Bisa Dipenjara, Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal

Membutuhkan konsentrasi ketika berkendara, main ponsel menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas

Bisa Dipenjara, Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal

TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat ponsel tak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, namun juga mencari informasi, bermain game dan menonton film. Perubahan ini tak jarang dimanfaatkan pengendara untuk menghilangkan penat saat berada di kondisi jalan padat atau sekedar mencari rute terbaik saat melakukan perjalanan. Apapun alasannya, main ponsel saat berkendara sangatlah berbahaya.

Membutuhkan konsentrasi, penggunaan ponsel ketika berkendara bisa menjadi penyebab kecelakaan. Meski mengetahui resiko tersebut, tak sedikit pengemudi tetap nekat menggunakan alat komunikasi tersebut.

Terdapat beberapa fakta penting yang perlu diketahuo pengemudi apabila ingin menggunakan ponsel ketika berkendara, salah satunya melanggar aturan dan bisa dipenjara, seperti dilansir Nissan Indonesia.

Main Ponsel Saat Berkendara Melanggar Dua Pasal

Menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor ternyata melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Terdapat dalam pasal 106, pengemudi diwajibkan berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sedangkan pasal 283 mengatur pidana kurungan paling lama 3 bulan serta denda paling banyak Rp750.000 bagi para pelanggar.

Selain pelanggaran, sebuah penelitian yang dilakukan Governors Highway Safety Association (GHSA) Amerika Serikat menyebut, penggunaan ponsel, termasuk menelepon dan SMS menjadi salah satu penyebab terbanyak terjadinya kecelakaan di jalan raya Amerika Serikat.

Sebuah penelitian lain juga mengungkapkan, penggunaan ponsel saat mengendarai mobil menjadi satu dari empat penyebab kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi di dunia.

Penggunaan ponsel pada dasarnya membutuhkan tangan dan mengalihkan konsentrasi. Karena itu, hal ini menjadi penyebab utama kecelakaan.

Selain itu, menggunakan perangkat hands-free juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Photo : 123RF

Main Ponsel Lebih Berbahaya dari Menyetir Saat Mabuk

Walaupun mengemudi saat mabuk sangat berbahaya, faktanya, mengemudi sambil menggunakan ponsel jauh lebih berbahaya dibandingkan mabuk. Risiko kecelakaan saat berkendara sambil melakukan SMS mencapai 6 kali lebih memungkinkan dibandingkan berkendara dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut belum termasuk kegiatan menelepon selagi mengemudi yang menyebabkan 23 persen kecelakaan terjadi.

Sebuah penemuan dari hasil penelitian menyebut, kondisi otak ketika mengemudi sambil berkendara menjadi lamban, layaknya milik manula berusia 70 tahun.

Respon terhadap kondisi sekitar kendaraan pun menjadi lebih lamban dan tidak efektif. Padahal, responsif menjadi kunci keamanan selama berkendara.


Terkini

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif

Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

mobil
Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan