Biaya Perpanjangan SIM C, Lengkap dengan Biaya Asuransi

Biaya perpanjangan SIM C memang tidak terlalu mahal, namun ada beberapa komponen yang jarang terungkap sehingga biaya membengkak

Biaya Perpanjangan SIM C, Lengkap dengan Biaya Asuransi
Adi Hidayat

TRENOTO – Selama ini pihak Kepolisian menyampaikan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Namun kenyataannya, total biaya perpanjangan SIM C dan A lebih dari itu.

Hal ini karena belum termasuk biaya periksa kesehatan berupa buta warna serta asuransi kecelakaan. Oleh karenanya jangan kaget bila ternyata saat hendak memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan ternyata membengkak.

Berdasarkan penelusuran kami, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp170.000 belum termasuk fotokopi KTP dan parkir. Jumlah tersebut terbagi dari 3 tahap yang dibayar pada loket berbeda.

Tahapan Perpanjang SIM dan Rincian Biaya

Photo : Trenoto

Pertama adalah pendaftaran perpanjang SIM. Di sini pemohon tidak dimintai biaya sama sekali namun sebaiknya menyiapkan pulpen sendiri untuk menandatangani berkas.

Setelah mendapat nomor antrian, pemohon akan diminta untuk memfotokopi KTP. Biaya yang diperlukan untuk fotokopi ditempat adalah Rp3.000 untuk 2 lembar KTP.

Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja di pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan untuk dan membayar uang sebesar Rp25 ribu.

Photo : Trenoto

Selesai melakukan periksa kesehatan, pemohon akan diminta untuk menunggu hingga nomor antrian disebutkan. Untuk itu pastikan tidak menghilangkan nomor antrian yang sudah didapatkan di tempat pendaftaran.

Bila nomor sudah dipanggil, maka pemohon akan diminta untuk masuk ke dalam mobil dan difoto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu membayar biaya perpanjangan SIM dan asuransi dengan total Rp140.000.

Photo : Trenoto

Setelah mendapatkan SIM maka pemohon disarankan untuk melakukan laminating yang berlokasi di sebelah mobil SIM Keliling. Tidak ada biaya yang pasti untuk mendapatkan jasa ini karena pembayarannya memang seiklasnya.

Perlu diingat bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan tidak diberikan bukti pembayaran.

Rincian Total Perpanjangan SIM C di SIM Keliling

Photo : Trenoto

  • Biaya tes kesehatan Rp25.000
  • Biaya fotokopi Rp3.000
  • Biaya perpanjangan SIM dan asuransi Rp140.000
  • Biaya laminating Rp5.000
  • Biaya parkir motor Rp3.000

Total biaya yang dikeluarkan Rp176.000


Terkini

motor
Motor Listrik

Fakta MBG Boyong Puluhan Ribu Motor Listrik, Buat Kepala SPPG

Puluhan ribu motor listrik yang dipesan disebut untuk kepala SPPG demi kelancaran operasional program MBG

news
GWM Tank 500 Diesel

GWM Ungkap Daya Tarik Mobil Diesel yang Kalahkan Penjualan Hybrid

Di era transisi elektrifikasi, GWM menilai mobil diesel masih punya potensi yang cukup besar di Indonesia

mobil
PHEV

Alasan Mobil PHEV Belum Banyak Dilirik Konsumen Tanah Air

Banyak konsumen menganggap PHEV tidak memiliki keuntungan serupa mobil listrik, misalnya bebas ganjil genap

otosport
GT World Challenge Asia 2026

GT World Challenge Asia 2026 Ramaikan Mandalika, Ada Sean Gelael

Sean Gelael diklaim bakal turun gunung buat meramaikan ajang GT World Challenge Asia 2026 di Sirkuit Mandalika

news
Fuso Fighter X FM65

Bahlil Ungkap Uji Coba B50 Tunjukkan Hasil Positif

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap uji coba B50 berjalan dengan baik

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 April 2026

Demi memudahkan para pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 April 2026

SIM keliling Jakarta merupakan satu alternatif perpanjangan SIM di samping kantor Satpas, berikut lokasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Siapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Jakarta 7 April 2026 untuk mengurangi kemacetan di sejumlah jalan utama yang kerap terjadi kemacetan