Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Juli 2025, Masih Terjangkau
08 Juli 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 yang harus diketahui para pemohon di bulan ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus dibawa oleh seseorang saat berkendara. Dilansir dari polri.go.id, fungsi dari dokumen tersebut adalah sebagai bukti registrasi serta identifikasi untuk seseoraang karena telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Namun untuk membuatnya seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 masih belum mengalami perbedaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50.000.
Perlu diingat bahwa biaya tersebut masih belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Pembayaran bisa dilakukan tunai maupun debit.
Sementara untuk memperpanjang, prosesnya jauh lebih sederhana karena pemohon tidak lagi perlu melakukan ujian teori dan praktek. Mereka hanya akan diminta tes kesehatan serta psikologi yang sudah tersedia di lokasi.
Selain itu untuk memperpanjang pun pemohon tidak perlu datang ke Satpas karena kepolisian sudah menyediakan beragam fasilitas, Mulai dari SIM Keliling hingga Gerai SIM yang lokasinya sudah disesuaikan untuk memudahkan masyarakat.
Namun perlu diingat bahwa dalam perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan tambahan termasuk melakukannya sebelum masa kedaluarsa. Bila tidak diikuti maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Disarankan untuk melakukan prosedur sendiri dan menghindari biro jasa agar biaya tidak membengkak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juli 2025, 07:00 WIB
12 Juni 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
11 April 2025, 07:00 WIB
03 Maret 2025, 10:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP