Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

motor
Motor Listrik Yamaha Jog E Bakal Diluncurkan

Motor Listrik Yamaha Jog E Tampil Menggoda

Yamaha Jog E akan dirilis secara eksklusif, terutama untuk pengguna motor listrik di Osaka dan Tokyo, Jepang

mobil
Lepas L8

Lepas L8 Punya Fitur Parkir Otomatis, Pre-booking di GJAW 2025

Lepas L8 sudah siap dipasarkan di Indonesia, SUV lima penumpang ini menawarkan kemewahan dan karakter elegan

mobil
Changan di Indonesia

Changan Resmi Masuk Indonesia, Bawa Dua Model EV

Dua lini mobil listrik Changan siap debut di ajang GJAW 2025, banderol keduanya belum resmi diumumkan

motor
Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End

Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End

Alva terus berupaya memanjakan para konsumen motor listrik dengan kemudahan proses pengisian daya baterai

motor
Polytron Fox 350

Polytron Fox 350 Meluncur, Harga Mulai Rp 15,5 Jutaan

Motor listrik Polytron Fox 350 dihadirkan sebagai versi pembaruan dari Fox R, bisa skema sewa baterai

news
Operasional Kontainer di Jakarta Utara Dibatasi, Demi Keselamatan

Operasional Kontainer di Jakarta Utara Dibatasi, Demi Keselamatan

Truk-truk besar sampai kontainer dilarang melintas di Jalan Raya Cillincing, Jakarta Utara pada pagi dan sore

mobil
Jangan Mudah Tergoda Harga Mobil Listrik Murah di GJAW 2025

Jangan Mudah Tergoda Harga Mobil Listrik Murah di GJAW 2025

Pengunjung GJAW 2025 wajib memperhitungkan beberapa hal sebelum memutuskan membeli mobil listrik di sana

mobil
Ekspor Suzuki Fronx

Ekspor Suzuki Fronx Diharapkan Tembus Angka 30 Ribu Unit

Suzuki Fronx dan Satria sudah resmi diekspor ke berbagai negara ASEAN karena telah memenuhi standar global