Syarat dan Cara Perpanjang Kir untuk Kendaraan Komersial

Untuk mengoperasikan kendaraan komersial di Indonesia ada beberapa hal yang harus dilengkapi termasuk ujian kir

Syarat dan Cara Perpanjang Kir untuk Kendaraan Komersial
Adi Hidayat

KatadataOTO – Memiliki serta mengoperasikan kendaraan komersial tidaklah sederhana. Selain harus memiliki surat lengkap, mobil juga harus diuji Kir.

Kir adalah rangkaian uji untuk memastikan kendaraan layak digunakan di jalan raya. Kegiatan ini biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali.

Aturan ini tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang tidak melakukannya akan mendapat sanksi.

Mulai dari peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan hingga pencabutan izin. Oleh sebab itu pemilik harus patuh agar bisa beraktivitas dengan tenang.

Uji Kir Kendaraan komersial
Photo : Istimewa
Namun perlu diingat bahwa persyaratan memperpanjang Kir berbeda. Masyarakat harus menyesuaikan kebutuhannya sendiri-sendiri.

Agar tidak membuang waktu, sebaiknya lakukan persiapan dengan matang. Sehingga proses bisa berjalan lebih cepat.

Daftar Mobil yang Harus Diuji Kir

  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up
  • Bus
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Persyaratan Uji Kir

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK
  • KTP pemilik
  • Surat kuasa apabila yang mengajukan Kir bukan pemilik langsung
  • Apabila mobil untuk angkutan umum harus menyertakan izin trayek
  • Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
  • Bukti telah membayar biaya untuk uji Kir.

Persyaratan Perpanjang Kir Offline

  • STNK kendaraan yang masih berlaku
  • Buku Kir yang lama dan hampir habis masa berlakunya
  • Bukti pembayaran untuk mengikuti ujian Kir
  • Pendaftaran KIR Offline
  • Kunjungi Dinas Perhubungan terdekat dan datangi loket guna melakukan pendaftaran
  • Ambil jadwal uji kir kendaraan
  • Kunjungi unit pengujian dengan membawa dokumen yang dibutuhkan dan serahkan ke petugas
  • Selanjutnya melakukan proses pengujian sesuai ketentuan.
  • Tunggu hingga petugas memberikan bukti lulus uji kir agar mendapatkan stiker khusus.

Melalui Website

Mitsubishi Fuso Fighter
Photo : Istimewa
  • Kunjungi situs resmi uji kir: http://ngekironline.co.id/
  • Isi data secara online dengan lengkap lalu klik tombol daftar
  • Cek pendaftaran
  • masukkan nomor pendaftaran dan verifikasi
  • Bayar biaya uji kir
  • Lakukan uji kir pada kendaraan serta evaluasi hasilnya
  • Cetak dokumen hasil ujian

Terkini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung