melakukannya.


Terkini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel

news
Spesifikasi Hyundai Santa Fe

Penjualan Lesu, Pabrik EV Hyundai Akan Produksi Mobil Hybrid

Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid

mobil
Penjualan Suzuki Maret

Penjualan Suzuki Maret 2024 Naik, XL7 Hybrid Jadi Andalan

Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis

mobil
Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Bawa Timnas ke Semifinal, Gaji Pratama Arhan Setara 7 Ioniq 6

Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6

mobil
Spesifikasi GAC Aion Y Plus

Bocoran Spesifikasi GAC Aion Y Plus, Meluncur Tahun Ini

Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3