Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 yang harus diketahui para pemohon di bulan ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus dibawa oleh seseorang saat berkendara. Dilansir dari polri.go.id, fungsi dari dokumen tersebut adalah sebagai bukti registrasi serta identifikasi untuk seseoraang karena telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Namun untuk membuatnya seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 masih belum mengalami perbedaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50.000.
Perlu diingat bahwa biaya tersebut masih belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Pembayaran bisa dilakukan tunai maupun debit.
Sementara untuk memperpanjang, prosesnya jauh lebih sederhana karena pemohon tidak lagi perlu melakukan ujian teori dan praktek. Mereka hanya akan diminta tes kesehatan serta psikologi yang sudah tersedia di lokasi.
Selain itu untuk memperpanjang pun pemohon tidak perlu datang ke Satpas karena kepolisian sudah menyediakan beragam fasilitas, Mulai dari SIM Keliling hingga Gerai SIM yang lokasinya sudah disesuaikan untuk memudahkan masyarakat.
Namun perlu diingat bahwa dalam perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan tambahan termasuk melakukannya sebelum masa kedaluarsa. Bila tidak diikuti maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Disarankan untuk melakukan prosedur sendiri dan menghindari biro jasa agar biaya tidak membengkak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Januari 2026, 07:00 WIB
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Juli 2025, 07:00 WIB
12 Juni 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
23 Februari 2026, 19:00 WIB
Minat konsumen terhadap deretan mobil hybrid Toyota terlihat di IIMS 2026, terpesan lebih dari 1.000 unit
23 Februari 2026, 18:00 WIB
Menurut bos GWM, pabrikan asal Jepang, Korea Selatan hingga Amerika Serikat memiliki pengalaman cukup panjang
23 Februari 2026, 17:00 WIB
Mobil harus mendapatkan perawatan ekstra di musim hujan bahkan kerap menerobos genangan air alias banjir
23 Februari 2026, 16:00 WIB
Baik Pertamina, Shell hingga Vivo mempertahankan harga BBM mereka, sehingga bisa menguntungkan pengendara
23 Februari 2026, 15:00 WIB
Salah satu poin perjanjian ART menyebutkan, Indonesia wajib mengimpor etanol setiap tahun sebanyak 1 juta ton
23 Februari 2026, 14:00 WIB
Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix
23 Februari 2026, 13:00 WIB
Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4
23 Februari 2026, 12:00 WIB
Produsen mobil di Indonesia berhasil mencatatkan angka positif dengan pertumbuhan bila dibandingkan bulan sebelumnya