Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Simak Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 Mei 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan dengan bantuan sistem ETLE statis maupun Mobile terpadu

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Hari Ini Ada di The Kings, Awas Salah Jadwal

SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi masyarakat jangan sampai terlambat mendatangi

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Mei 2026, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia untuk perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, simak informasinya

mobil
VinFast

VinFast Luncurkan MPV 7-seater Rakitan Lokal, Harga Rp 300 Jutaan

Mobil listrik 7-seater VinFast VF MPV 7 resmi diluncurkan di Indonesia, rakitan pabrik VinFast di Subang

mobil
Daihatsu Sigra

Penjualan Daihatsu Hingga April 2026 Sudah Tembus 46 Ribuan Unit

Penjualan daihatsu selama empat bulan pertama tahun ini cukup positif sehingga tetap berada di posisi kedua

mobil
BYD

BYD Siap Rajai Pasar Kei Car Jepang, Boyong Veteran Nissan

Hirohide Tagawa dipercaya untuk melakukan pengembangan kei car BYD demi mematangkan kehadiran Racco di Jepang

modifikasi
BlackAuto Battle 2026

Seri Perdana BlackAuto Battle 2026 Pakai Konsep Baru

BlackAuto Battle 2026 kembali hadir dan mengusung konsep baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para peserta

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Mei 2026

Melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, simak syarat dan biaya yang dibutuhkan di SIM keliling Jakarta