Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.
Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.
Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.
Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.
Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.
Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).
Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.
Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.
Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.
Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
30 Januari 2026, 19:00 WIB
Chery menilai mobil menjadi salah satu kebutuhan utama konsumen Indonesia, bakal bantu dorong pasar di 2026
30 Januari 2026, 18:00 WIB
Kehadiran MG S5 EV memanaskan persaingan pasar mobil listrik Indonesia, menawarkan sejumlah kelebihan
30 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi beraksi di Sirkuit Mandalika bersama Morbidelli dan Digiannantonio dalam beberapa hari
30 Januari 2026, 16:00 WIB
Ford PIK 2 resmi dibuka, perluas jaringan outlet guna memudahkan pelanggan untuk pembelian mobil dan servis
30 Januari 2026, 15:00 WIB
Pihak Chery meyakini kehadiran iCar V23 tidak akan menggantikan keberadaan J6 di RI, isi segmen yang berbeda
30 Januari 2026, 14:06 WIB
Lepas L8 mengalami masalah ketika dilakukan uji coba dengan awak media di Pusdiklantas Serpong, Tangerang
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Agar tidak terjadi kemacetan panjang, kepolisian bakal menerapkan ganjil genap puncak Bogor di akhir pekan
30 Januari 2026, 13:00 WIB
Kesenjangan yang ada membuat para produsen baterai asal Cina menggempur pasar Eropa dalam beberapa waktu