Bisa Dipenjara, Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal

Membutuhkan konsentrasi ketika berkendara, main ponsel menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas

Bisa Dipenjara, Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat ponsel tak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, namun juga mencari informasi, bermain game dan menonton film. Perubahan ini tak jarang dimanfaatkan pengendara untuk menghilangkan penat saat berada di kondisi jalan padat atau sekedar mencari rute terbaik saat melakukan perjalanan. Apapun alasannya, main ponsel saat berkendara sangatlah berbahaya.

Membutuhkan konsentrasi, penggunaan ponsel ketika berkendara bisa menjadi penyebab kecelakaan. Meski mengetahui resiko tersebut, tak sedikit pengemudi tetap nekat menggunakan alat komunikasi tersebut.

Terdapat beberapa fakta penting yang perlu diketahuo pengemudi apabila ingin menggunakan ponsel ketika berkendara, salah satunya melanggar aturan dan bisa dipenjara, seperti dilansir Nissan Indonesia.

Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal

Menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor ternyata melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Terdapat dalam pasal 106, pengemudi diwajibkan berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sedangkan pasal 283 mengatur pidana kurungan paling lama 3 bulan serta denda paling banyak Rp750.000 bagi para pelanggar.

Selain pelanggaran, sebuah penelitian yang dilakukan Governors Highway Safety Association (GHSA) Amerika Serikat menyebut, penggunaan ponsel, termasuk menelepon dan SMS menjadi salah satu penyebab terbanyak terjadinya kecelakaan di jalan raya Amerika Serikat.

Sebuah penelitian lain juga mengungkapkan, penggunaan ponsel saat mengendarai mobil menjadi satu dari empat penyebab kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi di dunia.

Penggunaan ponsel pada dasarnya membutuhkan tangan dan mengalihkan konsentrasi. Karena itu, hal ini menjadi penyebab utama kecelakaan.

Selain itu, menggunakan perangkat hands-free juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Photo : 123RF

Main Ponsel Lebih Berbahaya dari Menyetir Saat Mabuk

Walaupun mengemudi saat mabuk sangat berbahaya, faktanya, mengemudi sambil menggunakan ponsel jauh lebih berbahaya dibandingkan mabuk. Risiko kecelakaan saat berkendara sambil melakukan SMS mencapai 6 kali lebih memungkinkan dibandingkan berkendara dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut belum termasuk kegiatan menelepon selagi mengemudi yang menyebabkan 23 persen kecelakaan terjadi.

Sebuah penemuan dari hasil penelitian menyebut, kondisi otak ketika mengemudi sambil berkendara menjadi lamban, layaknya milik manula berusia 70 tahun.

Respon terhadap kondisi sekitar kendaraan pun menjadi lebih lamban dan tidak efektif. Padahal, responsif menjadi kunci keamanan selama berkendara.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi

mobil
Mitsubishi Xforce

5 Fitur Mitsubishi Xforce yang Manjakan Konsumen

Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari

mobil
Jetour

Bocoran Mobil Baru Jetour di Indonesia, Ada T1 dan T2 PHEV

Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri

mobil
Jetour

JETOUR Bawa Lini Produk Lengkap di Auto China 2026

Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga

mobil
Chery

Kabar Terbaru Akuisisi Pabrik Handal Pondok Ungu Oleh Chery

Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025

mobil
Kia

Strategi Baru Kia untuk Pasar Indonesia

Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air