Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend Hari Ini, 10 Juli 2026
10 Juli 2026, 06:00 WIB
Bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan golongan A dan C, cek lokasi SIM keliling Bandung hari ini 4 September 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyiapkan beberapa layanan untuk membantu mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan. Misal secara daring, lewat aplikasi Signal atau mengunjungi SIM keliling.
Agar tidak terlambat masyarakat diimbau memperpanjang paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu. Karena apabila terlambat tidak ada dispensasi dan statusnya mati, tidak bisa digunakan lagi.
Padahal SIM merupakan salah satu dokumen wajib untuk pengemudi kendaraan karena menjadi bentuk kompetensi seseorang dalam menggunakan kendaraan bermotor.
Bagi Anda warga kota kembang ada dua lokasi SIM keliling terdekat hari ini 4 September 2023. Pastikan jangan salah karena beda tempat tergantung hari dan beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.
Jangan lupa ada biaya tambahan di luar perpanjangan SIM untuk cek kesehatan dan psikologis. Juga dokumen pelengkap seperti e-KTP, SIM A atau C beserta salinannya.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Bagi yang belum tahu, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juli 2026, 06:00 WIB
10 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
08 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Juli 2026, 14:44 WIB
Changan Indonesia menggelar Media Test Drive produk mereka yang terbaru yakni Deepal S05 BEV dan REEV
11 Juli 2026, 21:00 WIB
Data terbaru dari Gaikindo menunjukkan angka wholesales PHEV berhasil mencapai 2.402 unit sepanjang Juni 2026
11 Juli 2026, 20:48 WIB
Marc dan Alex Marquez berhasil menjadi yang terdepan dalam balapan di sesi sprint race MotoGP Jerman 2026
11 Juli 2026, 09:00 WIB
REEV menjadi satu alternatif teknologi ramah lingkungan baru yang bakal ditawarkan oleh berbagai merek Cina
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Kecelakaan McLaren kembali menjadi pengingat tentang pentingnya kesadaran keselamatan berkendara sportscar
10 Juli 2026, 22:34 WIB
Honda Bangka Belitung baru saja menggelar kegiatan CSR, yakni menanam sebanyak ratusan pohon mangrove
10 Juli 2026, 18:09 WIB
Pada awal Juli 2026, Honda serta Yamaha kembali melakukan penyesuaian harga pada lini motor matic murah mereka
10 Juli 2026, 11:00 WIB
Menurut data dari laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juni 2026 menyentuh angka 515 ribuan unit