Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Februari, Jangan Terlewat
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjangan SIM C memang tidak terlalu mahal, namun ada beberapa komponen yang jarang terungkap sehingga biaya membengkak
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini pihak Kepolisian menyampaikan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Namun kenyataannya, total biaya perpanjangan SIM C dan A lebih dari itu.
Hal ini karena belum termasuk biaya periksa kesehatan berupa buta warna serta asuransi kecelakaan. Oleh karenanya jangan kaget bila ternyata saat hendak memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan ternyata membengkak.
Berdasarkan penelusuran kami, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp170.000 belum termasuk fotokopi KTP dan parkir. Jumlah tersebut terbagi dari 3 tahap yang dibayar pada loket berbeda.
Pertama adalah pendaftaran perpanjang SIM. Di sini pemohon tidak dimintai biaya sama sekali namun sebaiknya menyiapkan pulpen sendiri untuk menandatangani berkas.
Setelah mendapat nomor antrian, pemohon akan diminta untuk memfotokopi KTP. Biaya yang diperlukan untuk fotokopi ditempat adalah Rp3.000 untuk 2 lembar KTP.
Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja di pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan untuk dan membayar uang sebesar Rp25 ribu.
Selesai melakukan periksa kesehatan, pemohon akan diminta untuk menunggu hingga nomor antrian disebutkan. Untuk itu pastikan tidak menghilangkan nomor antrian yang sudah didapatkan di tempat pendaftaran.
Bila nomor sudah dipanggil, maka pemohon akan diminta untuk masuk ke dalam mobil dan difoto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu membayar biaya perpanjangan SIM dan asuransi dengan total Rp140.000.
Setelah mendapatkan SIM maka pemohon disarankan untuk melakukan laminating yang berlokasi di sebelah mobil SIM Keliling. Tidak ada biaya yang pasti untuk mendapatkan jasa ini karena pembayarannya memang seiklasnya.
Perlu diingat bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan tidak diberikan bukti pembayaran.
Total biaya yang dikeluarkan Rp176.000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:09 WIB
16 Februari 2026, 06:09 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Februari 2026, 12:00 WIB
Penjualan Honda Januari 2026 mendapat tekanan hingga terkoreksi hingga ribuan unit dibanding bulan sebelumnya
20 Februari 2026, 11:00 WIB
Meski baru melakukan debut di Tanah Air, iCar raih 300 SPK di IIMS 2026 yang baru saja rampung beberapa waktu lalu
20 Februari 2026, 10:00 WIB
Belum lama ini Gaikindo mengumumkan bahwa pameran tahunan GIIAS 2026 tidak jadi dipindahkan ke kawasan PIK
20 Februari 2026, 09:00 WIB
Sejumlah strategi dipersiapkan untuk mengarungi 2026 oleh Mitsubishi Fuso di segmen kendaraan niaga ringan
20 Februari 2026, 08:00 WIB
Pasar mobil baru diprediksi akan mengguat pada tahun ini, berkat segmen LCGC yang kembali digandrungi
20 Februari 2026, 07:00 WIB
Genesis, sub merek premium dari Hyundai segera memasarkan produk-produk andalannya untuk masyarakat Indonesia
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kali ini bakal lebih ketat pengawasannya karena diprediksi ada kemacetan parah di sore hari
20 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih melayani prosedur perpanjangan mendekati akhir pekan, simak daftar lokasinya