Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM September 2023

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 yang harus diketahui para pemohon di bulan ini

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM September 2023
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 04 September 2023 | 12:50 WIB

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus dibawa oleh seseorang saat berkendara. Dilansir dari polri.go.id, fungsi dari dokumen tersebut adalah sebagai bukti registrasi serta identifikasi untuk seseoraang karena telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Namun untuk membuatnya seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 masih belum mengalami perbedaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50.000.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Bayar ujian SIM tidak bisa tunai, mencegah praktik pungli
Photo : Polri
  • SIM A (mobil pribadi) Rp120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng)Rp120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp50.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut masih belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Pembayaran bisa dilakukan tunai maupun debit.

Sementara untuk memperpanjang, prosesnya jauh lebih sederhana karena pemohon tidak lagi perlu melakukan ujian teori dan praktek. Mereka hanya akan diminta tes kesehatan serta psikologi yang sudah tersedia di lokasi.

Selain itu untuk memperpanjang pun pemohon tidak perlu datang ke Satpas karena kepolisian sudah menyediakan beragam fasilitas, Mulai dari SIM Keliling hingga Gerai SIM yang lokasinya sudah disesuaikan untuk memudahkan masyarakat.

Namun perlu diingat bahwa dalam perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan tambahan termasuk melakukannya sebelum masa kedaluarsa. Bila tidak diikuti maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

SIM seumur hidup
Photo : Istimewa
  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Disarankan untuk melakukan prosedur sendiri dan menghindari biro jasa agar biaya tidak membengkak.


Terkini

otosport
Dani Pedrosa

Aturan Baru untuk MotoGP 2027 Diyakini Buat Persaingan Sengit

Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap

modifikasi
Penta Prima

Penta Prima Luncurkan Empat Produk Baru, Goda Pencinta Otomotif

Produk baru dari Penta Prima diklaim memiliki sejumlah keunggulan, harga kompetitif dengan kualitas terjamin

mobil
Chery

Menakar Peluang Chery Tiggo 7 CSH Hadir di Indonesia

Chery TIggo 7 CSH berpeluang mengisi lini kendaraan ramah lingkungan PT CSI di dalam negeri, ini wujudnya

modifikasi

Transformasi Ferarri F40 Pakai Wide Body Lebih Agresif

Ferarri F40 disematkan wide body milik Fully Leaded

mobil
Hongqi

Menanti Hongqi Ramaikan Jalanan RI, Saingan Rolls-Royce Asal Cina

Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Dikirim ke Konsumen sebelum Lebaran

Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026

mobil
BMW

Harga Mobil BMW Turun Demi Bisa Bersaing dengan Produk Cina

Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit