Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

motor
Yamaha Fazzio

Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Harga Rp 29 Jutaan

Yamaha Fazzio edisi spesial bertemakan Retro Summer yang menggoda para konsumen muda-mudi di Tanah Air

mobil
Toyota Land Cruiser

Bagaimana Toyota Land Cruiser Jadi Andalan di Berbagai Medan Jalan

Toyota Land Cruiser 300 hybrid dan FJ hadir di GIIAS 2026 dan tepat di perayaan 75 tahun kiprahnya di dunia

motor
FIFGroup

Laba Bersih FIF Naik 4,48 Persen pada Semester I 2026

FIF menyatakan telah membiayai unit kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,70 juta unit di semester satu 2026

mobil
Jaecoo

Jaecoo J5 EV Tampilkan Hasil Modifikasi Proper dan Elegan

Memanfaatkan pameran GIIAS 2026, mobil listrik Jaecoo J5 EV karya 347 Homebreaks dan NMAA dipamerkan

mobil
Mazda

Mazda Gelar Kompetisi di GIIAS 2026, Gandeng Komunitas Kreatif

Mazda berencana untuk melahirkan sineas-sineas muda Indonesia yang memiliki kreatifitas dalam dunia perfilman

mobil
Polytron

Promo Pembelian Mobil Listrik Polytron, Pikat Vino G. Bastian

Polytron menghadirkan berbagai promo menarik di GIIAS 2026, hal ini demi memanjakan para konsumen mereka

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini, Selasa 4 Agustus

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat, hanya berlaku untuk yang masih berlaku

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 4 Agustus, Lihat Jadwalnya di Sini

Masyarakat dapat mendatangi SIM keliling Bandung, agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara hari ini