Syarat dan Cara Perpanjang Kir untuk Kendaraan Komersial

Untuk mengoperasikan kendaraan komersial di Indonesia ada beberapa hal yang harus dilengkapi termasuk ujian kir

Syarat dan Cara Perpanjang Kir untuk Kendaraan Komersial
Adi Hidayat

KatadataOTO – Memiliki serta mengoperasikan kendaraan komersial tidaklah sederhana. Selain harus memiliki surat lengkap, mobil juga harus diuji Kir.

Kir adalah rangkaian uji untuk memastikan kendaraan layak digunakan di jalan raya. Kegiatan ini biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali.

Aturan ini tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang tidak melakukannya akan mendapat sanksi.

Mulai dari peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan hingga pencabutan izin. Oleh sebab itu pemilik harus patuh agar bisa beraktivitas dengan tenang.

Uji Kir Kendaraan komersial
Photo : Istimewa
Namun perlu diingat bahwa persyaratan memperpanjang Kir berbeda. Masyarakat harus menyesuaikan kebutuhannya sendiri-sendiri.

Agar tidak membuang waktu, sebaiknya lakukan persiapan dengan matang. Sehingga proses bisa berjalan lebih cepat.

Daftar Mobil yang Harus Diuji Kir

  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up
  • Bus
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Persyaratan Uji Kir

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK
  • KTP pemilik
  • Surat kuasa apabila yang mengajukan Kir bukan pemilik langsung
  • Apabila mobil untuk angkutan umum harus menyertakan izin trayek
  • Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
  • Bukti telah membayar biaya untuk uji Kir.

Persyaratan Perpanjang Kir Offline

  • STNK kendaraan yang masih berlaku
  • Buku Kir yang lama dan hampir habis masa berlakunya
  • Bukti pembayaran untuk mengikuti ujian Kir
  • Pendaftaran KIR Offline
  • Kunjungi Dinas Perhubungan terdekat dan datangi loket guna melakukan pendaftaran
  • Ambil jadwal uji kir kendaraan
  • Kunjungi unit pengujian dengan membawa dokumen yang dibutuhkan dan serahkan ke petugas
  • Selanjutnya melakukan proses pengujian sesuai ketentuan.
  • Tunggu hingga petugas memberikan bukti lulus uji kir agar mendapatkan stiker khusus.

Melalui Website

Mitsubishi Fuso Fighter
Photo : Istimewa
  • Kunjungi situs resmi uji kir: http://ngekironline.co.id/
  • Isi data secara online dengan lengkap lalu klik tombol daftar
  • Cek pendaftaran
  • masukkan nomor pendaftaran dan verifikasi
  • Bayar biaya uji kir
  • Lakukan uji kir pada kendaraan serta evaluasi hasilnya
  • Cetak dokumen hasil ujian

Terkini

mobil
Jaecoo

Pengiriman Jaecoo J5 EV Tembus 20.000 Unit, Terlaris di Mei 2026

Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 29 Juni 2026, Tersebar di Dua Lokasi

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 29 Juni 2026

Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Kembali Berlaku

Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE

mobil
Xpeng

Harga Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Diungkap, Mulai Rp 700 Jutaan

Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur

otosport
MotoGP Belanda 2026

Hasil MotoGP Belanda 2026: Ogura Menang, Bezzecchi dan Pecco DNF

Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026

motor
Honda Beat

Honda Beat Dipercantik Pakai Baju Baru Lebih Meriah

Honda Beat hadir untuk memenuhi kebutuhan anak muda yang enerjik dan aktif serta dinamis dalam kesehariannya

mobil
BMW Seri M

BMW Mengaku Penjualannya Tidak Terganggu Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi dan fluktuasi kurs saat ini belum memberikan dampak negatif pada penjualan BMW di Indonesia