Truk Cina Disebut Mulai Gerus Pasar Kendaraan Komersil Indonesia
23 Desember 2025, 09:00 WIB
Untuk mengoperasikan kendaraan komersial di Indonesia ada beberapa hal yang harus dilengkapi termasuk ujian kir
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Memiliki serta mengoperasikan kendaraan komersial tidaklah sederhana. Selain harus memiliki surat lengkap, mobil juga harus diuji Kir.
Kir adalah rangkaian uji untuk memastikan kendaraan layak digunakan di jalan raya. Kegiatan ini biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali.
Aturan ini tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang tidak melakukannya akan mendapat sanksi.
Mulai dari peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan hingga pencabutan izin. Oleh sebab itu pemilik harus patuh agar bisa beraktivitas dengan tenang.
Agar tidak membuang waktu, sebaiknya lakukan persiapan dengan matang. Sehingga proses bisa berjalan lebih cepat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Desember 2025, 09:00 WIB
21 Desember 2025, 09:00 WIB
10 Desember 2025, 16:00 WIB
19 November 2025, 08:00 WIB
17 November 2025, 11:00 WIB
Terkini
28 Desember 2025, 13:00 WIB
Lalu lintas Jakarta terbilang lengang saat libur Natal karena banyaknya orang yang memiluh keluar kota
28 Desember 2025, 11:00 WIB
Model anyar dari Suzuki terdaftar di India dengan kode YMC, diyakini jadi penerus Ertiga versi tenaga listrik
28 Desember 2025, 09:00 WIB
Honda Jazz atau bisa dikenal Fit di Cina akan segera diluncurkan versi facelift pada kuartal pertama 2026
28 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta bakal gelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin untuk sambut tahun baru 2026
27 Desember 2025, 19:00 WIB
Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen
27 Desember 2025, 17:00 WIB
Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan