Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Biaya perpanjangan SIM C memang tidak terlalu mahal, namun ada beberapa komponen yang jarang terungkap sehingga biaya membengkak
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini pihak Kepolisian menyampaikan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Namun kenyataannya, total biaya perpanjangan SIM C dan A lebih dari itu.
Hal ini karena belum termasuk biaya periksa kesehatan berupa buta warna serta asuransi kecelakaan. Oleh karenanya jangan kaget bila ternyata saat hendak memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan ternyata membengkak.
Berdasarkan penelusuran kami, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp170.000 belum termasuk fotokopi KTP dan parkir. Jumlah tersebut terbagi dari 3 tahap yang dibayar pada loket berbeda.
Pertama adalah pendaftaran perpanjang SIM. Di sini pemohon tidak dimintai biaya sama sekali namun sebaiknya menyiapkan pulpen sendiri untuk menandatangani berkas.
Setelah mendapat nomor antrian, pemohon akan diminta untuk memfotokopi KTP. Biaya yang diperlukan untuk fotokopi ditempat adalah Rp3.000 untuk 2 lembar KTP.
Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja di pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan untuk dan membayar uang sebesar Rp25 ribu.
Selesai melakukan periksa kesehatan, pemohon akan diminta untuk menunggu hingga nomor antrian disebutkan. Untuk itu pastikan tidak menghilangkan nomor antrian yang sudah didapatkan di tempat pendaftaran.
Bila nomor sudah dipanggil, maka pemohon akan diminta untuk masuk ke dalam mobil dan difoto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu membayar biaya perpanjangan SIM dan asuransi dengan total Rp140.000.
Setelah mendapatkan SIM maka pemohon disarankan untuk melakukan laminating yang berlokasi di sebelah mobil SIM Keliling. Tidak ada biaya yang pasti untuk mendapatkan jasa ini karena pembayarannya memang seiklasnya.
Perlu diingat bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan tidak diberikan bukti pembayaran.
Total biaya yang dikeluarkan Rp176.000
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
01 Mei 2024, 06:30 WIB
30 April 2024, 06:30 WIB
29 April 2024, 06:30 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 22:00 WIB
Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia
03 Mei 2024, 21:00 WIB
Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain
03 Mei 2024, 19:32 WIB
Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit
03 Mei 2024, 19:00 WIB
Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan
03 Mei 2024, 17:23 WIB
Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat