Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM September 2023

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 yang harus diketahui para pemohon di bulan ini

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM September 2023
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 04 September 2023 | 12:50 WIB

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus dibawa oleh seseorang saat berkendara. Dilansir dari polri.go.id, fungsi dari dokumen tersebut adalah sebagai bukti registrasi serta identifikasi untuk seseoraang karena telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Namun untuk membuatnya seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2023 masih belum mengalami perbedaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50.000.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Bayar ujian SIM tidak bisa tunai, mencegah praktik pungli
Photo : Polri
  • SIM A (mobil pribadi) Rp120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng)Rp120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp50.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut masih belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Pembayaran bisa dilakukan tunai maupun debit.

Sementara untuk memperpanjang, prosesnya jauh lebih sederhana karena pemohon tidak lagi perlu melakukan ujian teori dan praktek. Mereka hanya akan diminta tes kesehatan serta psikologi yang sudah tersedia di lokasi.

Selain itu untuk memperpanjang pun pemohon tidak perlu datang ke Satpas karena kepolisian sudah menyediakan beragam fasilitas, Mulai dari SIM Keliling hingga Gerai SIM yang lokasinya sudah disesuaikan untuk memudahkan masyarakat.

Namun perlu diingat bahwa dalam perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan tambahan termasuk melakukannya sebelum masa kedaluarsa. Bila tidak diikuti maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

SIM seumur hidup
Photo : Istimewa
  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Disarankan untuk melakukan prosedur sendiri dan menghindari biro jasa agar biaya tidak membengkak.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada