Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.
Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.
Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.
Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.
Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.
Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).
Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.
Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.
Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.
Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
15 Desember 2025, 11:00 WIB
Para produsen bahan baku baterai lithium di Cina menaikan harga di awal 2026 karena tingginya permintaan
15 Desember 2025, 10:00 WIB
Puluhan mobil baru hadir meramaikan pasar otomotif Indonesia sepanjang 2025, berikut rangkuman lengkapnya
15 Desember 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi Fuso menilai, insentif dari pemerintah bisa membuat pasar kendaraan niaga kembali bergairah di 2026
15 Desember 2025, 08:00 WIB
Walau Polytron jual motor listrik lebih murah di Jawa Tengah tapi permintaan pasar Jakarta masih lebih tinggi
15 Desember 2025, 07:00 WIB
BYD optimis bisa kuasai 25 pasar mobil listrik di Indonesia meski insentif kemungkinan bakal dihentikan
15 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih jadi andalan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota
15 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta berada di lima area Ibu Kota hari ini, simak persyaratan serta jadwal operasionalnya
15 Desember 2025, 06:00 WIB
Hari ini masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung, seperti berlokasi di Tenth Avenue, JL Soekarno Hatta