Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Jelang akhir tahun 2024, Samsat Drive Thru jadi andalan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat memanfaatkannya dengan membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini untuk menghindari terkena denda yang nilainya cukup tinggi.
Oleh sebab itu kepolisian pun mengoptimalkan sejumlah fasilitas guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran. Salah satunya adalah layanan Drive Thru di Samsat Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan KatadataOTO, antrean kendaraan cukup panjang bahkan sejak Jumat (27/12) pagi. Padahal fasilitas ini memudahkan masyarakat untuk tidak perlu turun dari mobil atau motor saat melakukan pembayaran.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak di Samsat Drive Thru pun terbilang cukup mudah karena pemohon hanya perlu membawa berkas asli seperti KTP, BPKB dan STNK. Selain kendaraan, pemilik juga harus ikut hadir karena tidak bisa diwakilkan.
Proses pun terbilang sederhana dibandingkan cara pembayaran lain. Wajib pajak cukup mengarahkan kendaraan ke loket pendaftaran yang sudah disediakan tanpa harus parkir kemudian menyerahkan seluruh berkas bagian administrasi.
Setelah itu pembayaran dilakukan di loket berikutnya yaitu kasir. Metode pembayaran pun tidak harus tunai karena sudah tersedia beberapa metode termasuk Qris.
Jika menggunakan metode pembayaran non tunai, pastikan menunjukkan bukti pembayaran petugas. Untuk berjaga-jaga, simpan resi digital anda ke dalam galeri.
Bila pembayaran telah rampung dilakukan maka pemohon akan langsung diberikan STNK yang sudah diperbarui. Setelah itu semua proses pun telah selesai.
Guna menghindari antrian terlalu panjang, kami menyarankan untuk datang di pagi hari. Terlebih waktu operasional dari Samsat Drive Thru sudah dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB kemudian dilanjutkan pada jam 13.00.sampai 15.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa menikmati fasilitas ini. Salah satunya adalah kendaraan yang STNK sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 14:00 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
21 April 2025, 22:30 WIB
11 Maret 2025, 06:00 WIB
07 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware