Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Membutuhkan konsentrasi ketika berkendara, main ponsel menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat ponsel tak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, namun juga mencari informasi, bermain game dan menonton film. Perubahan ini tak jarang dimanfaatkan pengendara untuk menghilangkan penat saat berada di kondisi jalan padat atau sekedar mencari rute terbaik saat melakukan perjalanan. Apapun alasannya, main ponsel saat berkendara sangatlah berbahaya.
Membutuhkan konsentrasi, penggunaan ponsel ketika berkendara bisa menjadi penyebab kecelakaan. Meski mengetahui resiko tersebut, tak sedikit pengemudi tetap nekat menggunakan alat komunikasi tersebut.
Terdapat beberapa fakta penting yang perlu diketahuo pengemudi apabila ingin menggunakan ponsel ketika berkendara, salah satunya melanggar aturan dan bisa dipenjara, seperti dilansir Nissan Indonesia.
Menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor ternyata melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.
Terdapat dalam pasal 106, pengemudi diwajibkan berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sedangkan pasal 283 mengatur pidana kurungan paling lama 3 bulan serta denda paling banyak Rp750.000 bagi para pelanggar.
Selain pelanggaran, sebuah penelitian yang dilakukan Governors Highway Safety Association (GHSA) Amerika Serikat menyebut, penggunaan ponsel, termasuk menelepon dan SMS menjadi salah satu penyebab terbanyak terjadinya kecelakaan di jalan raya Amerika Serikat.
Sebuah penelitian lain juga mengungkapkan, penggunaan ponsel saat mengendarai mobil menjadi satu dari empat penyebab kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi di dunia.
Penggunaan ponsel pada dasarnya membutuhkan tangan dan mengalihkan konsentrasi. Karena itu, hal ini menjadi penyebab utama kecelakaan.
Selain itu, menggunakan perangkat hands-free juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Walaupun mengemudi saat mabuk sangat berbahaya, faktanya, mengemudi sambil menggunakan ponsel jauh lebih berbahaya dibandingkan mabuk. Risiko kecelakaan saat berkendara sambil melakukan SMS mencapai 6 kali lebih memungkinkan dibandingkan berkendara dalam kondisi mabuk.
Hal tersebut belum termasuk kegiatan menelepon selagi mengemudi yang menyebabkan 23 persen kecelakaan terjadi.
Sebuah penemuan dari hasil penelitian menyebut, kondisi otak ketika mengemudi sambil berkendara menjadi lamban, layaknya milik manula berusia 70 tahun.
Respon terhadap kondisi sekitar kendaraan pun menjadi lebih lamban dan tidak efektif. Padahal, responsif menjadi kunci keamanan selama berkendara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
06 Desember 2025, 17:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal
07 Desember 2025, 15:00 WIB
Bburago ungkap bahwa peminat diecast di Indonesia semakin tinggi dan mencari model yang memiliki nilai tambah