Biaya Perpanjangan SIM A dan C Februari 2022

Menjadi komponen wajib, pengendara kendaraan bermotor harus mengeluarkan biaya perpanjangan SIM setiap 5 tahun

Biaya Perpanjangan SIM A dan C Februari 2022

TRENOTO –  Saat mengemudikan kendaraan bermotor, seluruh pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hanya berlaku selama 5 tahun, pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya perpanjangan SIM ketika melakukan pengurusan.

Saat melakukan perpanjangan, terdapat sejumlah syarat yang harus disiapkan pemohon, yakni SIM lama asli beserta fotokopi dan KTP asli serta fotokopi. Setelah itu pemohon SIM akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes buta warna.

Setelah semua berkas lengkap langkah selanjutnya ialah foto untuk SIM baru serta melakukan pengambilan sidik jari. Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pengambilan SIM.

Berikut adalah biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan lain untuk cek kesehatan sebesar Rp25 ribu dan asuransi Rp30 ribu.

Harus dibawa ketika mengemudi, pengendara yang kedapatan tidak membawa SIM dapat ditindak dengan beragam pasal oleh pihak berwenang khususnya Korlantas Polri.

Photo : Trenoto

Hukumannya pun tidak main-main. Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan.

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

mobil
Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air

news
Jenis-jenis oli

Federal Oil Kejar Pengedar Oli Palsu di Kalimantan Timur

Federal Oil melakukan penindakan terhadap dua bengkel motor di Kalimantan Timur karena memasarkan oli palsu

mobil
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru di GJAW 2025

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru di GJAW 2025

Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Raih 5 Bintang Keselamatan dari ASEAN NCAP

Suzuki Fronx berhasil meraih lima bintang keselamatan dari ASEAN NCAP meski bagian yang kurang optimal

mobil
Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

MPV Galaxy V900 digadang sebagai produk perdana Geely di segmen premium, debut jelang akhir November

news
Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu

mobil
Wuling Cortez Darion PHEV

Skema Kredit Syariah Wuling Cortez Darion PHEV, Ada Tenor 7 Tahun

Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang di November 2025, Tak Perlu Ujian

Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang