Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 22 Juli 2026
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima lokai berbeda setelah libur Natal 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Jumat (27/12). Polda Metro Jaya menghadirkannya di lima lokasi berbeda hari ini.
Jadi kesempatan bagi masyarakat jika ingin mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu yang kedaluwarsa pada 25-26 Desember 2025.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 25-26 Desember, dapat melaksanakan perpanjangan di 27 Desember,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.
Sebagai informasi, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga bisa hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Sekadar mengingatkan, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Anda tidak boleh telat mengurus.
Bila terlewat satu hari saja, maka akan diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketetapan di atas tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Namun, mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun syarat yang perlu diperhatikan serta dibawa.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2026, 06:00 WIB
22 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:38 WIB
Terkini
22 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harap memperhatikan aturan ganjil genap Jakarta hari ini yang dimulai sejak pagi
21 Juli 2026, 23:36 WIB
Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal