Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat
Oleh Satrio Adhy
Jika sudah maka Anda bisa menuju ke loket pendaftaran. Lalu mengisi formulir serta menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK, KTP hingga BPKB.
Pastikan Anda benar-benar teliti mengisi formulir tersebut sebelum dikembalikan ke petugas loket. Tunggu hingga dipanggil untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.
Terakhir pemilik bakal diberikan tanda terima yang menyatakan bahwa balik nama motor Anda sedang diproses. Simpan bukti tersebut jangan sampai hilang.
Berikan bukti itu ke petugas ketika ingin mengambil STNK. Sementara BPKB baru diserahkan ke pemilik beberapa minggu kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
21 April 2025, 22:30 WIB
11 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 April 2026, 16:40 WIB
Kini akbar Faizal dan diler telah berkomunikasi guna melakukan perbaikan pada BYD Seal yang alamii kerusakan
14 April 2026, 13:00 WIB
Setelah proses road test selesai, Mitsubishi Fuso akan melihat dampak penggunaan B50 untuk kendaraan mereka
14 April 2026, 11:00 WIB
Jaecoo J5 EV berhasil menjadi mobil terlaris Maret 2026 dengan mencatatkan angka wholesales sebesar 2.959 unit
14 April 2026, 09:00 WIB
Menurut Chery, kerja sama antar merek untuk ekspansi global akan menjadi tren baru di kalangan manufaktur
14 April 2026, 07:00 WIB
BYD diketahui sedang melakukan uji jalan sebuah double cabin baru versi terjangkau untuk pasar di dalam negeri
14 April 2026, 06:01 WIB
Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
14 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan di puluhan ruas jalan utama yang kerap terjadi kemacetan tiap harinya
14 April 2026, 05:58 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, biayanya bervariasi tergantung dari jenis SIM