Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

mobil
Leap Motor

Leap Motor Rilis Banyak Model Tahun ini, B10 Hadir di GIIAS 2026

Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10

mobil
Indomobil

Indomobil Expo Digelar Untuk Dorong Penjualan EV di Tanah Air

Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI

mobil
JETOUR Fokus Kembangkan Lini i-DM dengan Teknologi PHEV Teranyar

JETOUR Fokus Kembangkan Lini i-DM dengan Teknologi PHEV Teranyar

Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2

mobil
Mobil listrik

Mobil Listrik Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap di Jakarta

Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta

mobil
Lepas Ekspansi ke Banyak Negara, Fokus Industri NEV

Lepas Ekspansi ke Banyak Negara, Fokus Industri NEV

Lepas kian serius menggarap pasar mobil listrik maupun PHEV dengan menjalani beberapa strategi ke depan

mobil
Bosch

Bosch Tetapkan Strategi Baru di Tengah Kemajuan Industri Otomotif

Bosch berkomitmen terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan industri otomotif khususnya di era elektrifikasi

mobil
MG S5 EV

Simak Spesifikasi MG S5 EV, Mobil Listrik Harga Rp 300 Jutaan

Mobil listrik MG S5 EV dipasarkan dalam dua varian buat konsumen di Indonesia, mulai dari Ignite dan Magnify

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 Mei 2026 Kembali Berlaku Hari Ini

Rekayasa lalu lintas bernama ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan kepolisian dalam mengatur jalanan