Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend 17 Juli
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjangan SIM C memang tidak terlalu mahal, namun ada beberapa komponen yang jarang terungkap sehingga biaya membengkak
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini pihak Kepolisian menyampaikan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Namun kenyataannya, total biaya perpanjangan SIM C dan A lebih dari itu.
Hal ini karena belum termasuk biaya periksa kesehatan berupa buta warna serta asuransi kecelakaan. Oleh karenanya jangan kaget bila ternyata saat hendak memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan ternyata membengkak.
Berdasarkan penelusuran kami, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp170.000 belum termasuk fotokopi KTP dan parkir. Jumlah tersebut terbagi dari 3 tahap yang dibayar pada loket berbeda.
Pertama adalah pendaftaran perpanjang SIM. Di sini pemohon tidak dimintai biaya sama sekali namun sebaiknya menyiapkan pulpen sendiri untuk menandatangani berkas.
Setelah mendapat nomor antrian, pemohon akan diminta untuk memfotokopi KTP. Biaya yang diperlukan untuk fotokopi ditempat adalah Rp3.000 untuk 2 lembar KTP.
Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja di pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan untuk dan membayar uang sebesar Rp25 ribu.
Selesai melakukan periksa kesehatan, pemohon akan diminta untuk menunggu hingga nomor antrian disebutkan. Untuk itu pastikan tidak menghilangkan nomor antrian yang sudah didapatkan di tempat pendaftaran.
Bila nomor sudah dipanggil, maka pemohon akan diminta untuk masuk ke dalam mobil dan difoto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu membayar biaya perpanjangan SIM dan asuransi dengan total Rp140.000.
Setelah mendapatkan SIM maka pemohon disarankan untuk melakukan laminating yang berlokasi di sebelah mobil SIM Keliling. Tidak ada biaya yang pasti untuk mendapatkan jasa ini karena pembayarannya memang seiklasnya.
Perlu diingat bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan tidak diberikan bukti pembayaran.
Total biaya yang dikeluarkan Rp176.000
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan