Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

otosport
Toprak Razgatlioglu Pilih Nomor 7 di Motornya Buat MotoGP 2026

Toprak Razgatlioglu Pilih Nomor 7 di Motornya Buat MotoGP 2026

Toprak Razgatlioglu telah memilih nomor yang pernah ia gunakan di awal kariernya di dunia balap motor

news
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025

Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025

Polda Metro Jaya mengincar para masyarakat yang kerap melepas pelat nomor kendaraan selama Operasi Zebra 2025

modifikasi
Honda CS-1

Honda CS-1 Modif Ala Speedway Curi Perhatian di HMC 2025

HMC 2025 FInal Battle berhasil menelurkan bakat kreatif untuk Andi Hardiyansa menyulap Honda CS-1 berkonsep unik

motor
Motor Listrik Terbaru Polytron

Polytron Siapkan Motor Listrik Baru, Versi Pengembangan Fox-R

Unggahan terbaru dari Polytron menunjukkan siluet produk teranyar mereka, diyakini jadi varian baru Fox-R

mobil
VinFast Daftarkan Mobil Listrik EC Van, Siap Masuk Segmen Niaga

VinFast Daftarkan Mobil Listrik EC Van, Siap Masuk Segmen Niaga

Mobil listrik VinFast EC Van bakal jadi opsi baru minivan buat kebutuhan niaga di RI, tantang Wuling Mitra EV

mobil
Produksi Nio Firefly Setir Kanan Dimulai, Makin Dekat ke RI

Produksi Nio Firefly Setir Kanan Dimulai, Makin Dekat ke RI

Mobil listrik mungil Nio Firefly diproduksi dalam konfigurasi setir kanan, hadir di Singapura lebih dulu

motor
Presiden Prabowo Subianto Segera Siapkan Motor Nasional

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Motor Nasional Buatan Anak Bangsa

Setelah mobil, Presiden Prabowo Subianto berniat untuk memproduksi motor nasional dalam waktu dekat ini

news
Tips Hadapi Situasi Darurat saat Berkendara di Libur Nataru

Tips Hadapi Situasi Darurat saat Berkendara di Momen Libur Nataru

Sebelum bepergian saat libur Nataru, ada beberapa hal yang harus disiapkan agar bisa selamat sampai tujuan